• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 12 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Indonesia Anti-Scam Centre Ajak Masyarakat Waspada Modus Penipuan Digital

Redaksi by Redaksi
25/05/2026
in NASIONAL
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) bersama sembilan otoritas dari Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Maladewa, Thailand, Makau, Brunei, dan Kanada menggelar operasi terpadu pemberantasan penipuan keuangan lintas negara bertajuk Operation FRONTIER+ pada 10 Maret hingga 7 Mei 2026.

Operasi bersama tersebut dilakukan untuk memperkuat koordinasi antarotoritas dalam memberantas penipuan lintas negara yang terus berkembang dan menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat serta sektor keuangan.

Baca juga

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

11/10/2026

Makin Hemat, Honda BeAT Tawarkan Hemat Angsuran hingga Rp2,2 Jutaan dan Diskon Angsuran Rp64 Ribu per Bulan

11/10/2026

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita

11/10/2026

Polsek Jajaran Perkuat Patroli, Garda Terdepan Polisi Bersama Masyarakat

11/10/2026

Talk Show BI Bengkulu: Pembukuan Rapi Buka Peluang Kredit UMKM

11/10/2026

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Ditpamobvit Polda Bengkulu Gencar Patroli di Objek Vital Perbankan

11/10/2026

Dalam operasi yang melibatkan lebih dari 3.200 personel itu, aparat menargetkan berbagai modus penipuan, mulai dari penipuan belanja daring (e-commerce), penipuan pekerjaan, penipuan investasi, penipuan yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, hingga modus penyamaran sebagai kerabat atau teman.

Berdasarkan hasil operasi gabungan antara pusat anti-penipuan dan aparat penegak hukum dari sejumlah negara tersebut, sebanyak 3.018 orang berusia 13 hingga 85 tahun berhasil ditangkap.

Selain itu, petugas juga menyelidiki 7.553 orang yang diduga terlibat dalam jaringan penipuan lintas negara.

Operasi FRONTIER+ turut mengungkap lebih dari 138.000 kasus penipuan dengan total kerugian mencapai sekitar 752 juta dolar Amerika Serikat atau setara Rp13,2 triliun.

Dalam operasi itu, aparat juga membekukan sekitar 102.000 rekening bank yang diduga terkait tindak penipuan serta mengamankan dana hasil kejahatan lebih dari 161 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2,8 triliun.

IASC menyebut pembentukan platform kolaborasi lintas negara FRONTIER+ menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi internasional untuk memberantas penipuan global.

Platform tersebut melibatkan perwakilan anti-scam centre dari 14 yurisdiksi, yakni Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Indonesia, Maladewa, Thailand, Makau, Brunei, Kanada, Australia, Uni Emirat Arab, Afrika Selatan, dan Amerika Serikat.

FRONTIER+ berfungsi sebagai wadah pertukaran informasi dan intelijen secara real time serta mendukung pelaksanaan operasi bersama lintas negara secara berkala.

Ke depan, platform tersebut akan diperluas dengan melibatkan lebih banyak negara guna meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap kejahatan penipuan internasional.

Seiring meningkatnya kompleksitas modus penipuan lintas negara, masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan memahami risiko kejahatan digital.

Masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap penawaran yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat serta memastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK, yakni Kontak 157.

Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mudah percaya pada penawaran melalui pesan pribadi, media sosial, atau tautan yang tidak jelas sumbernya.

IASC turut mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk informasi rekening, kode OTP, dan kata sandi dari pihak mana pun.

Apabila menemukan indikasi aktivitas keuangan ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui situs sipasti.ojk.go.id serta melaporkan penipuan transaksi keuangan melalui iasc.ojk.go.id.

Upaya kolaboratif lintas negara tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus meningkatkan pelindungan masyarakat dari ancaman penipuan digital yang semakin terorganisasi. (*)

Previous Post

Bahasa Jambi Soroti Pentingnya Ejaan dan Diksi dalam Penulisan Berita

Next Post

Hj. Hesnidar Haris: TP-PKK Berkomitmen Perkuat Nilai Religius Daerah Melalui “Gerakan Jambi Bersholawat”

Artikel lainnya

NASIONAL

IAWP 2026 Jadi Ruang Perkenalkan Kekayaan Budaya Indonesia ke Dunia

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM ke-14 di Bali

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Bank Raya Raih Penghargaan ESG 2026

by Admin
22/09/2026
NASIONAL

Dari Sirnas B ke Sirnas A, Suharto Bawa Misi Besar PBSI Bengkulu

by Admin
22/08/2026
NASIONAL

Bukan Sekadar Kompetisi, Suharto Sebut Sirnas B Gerakkan Ekonomi

by Admin
20/08/2026
NASIONAL

Di Balik Sukses Sirnas B Bengkulu, Ada Peran Suharto

by Admin
20/08/2026
Next Post

Hj. Hesnidar Haris: TP-PKK Berkomitmen Perkuat Nilai Religius Daerah Melalui “Gerakan Jambi Bersholawat”

Logo OJK (Dok. Pinterest)

OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor

Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan Integrasikan Aplikasi untuk Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Kerja

HUT ke-80 Kota Jambi, Sinsen Honda Gelar Promo dan Dukung Pelestarian Budaya Melayu

Musprov YRFI Jambi Tetapkan Ari Gusriantoro sebagai Ketua Periode 2026–2029

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN