• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Anggota DPRD Mukomuko Bantah Pesan Berita, Klaim Rekaman Dijebak dan Langgar UU

Admin by Admin
27/11/2025
in DAERAH
0
Ilustarasi wawancara (Dok. Pixabay)

Ilustarasi wawancara (Dok. Pixabay)

PostTweetShareScan

JT.COM – Anggota DPRD Mukomuko, inisial D, menegaskan dirinya menjadi korban jebakan rekaman percakapan yang kini ramai beredar di publik.

Ia mengaku tidak pernah mengetahui bahwa pembicaraannya direkam.

Baca juga

Kota Bengkulu Pimpin Klasemen Sementara Kejurprov PBSI

16/10/2026

Pemprov Jambi Tegaskan Porprov Jambi 2027 berlangsung di Tanjab Barat

16/10/2026

Bansos untuk Lansia, Mukomuko Dorong Kemiskinan Ekstrem Turun

16/10/2026

Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk

16/10/2026

Melalui Jumat Keliling, Polri Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat dan Jaga Kamtibmas

16/10/2026

Wujudkan Lingkungan ASRI, Kapolresta Bengkulu Pimpin Kebersihan Seputaran Mako

16/10/2026

“Saya tidak tahu kalau pembicaraan saya direkam. Informasi yang saya sampaikan malah dipelintir. Saya merasa dijebak,” ujar D, kepada tim, Rabu (26/11/2025).

Ia membantah tudingan memesan pemberitaan atau mengarahkan media.

Menurutnya, rekaman itu hanya obrolan biasa soal isu yang berkembang di masyarakat, namun kemudian diedit dan diberi narasi sepihak, sehingga memunculkan kesan ia sedang mengatur pemberitaan.

“Rekaman itu merusak nama baik saya sebagai pejabat publik,” tegasnya.

Ia menyebut penyebaran rekaman tanpa izin dapat masuk dalam pelanggaran hukum. Ia mengutip ketentuan dalam:

1. UU ITE: larangan menyebarkan informasi pribadi tanpa hak serta konten yang merugikan kehormatan seseorang.
2. UU Penyiaran dan aturan Kode Etik Jurnalistik: melarang penyebaran rekaman tanpa persetujuan narasumber.
3. Pasal 26 UU ITE: penggunaan data pribadi harus mendapat persetujuan pemiliknya.

“Rekaman itu jelas melanggar privasi saya. Kalau memang disebar untuk menjatuhkan saya, berarti ada upaya pembunuhan karakter,” ujarnya.

Ia meminta, aparat penegak hukum menelusuri siapa yang merekam dan menyebarkan percakapan tersebut. Karena telah memicu opini sesat dan menyeret banyak pihak.

Ia juga mengimbau publik tidak mudah percaya pada potongan informasi yang tidak utuh.

“Konfirmasi dulu. Jangan langsung terprovokasi,” katanya.

Ia memastikan, dirinya terbuka memberikan klarifikasi kepada media mana pun, selama pemberitaan berimbang dan tidak menghakimi.

“Saya siap dikonfirmasi kapan saja, asalkan sesuai etika jurnalistik,” tutupnya. (Yl)

Previous Post

Diskominfo Jambi Sabet Penghargaan Penyelenggara Peduli Penyiaran di KPID Award 2025

Next Post

Satreskrim Muaro Jambi Bongkar Sindikat Curanmor, Penadah Disebut Otak Aksi

Artikel lainnya

DAERAH

Kota Bengkulu Pimpin Klasemen Sementara Kejurprov PBSI

by Admin
16/10/2026
ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Tegaskan Porprov Jambi 2027 berlangsung di Tanjab Barat

by Redaksi
16/10/2026
DAERAH

Bansos untuk Lansia, Mukomuko Dorong Kemiskinan Ekstrem Turun

by Admin
16/10/2026
DAERAH

Wujudkan Lingkungan ASRI, Kapolresta Bengkulu Pimpin Kebersihan Seputaran Mako

by Admin
16/10/2026
DAERAH

Targetkan Tiga Medali Emas, Kontingen Gateball Jambi Siap Berlaga di Kejurnas 2026

by Redaksi
16/10/2026
DAERAH

Polsek Kabawetan Gelar Salat Subuh Keliling di Desa Sido Makmur

by Admin
16/10/2026
Next Post
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Hanafi memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga pelaku curanmor Jaluko dan penyitaan delapan motor curian di Mapolres Muaro Jambi, Kamis (27/11/2025). (Dok. Nahar)

Satreskrim Muaro Jambi Bongkar Sindikat Curanmor, Penadah Disebut Otak Aksi

Ryan Chen menerima penghargaan Jurnalis Televisi Lokal Terbaik pada Anugerah KPID Jambi 2025 di Kota Jambi. (Dok. Daus)

JEKTV Borong Tiga Penghargaan di Anugerah KPID Jambi 2025, Ryan Chen Chen Jadi Jurnalis Terbaik

Petugas BPJS Kesehatan melayani peserta melalui layanan keliling di Jambi sebagai bagian dari upaya meningkatkan keaktifan peserta JKN. (Dok.Stepanus)

Defisit Hampir Rp300 Miliar, BPJS Kesehatan Soroti Rendahnya Keaktifan Peserta di Jambi

Para pemenang #Cari_Aman Skill Berkendara Sinsen Jambi 2025 berfoto bersama instruktur usai menerima trofi dan hadiah pada penutupan kegiatan di Safety Riding Center Sinsen Paal 6. (Dok. Sinsen)

Enam Peserta Raih Juara di Ajang #Cari_Aman Skill Berkendara Sinsen Jambi 2025

Kapolda Jambi menerima penghargaan Terbaik 3 Quick Wins Presisi dari jajaran Polri pada Apel Kasatwil 2025 di Mako Satlat Korbrimob Polri, Cikeas, Bogor. (Dok. Humas Polda)

Kapolda Jambi Terima Penghargaan Terbaik 3 Quick Wins Presisi di Bogor

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN