JT.COM – DPRD Kabupaten Kaur menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025.
Salah satu perhatian utama dewan adalah belum optimalnya kontribusi sektor tambak udang yang dinilai memiliki potensi besar, namun belum mampu mendongkrak pendapatan daerah.
Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (24/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaur Januardi didampingi Wakil Ketua II Mardianto, S.AP. Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Kaur, Wakil Bupati Abdul Hamid, S.Pd.I., bersama unsur Forkopimda, kepala OPD, dan tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi DPRD, yakni Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PBB, NasDem, Kaur Bangkit Sejahtera, dan Dewan Pengawas Pemerintah Pembangunan Kaur, menunjuk Rio Chandra, S.H., dari Fraksi PBB sebagai juru bicara.
Pada pandangan umum fraksi, DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kaur yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025.
Namun, capaian tersebut dinilai belum cukup menutupi sejumlah persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah.
Fraksi-fraksi DPRD menilai sektor tambak udang belum memberikan kontribusi yang sebanding dengan perkembangan investasi dan aktivitas usaha yang terus meningkat di Kabupaten Kaur.
Selain itu, dewan juga meminta pemerintah memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas budidaya tersebut.
“Fraksi mengharapkan ketegasan dan langkah konkret dari pemerintah daerah dalam mengoptimalkan PAD yang bersumber dari sektor tambak udang,” tegas Rio Chandra saat menyampaikan pandangan umum fraksi.
Selain sektor tambak udang, DPRD juga menyoroti tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Besarnya SiLPA dinilai menjadi indikator bahwa pemanfaatan anggaran daerah belum berjalan secara optimal.
DPRD mencatat target PAD Kabupaten Kaur yang ditetapkan lebih dari Rp59 miliar hanya terealisasi sekitar Rp19 miliar atau 33,43 persen. Meski demikian, capaian tersebut masih lebih baik dibandingkan realisasi PAD tahun 2024 yang berada di kisaran Rp17 miliar.
Melalui pandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Sejumlah rekomendasi yang disampaikan antara lain pemerataan pembangunan, peninjauan kembali objek retribusi daerah, penguatan pengawasan penggunaan anggaran, normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Air Tuba di Bintuhan, hingga peningkatan jalan hotmix sepanjang 600 meter di Padang Kelili, Desa Sinar Pagi.
Menanggapi berbagai catatan DPRD, Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid menegaskan pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan PAD sejak awal kepemimpinan Bupati Gusril Pausi.
Menurutnya, sektor tambak udang menjadi salah satu potensi yang terus didorong untuk memperkuat pendapatan daerah.
“Salah satu sektor yang terus kami dorong adalah tambak udang karena memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan pendapatan daerah,” kata Abdul Hamid.
Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Kaur telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PAD yang bertugas mengidentifikasi, memetakan, dan mengkaji berbagai potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
“Harapannya, peningkatan PAD dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur,” ujarnya.
Abdul Hamid juga memastikan seluruh masukan dan rekomendasi DPRD akan disampaikan kepada Bupati Kaur sebagai bahan evaluasi.
Sementara jawaban resmi pemerintah terhadap pandangan umum fraksi akan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan sesuai tahapan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. (Adv/Supratman)
















Discussion about this post