JT.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah terus memperkuat pengawasan dan pendataan tanah terindikasi telantar.
Langkah itu dibahas dalam rapat monitoring dan evaluasi inventarisasi tanah telantar tahun 2026 yang digelar secara daring, Kamis (7/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah, Rika Novita, bersama tim melalui Zoom Meeting.
Rapat ini menjadi bagian dari evaluasi nasional terhadap pelaksanaan inventarisasi tanah terindikasi telantar di berbagai daerah.
Peserta membahas progres pendataan, hambatan di lapangan, hingga strategi percepatan pelaksanaan program tahun 2026.
Jajaran bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa dari Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan seluruh Indonesia turut mengikuti kegiatan tersebut.
Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah menegaskan komitmennya mendukung tertib administrasi dan pengelolaan pertanahan, terutama dalam penanganan lahan yang terindikasi telantar.
Inventarisasi ini dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan tanah berjalan sesuai aturan dan memberi manfaat bagi masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas penanganan tanah terindikasi telantar agar pengelolaan pertanahan lebih tertib dan akuntabel,” ujar Rika Novita.
Melalui monitoring dan evaluasi ini, pelaksanaan inventarisasi diharapkan semakin terarah dan tepat sasaran. Pemerintah juga ingin memastikan tanah yang tidak dimanfaatkan dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan daerah.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan kepastian hukum dan pengelolaan aset tanah yang lebih maksimal di Kabupaten Bengkulu Tengah. (Yl)
















Discussion about this post