JT.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah terus mendorong penyelesaian sengketa pertanahan secara terbuka dan profesional.
Salah satunya melalui kegiatan ekspos hasil penelitian sengketa batas tanah antara Mufli dan Jauhari yang berlangsung di Desa Jayakarta, Kecamatan Talang Empat, Senin (22/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rika Novita, serta dihadiri Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Afrizal Taswanda, bersama para pihak yang bersengketa dan pihak terkait lainnya.
Dalam forum itu, Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah memaparkan hasil penelitian serta data teknis yang diperoleh dari pemeriksaan lapangan. Paparan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyelesaian sengketa batas tanah yang sedang berlangsung.
Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Afrizal Taswanda menjelaskan hasil penelitian berdasarkan data dan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Ekspos ini menjadi wadah untuk menyampaikan hasil penelitian secara terbuka sehingga para pihak dapat memahami fakta dan data yang telah diperoleh selama proses pemeriksaan,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, para pihak diberi kesempatan untuk mendengarkan hasil penelitian sekaligus menyampaikan tanggapan dan klarifikasi. Langkah itu dilakukan agar proses penyelesaian sengketa berjalan transparan, objektif, dan mengedepankan asas keadilan.
Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah menegaskan setiap penanganan sengketa pertanahan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Pendekatan tersebut bertujuan menciptakan kepastian hukum sekaligus menjaga tertib administrasi pertanahan.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rika Novita, menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional dan akuntabel.
“Kami berkomitmen menangani setiap sengketa pertanahan secara objektif, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku agar tercipta kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.
Melalui ekspos hasil penelitian ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah berharap proses penyelesaian sengketa batas tanah dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan solusi yang dapat diterima para pihak.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepastian hukum di bidang pertanahan, serta mewujudkan tata kelola administrasi pertanahan yang tertib dan berkeadilan. (Yl)
















Discussion about this post