JT.COM – Polemik internal Partai Gerindra terkait penetapan calon Ketua DPRD Kabupaten Kerinci mencuat, setelah keputusan yang diambil diduga tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.
Isu ini memicu pertanyaan di kalangan masyarakat, mengingat Partai Gerindra yang dikenal dengan lambang burung Garuda selama ini menjunjung tinggi integritas dan kejujuran.
Dalam jumpa pers yang digelar pada Kamis, 19 September 2024, di Kantor DPC Gerindra Kabupaten Kerinci, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Kerinci, Irwandri, menegaskan bahwa penetapan calon Ketua DPRD Kerinci harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan AD/ART partai.
“Untuk penetapan calon Ketua DPRD Kerinci dari Partai Gerindra, harus sesuai prosedur yang ada. Siapa yang diusulkan oleh pengurus partai dan ditandatangani oleh Ketua DPC, itulah yang akan direkomendasikan oleh DPD Provinsi untuk kemudian diteruskan ke DPP,” jelas Irwandri.
Namun, yang terjadi saat ini, menurut Irwandri, adalah ketidaksesuaian dengan usulan resmi dari DPC. Ia menyebutkan bahwa Andespa Kendora tidak pernah diusulkan sebagai calon Ketua DPRD Kerinci dari Gerindra.
“Surat persetujuan yang diterima dari Ketua DPC adalah atas nama Irwandi, SE, dan ini sudah direkomendasikan melalui DPD Provinsi Jambi untuk diteruskan ke DPP. Jika tidak sesuai dengan prosedur dan AD/ART, maka penetapan tersebut harus dibatalkan,” tegas Irwandri.
Ia juga menambahkan bahwa keluarnya nama Andespa Kendora sebagai calon Ketua DPRD Kerinci merupakan kejutan yang tidak diduga sebelumnya. “Saya rasa ini terjadi karena adanya miskomunikasi. Kita saat ini menunggu keputusan mutlak dari DPP,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra, belum memberikan tanggapan terkait penetapan Andespa Kendora sebagai Ketua DPRD Kerinci. Hingga berita ini dipublikasikan, Sutan belum menjawab konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp. (Mrdn)
Discussion about this post