• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, 8 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Gudang BBM Ilegal Diduga Picu Kelangkaan Solar di Kota Jambi

Redaksi by Redaksi
03/11/2025
in DAERAH
0
Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan (kedua kiri), meninjau lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan BBM ilegal di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Sabtu (1/11/2025). (Dok. Daus)

Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan (kedua kiri), meninjau lokasi yang diduga menjadi gudang penyimpanan BBM ilegal di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Sabtu (1/11/2025). (Dok. Daus)

PostTweetShareScan

JT.COM – Keberadaan sejumlah gudang minyak ilegal di Kota Jambi kembali menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Meski telah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh DPRD Kota Jambi, hingga kini belum terlihat langkah penindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, Rio Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya hanya memiliki kewenangan dalam hal pengawasan dan perizinan. Namun, karena aktivitas penyimpanan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) ilegal termasuk tindak pidana migas, Rio meminta agar Pemerintah Kota Jambi, Satpol PP, dan kepolisian tidak saling melempar tanggung jawab.

Baca juga

Polri Bersama Masyarakat, Wakapolri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Jaga Dunia Usaha

08/10/2026

Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik

08/10/2026

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

08/10/2026

Gubernur Al Haris Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Ikut Dikerahkan ke Lapangan

08/10/2026

BPN Bengkulu Tengah Evaluasi Kinerja dan Pelayanan

08/10/2026

Kapolresta Bengkulu Hadiri FGD Sinergitas Forkopimda Cegah Intoleransi dan Radikalisme

08/10/2026

“Kalau gudang tidak berizin, Satpol PP harus berani menindak. Tapi untuk urusan BBM ilegal, itu ranah kepolisian. Harus ada sinergi, jangan saling tunggu,” ujar Rio, Sabtu (1/11/2025).

Sebelumnya, DPRD Kota Jambi melakukan sidak ke salah satu gudang minyak di RT 42, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo. Namun, tim tidak menemukan pemilik lokasi saat pemeriksaan berlangsung. Kondisi bangunan yang tidak permanen juga membuat proses penyegelan sulit dilakukan.

Rio menambahkan, laporan masyarakat mengenai aktivitas serupa terus berdatangan. Diduga, masih banyak gudang minyak ilegal lain yang beroperasi secara tertutup di beberapa kecamatan di Kota Jambi.

“Kami sudah menerima banyak aduan. Kalau jumlahnya banyak dan tidak ada tindakan, artinya ada yang tidak berjalan dalam pengawasan,” tegasnya.

Untuk itu, DPRD mendorong Pemerintah Kota Jambi segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gabungan yang melibatkan Pemkot, Satpol PP, Pertamina, kepolisian, dan TNI guna menangani masalah tersebut secara terpadu.

“Satgas harus segera dibentuk. Kalau tidak, kasus seperti ini akan terus terulang,” kata Rio.

Keberadaan gudang BBM ilegal tidak hanya membahayakan keselamatan warga karena potensi kebakaran dan ledakan, tetapi juga diduga menjadi salah satu penyebab kelangkaan solar bersubsidi di sejumlah SPBU akibat praktik penimbunan dan pelangsiran.

Sementara itu, Wali Kota Jambi dr. Maulana menyatakan bahwa penindakan terhadap aktivitas tersebut harus dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.

“Kalau pelanggaran izin bangunan, itu wewenang Satpol PP. Tapi kalau menyangkut distribusi BBM ilegal, ranahnya kepolisian karena termasuk pelanggaran Undang-Undang Migas,” jelas Maulana.

Ia menambahkan, kasus serupa sebenarnya bukan hal baru di Jambi. Beberapa lokasi sebelumnya juga pernah ditindak, namun kini kembali muncul.

“Ini pelanggaran berulang. Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk langkah penanganan berikutnya,” pungkasnya. (Us)

 

 

Previous Post

Satgas Ops Damai Cartenz Tanamkan Nilai Kepedulian Lewat Aksi Berbagi di Jalanan Timika

Next Post

Ramai Dikunjungi Wisatawan, Tugu Keris Siginjai Hidupkan Ekonomi Rakyat Jambi

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Ikut Dikerahkan ke Lapangan

by Redaksi
08/10/2026
DAERAH

BPN Bengkulu Tengah Evaluasi Kinerja dan Pelayanan

by Admin
08/10/2026
DAERAH

Kapolresta Bengkulu Hadiri FGD Sinergitas Forkopimda Cegah Intoleransi dan Radikalisme

by Admin
08/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish, Pastikan Aktivitas Pagi Masyarakat Aman dan Lancar

by Admin
08/10/2026
ADVERTORIAL

Barantin dan Pemprov Jambi Kembangkan Kampung Pangan Terpadu di Buluran Kenali

by Redaksi
07/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Perkuat Perlindungan Jamsostek bagi Pekerja Rentan

by Redaksi
07/10/2026
Next Post
Suasana malam di Tugu Keris Siginjai Sakti, Kota Jambi, yang dipadati pengunjung. Monumen ikonik ini menjadi magnet wisata baru sekaligus penggerak ekonomi lokal melalui geliat pelaku UMKM di sekitarnya. (Dok. Stepanus)

Ramai Dikunjungi Wisatawan, Tugu Keris Siginjai Hidupkan Ekonomi Rakyat Jambi

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar (kanan) menunjukkan dua tersangka kasus curanmor lintas wilayah yang berhasil ditangkap Polsek Kota Baru, saat konferensi pers di Mapolsek Kota Baru, Minggu (2/11/2025). (Dok. Nahar)

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap, 25 Motor Hasil Curian Dijual ke Luar Kota

Prof. Dr. Mukhtar Latif, MPd. (Dok. Penulis)

Potensi Pelabuhan Peti Kemas Muaro Jambi: Strategi dan Prospek Peningkatan Multi Player Efek Pembangunan

Ilustrasi geng motor (Dok. Kompas)

Bikin Resah, Warga Minta Polisi Tindak Tegas Geng Motor di Jambi

Pemateri Jambi Karya Raya, Rahma Yuniarsih, memberikan motivasi literasi kepada para santri Pondok Pesantren An Nur, Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (31/10/2025) (Dok. Daus)

JKR Gelar Program Literasi “Santri Berkarya, Negeri Berjaya” di Ponpes An Nur

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN