Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP
Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap pembangunan bidang keagamaan, Gubernur Jambi Al Haris bersama Wakil Gubernur Abdullah Sani telah memberikan bantuan kepada ribuan rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Jambi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Al Haris dan Abdullah Sani dalam memastikan setiap rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di Provinsi Jambi memiliki fasilitas yang memadai untuk menunjang kegiatan keagamaan dan pendidikan spiritual.
Tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, bantuan ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan umat dan mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif bagi pembinaan moral dan akhlak generasi muda, termasuk generasi Bersinar (Bersih Narkoba). Bantuan yang diberikan mencakup berbagai jenis dukungan, mulai dari renovasi bangunan, pengadaan fasilitas penunjang, hingga pemberdayaan lembaga pendidikan keagamaan.
Dengan total anggaran mencapai Rp 67,14 miliar yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Gubernur Al Haris menunjukkan perhatian yang besar terhadap kebutuhan masyarakat dalam bidang keagamaan.
Penyaluran bantuan ini dilaksanakan dengan koordinasi yang ketat bersama instansi terkait untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan di lapangan. Dengan demikian, program ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Provinsi Jambi.
Berdasarkan data dari Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Jambi, bantuan ini telah direalisasikan kepada 1.164 unit rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan selama tahun 2022 dan 2023. Hibah yang dialokasikan untuk rumah ibadah mencapai Rp 50.443.825.356, terbagi dalam dua tahun anggaran.
Pada tahun 2022, Gubernur Al Haris menyalurkan hibah sebesar Rp 19.415.000.000 yang digunakan untuk membantu 295 unit rumah ibadah. Dana ini bertujuan memperbaiki dan memperkuat fasilitas keagamaan sehingga rumah ibadah dapat berfungsi optimal sebagai pusat kegiatan spiritual masyarakat.
Kemudian, pada tahun 2023, alokasi dana hibah meningkat dengan bantuan untuk 610 unit rumah ibadah, termasuk masjid, musholla, dan gereja, dengan jumlah anggaran sebesar Rp 31.028.825.356. Selain itu, pemerintah daerah juga memberikan perhatian khusus kepada lembaga pendidikan keagamaan.
Selama tahun 2022 dan 2023, sebanyak 259 unit lembaga pendidikan keagamaan menerima total anggaran sebesar Rp 16.697.268.286. Rinciannya, pada tahun 2022, sebanyak 129 unit menerima Rp 9.209.161.316, dan pada tahun 2023, 130 unit menerima Rp 7.488.101.970.( situs resmi Diskominfo Provinsi Jambi).
Perhatian khusus ini menunjukkan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas sarana pendidikan keagamaan di Provinsi Jambi, yang diharapkan dapat berkontribusi terhadap pembinaan generasi muda yang lebih baik secara spiritual dan intelektual.
Gubernur Jambi Al Haris berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta berkontribusi pada upaya pembangunan di bidang keamanan dan kesejahteraan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.
Dengan komitmen dan dedikasi yang tinggi, program ini tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan fisik rumah ibadah dan lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga berupaya membangun fondasi moral dan spiritual yang kokoh bagi generasi mendatang.
Melalui langkah konkret ini, diharapkan akan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan sejahtera. Sebagai bagian dari visi pembangunan yang berkelanjutan, dukungan terhadap sektor keagamaan menjadi kunci untuk memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan saling menghormati di tengah keragaman.
Dengan harapan dan usaha yang konsisten, Gubernur Al Haris percaya bahwa bersama-sama, masyarakat Jambi dapat mewujudkan cita-cita bersama dalam menciptakan masa depan yang lebih baik di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah. Mantap, Lanjutkan.
Penulis adalah Akademisi UIN STS Jambi
Discussion about this post