• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 31 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Masa Jabatan Komisioner KI Jambi Diperpanjang hingga Dilantiknya Komisioner Baru, Taufiq: Demi Keberlangsungan Pelayanan

Redaksi by Redaksi
10/06/2026
in DAERAH
0
PostTweetShareScan

JT.COM –  Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menjelaskan bahwa masa jabatan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2022–2026 secara normatif telah berakhir pada 25 Mei 2026.

Menurut Taufiq, sesuai ketentuan yang berlaku, Komisi Informasi Provinsi Jambi telah menyampaikan pemberitahuan kepada Gubernur Jambi terkait berakhirnya masa jabatan komisioner jauh sebelum masa tugas tersebut berakhir. Pemberitahuan itu disampaikan melalui Surat Nomor S.125/KIP-JBI/VIII/2025 tentang Pemberitahuan Berakhirnya Periodisasi Komisioner Komisi Informasi Tahun 2022–2026 tertanggal 22 Agustus 2025, atau sekitar sembilan bulan sebelum masa jabatan berakhir.

Baca juga

Menag Apresiasi Produk Unggulan Bengkulu di IES 2026

31/10/2026

Polri Dorong Profesionalisme Satpam, Perkuat Peran dalam Menjaga Keamanan Masyarakat

30/10/2026

Tinggalkan 3 Anak demi Berobat, Suminarti Dapat Bantuan Gubernur

30/10/2026

Polri Ungkap Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label

30/10/2026

Kapolri Perkuat Sinergi dengan Kemendes, Dorong Desa Bersih Narkoba dan Pemberdayaan Masyarakat

30/10/2026

Polri Mutasi Lima Pati dan Pamen, Kapusdokkes dan Kapuskeu Berganti

30/10/2026

“Melalui surat tersebut, kami telah menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi mengenai berakhirnya masa jabatan Komisioner Komisi Informasi. Selanjutnya, Bapak Gubernur telah mendisposisikan agar dipersiapkan proses seleksi calon komisioner beserta penganggarannya pada tahun 2026,” ujar Taufiq.

Namun demikian, hingga saat ini proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode berikutnya masih dalam proses. Di sisi lain, pelayanan penyelesaian sengketa informasi publik kepada masyarakat harus tetap berjalan dan tidak boleh terhenti.

Taufiq menegaskan bahwa proses seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode berikutnya sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi melalui panitia seleksi (timsel) yang dibentuk sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena itu, Komisi Informasi Provinsi Jambi tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tahapan seleksi tersebut.

“Mekanisme seleksi merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jambi melalui tim seleksi yang dibentuk. Kami menghormati dan mendukung seluruh proses yang akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Komisioner yang saat ini menjabat juga siap mengikuti seluruh prosedur dan mekanisme seleksi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan apabila kembali mencalonkan diri,” tegasnya.

Untuk menjamin keberlangsungan layanan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Jambi telah menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor 414/KEP.GUB/DISKOMINFO.3.1/2026 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Anggota Komisi Informasi Periode 2022–2026.

Berdasarkan keputusan tersebut, masa jabatan anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2022–2026 diperpanjang terhitung sejak berakhirnya masa jabatan sebelumnya hingga ditetapkannya anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode berikutnya melalui mekanisme seleksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Taufiq menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan tersebut merupakan langkah strategis untuk memastikan tugas, fungsi, dan kewenangan Komisi Informasi tetap berjalan optimal, khususnya dalam memberikan layanan penyelesaian sengketa informasi publik serta menjamin terpenuhinya hak masyarakat atas informasi.

“Perpanjangan ini dilakukan untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik di bidang keterbukaan informasi. Dengan demikian, masyarakat tetap mendapatkan akses dan perlindungan atas hak memperoleh informasi publik secara berkesinambungan hingga komisioner periode berikutnya ditetapkan,” katanya.

Ia juga memastikan seluruh layanan Komisi Informasi Provinsi Jambi tetap berjalan sebagaimana mestinya selama masa perpanjangan jabatan tersebut, sehingga masyarakat maupun badan publik tetap dapat memperoleh pelayanan secara optimal.

“Komisi Informasi Provinsi Jambi tetap berkomitmen menjalankan tugas dan kewenangannya dalam mengawal keterbukaan informasi publik serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Taufiq.(KI)

Previous Post

Rabu Berkah TP PKK Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan Bagikan Sarapan Bergizi untuk Masyarakat

Next Post

Bantah Seleksi Komisi Informasi Tidak Transparan, Ini Penjelasan Kadis Kominfo

Artikel lainnya

DAERAH

Tinggalkan 3 Anak demi Berobat, Suminarti Dapat Bantuan Gubernur

by Admin
30/10/2026
DAERAH

Ingin Mendahului Kendaraan Lain?, Simak 6 Tips Aman dari Sinsen

by Redaksi
30/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Gelar Green Policing di Lapangan MTQ Pemda

by Admin
30/10/2026
DAERAH

Neyla Saida: Bengkulu Harus Jadi Contoh Tata Kelola Zakat Nasional

by Admin
30/10/2026
ADVERTORIAL

Safari Subuh di Sijinjang, Gubernur Al Haris Ingatkan Bahaya Hoaks, Geng Motor dan Narkoba

by Redaksi
30/10/2026
DAERAH

Kapolda Tinjau Demplot Bawang Putih dan Tanam Pohon di Bengkulu Tengah

by Admin
30/10/2026
Next Post

Bantah Seleksi Komisi Informasi Tidak Transparan, Ini Penjelasan Kadis Kominfo

Perkuat Pencegahan Karhutla, Danrem 042/Gapu Ditunjuk Jadi Plh. Dansatgas Karhutla Jambi 2026

Wagub Sani: Pentingnya Lulusan STITEKNAS dalam Mengubah Potensi Daerah Menuju Nilai Tambah

Kapolri di Rakorwas Kompolnas: Mitra Strategis untuk Pembenahan Polri

Buka Pelatihan Satkamling 2026, Kapolda Sumsel Tekankan Gotong Royong dan Pemanfaatan Teknologi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN