JT.COM – Polsek Kotabaru mengamankan empat kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di SPBU Pall 7, Jalan Surya Dharma, Kelurahan Pall V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, Sabtu (6/12/2025). Penindakan dimulai sekitar pukul 13.35 WIB dan dipimpin langsung Kapolsek Kotabaru, Kompol Jimi Fernando, S.I.K.
Penertiban dilakukan sebagai bentuk pengawasan agar distribusi BBM subsidi tetap tepat sasaran dan sesuai ketentuan pemerintah. Saat pemeriksaan, keempat kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkan barcode pengisian BBM subsidi yang sesuai dengan data pada STNK.
“Penertiban ini kami lakukan untuk memastikan pendistribusian BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu. BBM subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan,” ujar Kompol Jimi Fernando.
Setelah diamankan sementara, pemilik kendaraan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan administrasi. Dalam pemeriksaan lanjutan, seluruh pemilik akhirnya dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan serta kecocokan barcode dengan STNK.
“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, seluruh pemilik kendaraan dapat menunjukkan kelengkapan surat serta barcode yang sesuai. Kepada para pemilik kami berikan imbauan dan pembinaan agar tidak mengulangi pengisian yang berpotensi melanggar aturan,” jelasnya.
Selain menindak kendaraan, polisi juga memberikan teguran kepada pihak SPBU, termasuk pengawas dan operator, agar lebih teliti dalam memeriksa barcode serta tidak melayani pengisian melebihi kapasitas tangki kendaraan.
“Kami mengingatkan pihak SPBU untuk selalu mencocokkan barcode dengan STNK kendaraan dan memastikan layanan pengisian BBM subsidi sesuai ketentuan,” tegas Kapolsek.
Kompol Jimi Fernando menambahkan, Polsek Kotabaru akan terus melakukan pengawasan rutin guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukumnya. (Nhr)
















Discussion about this post