JT.COM – Pj Bupati Kerinci, Asraf, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci pada Rabu, 27 Agustus 2024. Acara tersebut bertujuan untuk mengesahkan sumpah janji 30 anggota DPRD Kerinci terpilih untuk masa jabatan 2024-2029, yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kerinci, Desa Ujung Ladang, Kecamatan Gunung Kerinci.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Edminudin, dan dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kerinci, para asisten, staf ahli, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci, serta tamu undangan lainnya.
Pengucapan sumpah janji kepada anggota DPRD Kerinci dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sungai Penuh, Irfan Firdaus. Setelah pengucapan sumpah janji, acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah sumpah janji dan penyematan pin kepada para anggota DPRD masa jabatan 2024-2029.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kerinci, Asraf, menyampaikan harapannya agar para anggota DPRD yang baru dilantik dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Kerinci.
Beliau menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra kerja, serta mengajak untuk bekerja sama dalam membangun Kabupaten Kerinci.
Asraf juga menambahkan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam upaya membangun Indonesia secara keseluruhan.
Ia mengajak semua pihak untuk bekerja bersama, dimulai dari tingkat daerah, dengan harapan langkah ini akan memberikan dampak positif dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berlandaskan gotong royong. (ym)
Discussion about this post