• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 20 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Waka DPRD Jambi Dorong Iuran Sampah Kota Jambi Berbasis Kemampuan Ekonomi

Redaksi by Redaksi
15/06/2026
in ADVERTORIAL, DAERAH, PARLEMEN
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Rencana pembenahan pengelolaan sampah di Kota Jambi dinilai perlu diikuti dengan sistem pembiayaan yang mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mendorong Pemerintah Kota Jambi mengevaluasi skema iuran sampah agar penerapannya tidak menimbulkan beban yang sama bagi seluruh kelompok masyarakat.

Baca juga

Tinjau Lokasi Kebakaran Desa Tunggul Bulin, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan dan Siap Bantu Bedah Rumah Warga

19/10/2026

Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap

19/10/2026

Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III.B di Bungo, 7,6 Hektar untuk 2.520 Anak Kurang Mampu

19/10/2026

Satgas Damai Cartenz Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Camp PT. Unggul Tahun 2021 di Puncak

19/10/2026

Peduli Dampak Karhutla, Gubernur Al Haris Serahkan 200 Paket Sembako dan Masker di Bungo

19/10/2026

Wakapolri Pimpin Upacara Purna Tugas FPU 7 Minusca, 140 Personel Terima Penghargaan

19/10/2026

Menurut Ivan, pengelolaan sampah merupakan bagian penting dari pelayanan publik karena berkaitan langsung dengan kebersihan kota, kesehatan masyarakat, dan keberlanjutan lingkungan. Karena itu, perbaikan sistem pengelolaan sampah tetap perlu berjalan, tetapi kebijakan mengenai iuran harus disusun secara proporsional.

Ia menilai kondisi sosial dan ekonomi warga Kota Jambi tidak seragam. Atas dasar itu, penerapan tarif dengan nominal yang sama bagi seluruh rumah tangga dinilai kurang mencerminkan prinsip keadilan. Salah satu mekanisme yang dapat dipertimbangkan ialah subsidi silang.

“Persoalan sampah memang harus diselesaikan karena menyangkut kesehatan dan kebersihan kota. Namun kebijakan publik juga harus mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat. Jangan sampai rumah tangga kurang mampu membayar tarif yang sama dengan kelompok masyarakat yang ekonominya jauh lebih baik. Karena itu kami mendorong adanya evaluasi dan skema tarif berkeadilan melalui subsidi silang sehingga Kota Jambi tetap bersih, masyarakat tetap terlindungi, dan pelayanan publik berjalan berkelanjutan,” ujar Ivan Wirata, Senin (15/6/2026).

Politikus Partai Golkar tersebut menjelaskan, skema subsidi silang memungkinkan masyarakat dengan kemampuan ekonomi lebih tinggi memberikan kontribusi lebih besar. Dana tersebut selanjutnya dapat membantu pembiayaan layanan persampahan bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Untuk menentukan besaran iuran, pemerintah dapat menggunakan sejumlah indikator objektif. Beberapa di antaranya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), daya listrik rumah tangga, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), luas bangunan, serta jenis usaha yang dijalankan.

Dalam skema yang diusulkan, warga kategori miskin ekstrem yang terdaftar dalam DTKS, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dibebaskan dari kewajiban membayar iuran sampah.

Sementara itu, rumah tangga sederhana dengan daya listrik hingga 900 VA diusulkan membayar sekitar Rp10 ribu per bulan. Rumah tangga kategori menengah dengan daya listrik 1.300 hingga 2.200 VA dikenakan tarif sekitar Rp25 ribu per bulan.

Untuk rumah kategori menengah atas, besaran iuran diperkirakan Rp35 ribu hingga Rp50 ribu per bulan. Adapun rumah mewah dengan NJOP tinggi diusulkan dikenakan tarif antara Rp50 ribu hingga Rp75 ribu per bulan.

Sektor usaha, seperti ruko dan pelaku usaha lainnya, dapat dikenakan tarif mulai Rp75 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Besaran tarif tersebut disesuaikan dengan luas bangunan dan jenis usaha yang dijalankan.

Ivan menegaskan, DPRD Provinsi Jambi mendukung langkah Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih baik. Namun, pelaksanaannya tetap perlu diawasi agar kebijakan yang diterapkan tidak menimbulkan ketimpangan di tengah masyarakat.

Selain skema tarif, transparansi penggunaan dana iuran juga menjadi perhatian. Ivan meminta seluruh dana yang dihimpun dari masyarakat dikelola secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas pelayanan kebersihan.

Ia juga mendorong sejumlah penyempurnaan dalam pengelolaan sampah, antara lain evaluasi tarif berdasarkan kemampuan ekonomi, pembebasan iuran bagi warga miskin, penerapan subsidi silang, serta pelaporan penggunaan dana secara berkala.

Penguatan program bank sampah dan pelibatan RT, tokoh masyarakat, akademisi, serta DPRD juga dinilai penting dalam proses evaluasi kebijakan persampahan.

Dalam jangka menengah, pengelolaan sampah di Kota Jambi diharapkan diarahkan pada pengembangan bank sampah berbasis kelurahan, pembangunan sistem pengolahan sampah terpadu, pengurangan sampah dari sumbernya, serta digitalisasi pembayaran retribusi.

Sedangkan dalam jangka panjang, Ivan mendorong Kota Jambi mulai mengarah pada konsep *Zero Waste City*, pemanfaatan sampah menjadi energi (*waste to energy*), serta pengembangan ekonomi sirkular berbasis daur ulang.

“Prinsip yang harus dikedepankan sederhana, yakni sampah harus terkelola dengan baik, tetapi kebijakan juga harus berkeadilan. Kebersihan kota harus tercapai tanpa membebani warga kecil,” pungkas Ivan Wirata. (Adv)

Previous Post

Satpam Terbaik Bengkulu Beradu Kompetensi, Ditbinmas Polda Gelar Lomba Teladan

Next Post

Ditindaklanjuti Keluhan Warga, Komisi III DPRD Jambi Cek Lokasi Stockpile PT SAS

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

Tinjau Lokasi Kebakaran Desa Tunggul Bulin, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan dan Siap Bantu Bedah Rumah Warga

by Redaksi
19/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III.B di Bungo, 7,6 Hektar untuk 2.520 Anak Kurang Mampu

by Redaksi
19/10/2026
ADVERTORIAL

Peduli Dampak Karhutla, Gubernur Al Haris Serahkan 200 Paket Sembako dan Masker di Bungo

by Redaksi
19/10/2026
ADVERTORIAL

Sekda Sudirman Dampingi Kunjungan Kerja BAM DPR RI ke Jambi, Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan Zona Merah Secara Adil dan Humanis

by Redaksi
19/10/2026
DAERAH

Dirbinmas Polda Bengkulu Turun Langsung Atur Lalin di Depan SMAN 5

by Admin
19/10/2026
DAERAH

Kapolresta Bengkulu Edukasi Pelajar, Waspadai Judi Online hingga Geng Motor

by Admin
19/10/2026
Next Post

Ditindaklanjuti Keluhan Warga, Komisi III DPRD Jambi Cek Lokasi Stockpile PT SAS

Kapolda Bengkulu Terima Kunjungan Anggota Komisi XII DPR RI Rico Alviano

Kapolda Bengkulu Sambangi UNIB, Bangun Komunikasi dan Kolaborasi dengan Unsur Akademika

Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Muaro Jambi, Hesti Haris: Ini Komitmen TP PKK Perkuat Nilai-Nilai Religius di Masyarakat

Batik Air Resmi Layani Rute Jakarta–Muara Bungo, Gubernur Al Haris Dorong Percepatan Pembangunan Wilayah Barat Jambi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN