• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 5 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Presiden Mahasiswa UNIB Kecam OTT Bupati Rejang Lebong

Admin by Admin
11/03/2026
in OPINI
0
Presiden Mahasiswa BEM KBM UNIB M. Ghifar Alfariszy. (Foto:Yl)

Presiden Mahasiswa BEM KBM UNIB M. Ghifar Alfariszy. (Foto:Yl)

PostTweetShareScan

JT.COM – Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa.

Presiden Mahasiswa BEM KBM Universitas Bengkulu (UNIB) 2026 menilai kasus tersebut sebagai bukti krisis kepemimpinan dan merosotnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah di Bengkulu.

Baca juga

SANS Kota Bengkulu menggelar aksi sosial dengan mengunjungi Panti Asuhan Bumi Raflesia di Jalan Kesehatan I, Kelurahan Anggut Atas, Rabu (11/3/2026). (Foto:Yl)

SANS Bengkulu Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti

12/03/2026
Ketua Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bengkulu, Kelvin Aldo. (Foto:Yl)

Kelvin Aldo: Razia Moral Satpol PP Berpotensi Melampaui Batas

09/03/2026

BEM Unihaz Soroti Polemik Porsi MBG, Minta Transparansi SPPG Bengkulu

08/03/2026

Menang Telak! Ghifar–Faizah Kantongi 3.225 Suara di PEMIRA UNIB 2026

04/03/2026

Kuasa Tanpa Etika di Ruang Privat

04/03/2026

Arogansi Kekuasaan di Arena Demokrasi Mahasiswa

28/02/2026

Dalam operasi yang dilakukan pada 9 Maret 2026, tim KPK mengamankan 13 orang yang terdiri dari pejabat pemerintah daerah dan pihak swasta.

Penyidik juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek pengadaan.

Dari hasil pemeriksaan awal, lima orang ditetapkan sebagai tersangka dengan konstruksi perkara tiga pihak pemberi suap dan dua pihak penerima.

Presiden Mahasiswa BEM KBM UNIB M. Ghifar Alfariszy mengecam keras dugaan praktik suap yang menyeret kepala daerah tersebut. Ia menilai kasus ini menjadi tamparan serius bagi integritas pejabat publik di Bengkulu.

“Kasus ini adalah tamparan keras bagi wajah pemerintahan daerah di Bengkulu. Ketika kepala daerah yang diberi mandat rakyat justru diduga memperdagangkan kewenangannya melalui praktik suap proyek, itu bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat,” tegas Ghifar, Rabu (11/3/2026). 

Menurutnya, dugaan praktik suap dalam proyek pemerintah berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Ghifar menilai praktik korupsi dalam proyek pembangunan mencerminkan relasi transaksional antara kekuasaan politik dan kepentingan ekonomi.

Ia menegaskan, ketika proyek pembangunan dijadikan alat transaksi politik, maka yang paling dirugikan adalah masyarakat.

“Kami mengecam keras praktik korupsi ini. Bengkulu hari ini tidak hanya menghadapi persoalan hukum, tetapi juga krisis kepemimpinan yang berintegritas,” ujarnya.

Menurutnya, daerah tidak kekurangan pejabat, namun kekurangan pemimpin yang menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas.

Presiden Mahasiswa UNIB juga mendesak KPK untuk menuntaskan perkara tersebut secara transparan dan tegas agar memberikan efek jera bagi pejabat publik.

Ia menilai penanganan kasus korupsi harus dilakukan tanpa kompromi agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dapat dipulihkan.

“Kami mengajak masyarakat Bengkulu untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Jangan biarkan praktik korupsi merampas masa depan daerah,” kata Ghifar.

Ia juga mengajak mahasiswa dan elemen masyarakat sipil untuk terus mengawasi proses hukum yang berjalan.

“Mahasiswa dan masyarakat harus menjadi garda terdepan agar hukum benar-benar ditegakkan dan kewenangan pejabat publik tidak lagi disalahgunakan,” pungkasnya. (Yl)

Tags: Bengkulu
Previous Post

Safari Ramadhan di Polres Tanjab Timur, Ketua MUI Jambi Serukan Persatuan Umat

Next Post

Jelang Mudik Idulfitri, Anggota DPRD Provinsi Jambi Desak Perbaikan Jalan Segera Dituntaskan

Artikel lainnya

Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. (Dok. Penulis)
OPINI

Bandara Sultan Thaha: Upaya Membuka Langit Jambi, Membuka Masa Depan

by Redaksi
17/06/2026
Ir. Syahrasaddin, M.Si. (Dok. Penulis)
OPINI

MBG Jambi :  Dari Piring Anak Menuju Penguatan Ekonomi Desa

by Redaksi
17/06/2026
Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H. (dok. Penulis)
OPINI

Perspektif Hukum: Dasar Hukum Hibah Aset Daerah dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

by Redaksi
07/06/2026
Syahrasaddin (Dok. Penulis)
OPINI

Strategi Pemerintah Daerah Menghadapi Efisiensi Anggaran Pusat

by Redaksi
05/06/2026
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Dok. Penulis)
OPINI

SDM sebagai Fondasi Hilirisasi di Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur

by Redaksi
04/06/2026
Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. (Dok. Penulis)
OPINI

Dari Migas, Kelapa, Sawit, hingga Kekuatan Maritim Masa Depan

by Redaksi
04/06/2026
Next Post
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Gerindra, Hambali, (Dok. Stepanus)

Jelang Mudik Idulfitri, Anggota DPRD Provinsi Jambi Desak Perbaikan Jalan Segera Dituntaskan

Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar wawancara pengadaan tenaga pendukung untuk program penanganan akses reforma agraria, Rabu (11/3/2026). (dok Yola)

BPN Benteng Seleksi Tenaga Reforma Agraria

SANS Kota Bengkulu menggelar aksi sosial dengan mengunjungi Panti Asuhan Bumi Raflesia di Jalan Kesehatan I, Kelurahan Anggut Atas, Rabu (11/3/2026). (Foto:Yl)

SANS Bengkulu Gelar Buka Puasa Bersama Anak Panti

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)

OJK Terbitkan POJK 41/2025 untuk Atur Kantor Perwakilan Lembaga Keuangan Asing

Suasana depan Pesantren Al-Fatah Penarik, Kamis (12/3/2026). (Foto:Dd)

Ayo Mondok di Pesantren Al-Fatah Penarik

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN