Blitar, Jabungtoday.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat terus dimatangkan DPRD Kabupaten Blitar. Panitia Khusus (Pansus) menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah terkait, Senin (13/7/2026).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Blitar tersebut menjadi momentum untuk mengkaji kembali substansi Ranperda secara lebih komprehensif. Pembahasan diarahkan agar materi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat.
Pansus menghadirkan Bagian Hukum serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Blitar. Kedua perangkat daerah tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam pelaksanaan berbagai ketentuan yang berkaitan dengan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Dalam pembahasan, DPRD bersama perangkat daerah melakukan penyelarasan terhadap materi muatan Ranperda dengan regulasi yang lebih tinggi. Selain aspek hukum, pembahasan juga mempertimbangkan kondisi serta dinamika yang berkembang di tengah masyarakat Kabupaten Blitar.
Keterlibatan perangkat daerah menjadi penting untuk memastikan aturan yang nantinya ditetapkan dapat dilaksanakan secara realistis dan efektif. Berbagai masukan teknis diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun kendala dalam penerapannya.
DPRD Kabupaten Blitar menilai regulasi mengenai ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat memiliki posisi penting dalam mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan kondusif. Karena itu, setiap materi dalam Ranperda terus dikaji agar memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat memberikan manfaat nyata.
Melalui pembahasan yang dilakukan secara bersama-sama, Pansus DPRD Kabupaten Blitar berharap Ranperda tersebut dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan implementatif. Regulasi tersebut nantinya diharapkan mampu menjadi salah satu landasan dalam memperkuat penyelenggaraan ketertiban umum sekaligus memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Blitar.(Dyh/adv)
















Discussion about this post