JT.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti ekspose pembahasan peta Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Agri Andalas yang berlangsung di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Kamis (22/5/2026).
Kegiatan tersebut digelar di ruang rapat Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu sebagai bagian dari proses pencermatan data pertanahan dan pemetaan wilayah HGU perusahaan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah diwakili Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Afrizal Taswanda, bersama jajaran.
Ekspose dipimpin langsung Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, didampingi Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Rony Kurniawan.
Pihak PT Agri Andalas juga turut hadir dalam pembahasan tersebut.
Dalam kegiatan itu, tim melakukan pencermatan terhadap peta HGU perusahaan guna memastikan kesesuaian data spasial dan administrasi pertanahan.
Pembahasan dilakukan secara menyeluruh melalui penelaahan data peta, batas bidang tanah, hingga sinkronisasi dengan dokumen pendukung lainnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BPN memastikan ketepatan data pertanahan dan legalitas pemanfaatan lahan sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, sinkronisasi data tersebut juga dinilai penting untuk mendukung tertib administrasi pertanahan dan meminimalkan potensi sengketa lahan di kemudian hari. (Yl)
















Discussion about this post