• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 12 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Kasus Judi Online Naik Sidang, Rp55 Miliar Disita

Admin by Admin
31/03/2026
in HUKRIM
0
Penyerahan lima tersangka beserta barang bukti ke jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026). (Foto:ist)

Penyerahan lima tersangka beserta barang bukti ke jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026). (Foto:ist)

PostTweetShareScan

JT.COM – Bareskrim Polri menuntaskan Tahap II kasus judi online. Penyidik menyerahkan lima tersangka beserta barang bukti ke jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan ini menandai berkas perkara telah lengkap atau P-21 dan siap masuk tahap penuntutan.

Baca juga

Bengcoolen Fest 2026 Diserbu 20 Ribu Pengunjung, Transaksi Tembus Rp1,29 Miliar

12/10/2026

Polda NTB Sukses Amankan 157 Ribu Penonton MotoGP Mandalika

12/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

11/10/2026

Makin Hemat, Honda BeAT Tawarkan Hemat Angsuran hingga Rp2,2 Jutaan dan Diskon Angsuran Rp64 Ribu per Bulan

11/10/2026

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita

11/10/2026

Polsek Jajaran Perkuat Patroli, Garda Terdepan Polisi Bersama Masyarakat

11/10/2026

Jaksa Penuntut Umum Murari Azis menerima langsung para tersangka dan barang bukti dari penyidik.

Kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses sidang.

Penyidik turut menyerahkan uang tunai sekitar Rp55 miliar yang diduga berasal dari aktivitas judi online.

Nilai tersebut menunjukkan besarnya skala jaringan yang berhasil diungkap aparat.

Kasubdit I Dittipidsiber Rizki Prakoso menegaskan proses penyidikan berjalan profesional.

“Berkas sudah lengkap. Selanjutnya menjadi kewenangan jaksa untuk membawa perkara ini ke persidangan,” tegasnya.

JPU memastikan segera memproses perkara ke tahap berikutnya.

“Kami akan pelajari dan segera limpahkan ke pengadilan untuk penuntutan,” ujar Murari Azis.

Bareskrim menegaskan komitmen memberantas kejahatan siber, termasuk judi online, secara tegas dan berkelanjutan.

“Penegakan hukum kami jalankan transparan dan akuntabel,” kata Rizki.

Saat ini, jadwal sidang menunggu penetapan pengadilan. Seluruh tersangka berada dalam kewenangan jaksa untuk proses hukum lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Humas Polri/Yl)

Previous Post

Ratusan Siswa Ikuti Edukasi Safety Riding di SMK PGRI 2 Jambi

Next Post

Buron Interpol Inggris Ditangkap di Bali

Artikel lainnya

HUKRIM

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita

by Admin
11/10/2026
HUKRIM

Kabur ke Lampung, Tersangka Pemerkosaan di Bengkulu Ditangkap

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Polda Bengkulu Gencarkan Operasi Narkoba, 2 Terduga Pelaku Diamankan

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

by Admin
08/10/2026
HUKRIM

Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Pria Bawa 2 Kg Ganja

by Admin
05/10/2026
Next Post
Aparat gabungan Indonesia menangkap buronan internasional asal Inggris, Steven Lyons (45), di Bali, Sabtu (28/3/2026). (Foto:ist)

Buron Interpol Inggris Ditangkap di Bali

Aliansi BEM SI Daerah Bengkulu menggelar aksi simbolik di depan Korem, Jalan Pembangunan, Selasa (31/3/2026). (Foto:Yl)

Mahasiswa Bengkulu Gelar Aksi Simbolik di Depan Korem

Suasana kunjungan wisatawan di Farenza Garden, Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin (Dok. Riky)

Libur Idul Fitri 2026, Destinasi Wisata Farenza Garden Tarik Ribuan Wisatawan dari Dalam dan Luar Daerah

Tampak udara Junction Palembang di Sumatra Selatan (Dok. Humas HK)

Segera Beroperasi, Junction Palembang Permudah Akses Antar Ruas Tol

Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyampaikan hasil pemantauan terkait indikasi maladministrasi dalam pembayaran THR 2026 di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan. (Dok. Humas)

Jelang Tenggat Akhir Pemberian THR 2026, Ombudsman RI Soroti Ragam Indikasi Maladministrasi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN