• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 11 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Program PSR di Mukomuko Disorot Petani, Diduga Tak Sesuai RAB dan Standar Teknis

Admin by Admin
31/01/2026
in DAERAH
0
Program PSR di Mukomuko Disorot Petani, Diduga Tak Sesuai RAB dan Standar Teknis. (Dok/Dd)

Program PSR di Mukomuko Disorot Petani, Diduga Tak Sesuai RAB dan Standar Teknis. (Dok/Dd)

PostTweetShareScan

JT.COM — Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menuai sorotan tajam dari para petani.

Sejumlah penerima manfaat mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan menyelidiki dugaan penyimpangan pelaksanaan program yang dibiayai dana negara tersebut.

Baca juga

Talk Show BI Bengkulu: Pembukuan Rapi Buka Peluang Kredit UMKM

11/10/2026

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Ditpamobvit Polda Bengkulu Gencar Patroli di Objek Vital Perbankan

11/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan BIM

11/10/2026

Gubernur Al Haris Dorong Mahasiswa Jambi Jadi Wirausaha dan Pencipta Lapangan Kerja

11/10/2026

Patroli Kring Serse Polres Bengkulu Tengah Sasar Jam Rawan, Cegah Kejahatan Konvensional

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

11/10/2026

Keluhan datang dari petani kelapa sawit di beberapa kecamatan. Mereka menilai realisasi program PSR tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan standar teknis budidaya kelapa sawit.

Dana PSR yang nilainya mencapai miliaran rupiah disebut tidak sepenuhnya dirasakan petani sebagaimana yang dijanjikan saat musyawarah awal.

Seorang petani asal Desa Dusun Baru, Kecamatan Air Dikit, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan PSR yang dikelola melalui Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan koperasi di Desa Mekar Mulya, Kecamatan Penarik.

“Pada awal musyawarah, pihak koperasi menyampaikan dana PSR akan disalurkan kepada petani yang lahannya terdaftar. Tapi kenyataannya tidak demikian. Yang saya lihat hanya pekerjaan chipping, sementara item lain yang tercantum dalam RAB tidak dikerjakan,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (30/1/2026).

Ia juga menyoroti kualitas dan jenis bibit sawit yang digunakan. Menurutnya, bibit yang ditanam tidak sesuai dengan standar yang dianjurkan.

“Setahu kami, bibit yang direkomendasikan itu bibit unggul, seperti cap tombak dari Sulawesi. Tapi di lapangan, yang ditanam tidak sesuai. Ini yang membuat petani makin heran dan kecewa,” tambahnya.

Tak hanya itu, dugaan penyimpangan juga muncul di Kecamatan Malin Deman, tepatnya di Desa Talang Baru. Sejumlah sumber menyebut adanya lahan karet yang diduga diubah menjadi kebun sawit agar bisa masuk dalam daftar penerima bantuan PSR.

“Di Desa Talang Baru tercatat sekitar 2,5 hektare lahan karet yang dimasukkan dalam program PSR. Sekarang lahan itu sudah ditanami sawit. Kami berharap ini segera diproses secara hukum, karena dana PSR itu uang negara,” kata seorang sumber dengan nada tegas.

Para petani menilai lemahnya pengawasan dari instansi terkait membuka celah terjadinya penyalahgunaan program.

Mereka menegaskan bahwa dana PSR yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) seharusnya digunakan khusus untuk peremajaan kebun sawit rakyat, bukan untuk komoditas lain.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Heri Mustaman, menyampaikan bahwa peran dinas terbatas pada pengawasan dan pendataan kelompok tani.

“Dalam program PSR, kami dari Dinas Pertanian hanya sebatas melakukan pengawasan dan pengumpulan data kelompok atau Gapoktan. Terkait anggaran dan pengelolaannya, itu bukan kewenangan dinas,” jelas Heri Mustaman saat ditemui di ruang kerjanya.

Petani berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera melakukan penyelidikan menyeluruh atas dugaan penyimpangan program PSR di Mukomuko.

Mereka menilai penegakan hukum penting dilakukan agar program strategis nasional tersebut benar-benar memberi manfaat bagi petani dan tidak merugikan keuangan negara. (Dd)

Previous Post

OJK Pastikan Operasional BEI Tetap Berjalan Usai Pengunduran Diri Dirut

Next Post

Jelang Idulfitri 2026, Jasa Raharja Dukung Kesiapan Tol Japek II Selatan

Artikel lainnya

DAERAH

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Ditpamobvit Polda Bengkulu Gencar Patroli di Objek Vital Perbankan

by Admin
11/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan BIM

by Admin
11/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Dorong Mahasiswa Jambi Jadi Wirausaha dan Pencipta Lapangan Kerja

by Redaksi
11/10/2026
DAERAH

Patroli Kring Serse Polres Bengkulu Tengah Sasar Jam Rawan, Cegah Kejahatan Konvensional

by Admin
11/10/2026
DAERAH

Dukung Ketahanan Pangan, Polresta Bengkulu Panen Ubi Ungu dan Tanam Aneka Sayuran di Lahan P2B

by Admin
10/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Gelar Patroli di Pantai Pandan Wangi, Imbau Pengunjung Tetap Waspada

by Admin
10/10/2026
Next Post
Direktur Utama Jasa Raharja bersama Kakorlantas Polri dan jajaran Jasa Marga saat meninjau kesiapan Tol Jakarta–Cikampek II Selatan sebagai jalur alternatif menghadapi arus mudik dan arus balik Idulfitri 2026. (Dok. Humas JR Jambi)

Jelang Idulfitri 2026, Jasa Raharja Dukung Kesiapan Tol Japek II Selatan

Barang bukti narkotika dan sejumlah barang lainnya yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dalam pengungkapan 113 kasus narkoba selama Januari 2026. (Dok. Humas)

Berkat Peran Masyarakat, Polda Jambi Bongkar 113 Kasus Narkoba

Personel Subdit Wisata Direktorat Pam Obvit Polda Bengkulu melaksanakan patroli dialogis di Kawasan Wisata Pantai Panjang Bengkulu, Sabtu (31/1/2026). (Dok/yola)

Ditpamobvit Polda Bengkulu Lakukan Patroli Dialogis di Kawasan Wisata Pantai Panjang

Al Haris Hadiri Pelantikan BPW KKSS Jambi Periode 2025–2030

Gubernur Jambi Al Haris memberikan sambutan saat membuka Lomba Pacu Perahu Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2026 dalam rangka peringatan HUT ke-69 Provinsi Jambi di kawasan Sanggar Batik Seberang, Kota Jambi, Sabtu (31/1/2026). (Dok. Erit)

Gubernur Al Haris Buka Lomba Pacu Perahu HUT ke-69 Provinsi Jambi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN