JT.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah menerima kunjungan tim Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang untuk menginventarisasi data hak atas tanah yang telah berakhir jangka waktunya di wilayah Bengkulu.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah, Lestariana Marwassari, S.P., M.H., menerima langsung kunjungan tersebut pada Rabu (14/10/2026).
Ia didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Rika Novita, S.H. Sementara itu, tim Direktorat Jenderal dipimpin Arya Ismana, S.Sos., S.H., M.Si., bersama sejumlah anggota.
Kegiatan ini berfokus pada pendataan subjek dan objek hak atas tanah yang telah berakhir masa berlakunya.
Inventarisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengendalian dan penertiban pertanahan agar pengelolaan data semakin tertib dan akurat.
Melalui kegiatan ini, tim melakukan koordinasi dan pengumpulan data yang diperlukan sebagai bahan pendukung pelaksanaan kebijakan pertanahan.
Seluruh proses tetap mengacu pada kewenangan masing-masing serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah mendukung kegiatan tersebut melalui koordinasi dan penyediaan data sesuai ketentuan yang berlaku.
Sinergi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas data pertanahan sekaligus mendukung pengambilan kebijakan yang tepat.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah juga berkomitmen memperkuat koordinasi dengan jajaran Kementerian ATR/BPN.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung kepastian hukum atas hak tanah. (Yl)












Discussion about this post