• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 26 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polri, 257 Tersangka Karhutla Diproses Hukum

Admin by Admin
25/10/2026
in KABAR TNI/POLRI
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Pemerhati hukum pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr. Edi Saputra Hasibuan, mengapresiasi langkah Polri dalam memproses hukum para pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan informasi yang diunggah akun Instagram @bakom.ri, Polri telah menetapkan 257 tersangka, terdiri atas 243 tersangka individu dan 14 tersangka korporasi, termasuk korporasi asing yang terkait dengan kasus karhutla di Indonesia.

Baca juga

Dukung Program Quick Wins Kapolri, Karoops Polda Bengkulu Menjadi Pembina Upacara di SMPN 8 : Polisi Hadir di Dunia Pendidikan

26/10/2026

Kantor Pertanahan Benteng Perkuat Disiplin, Pelayanan Jadi Fokus

26/10/2026

Dukung 100 Hari Program Kapolri, Wakapolda Bengkulu Bersama PJU Hadir di Tengah Masyarakat Atur Lalulintas

26/10/2026

Dari Sirkuit ke Podium, Hasan Ajak Pemuda Tinggalkan Balap Liar

25/10/2026

Balap Liar Bukan Pilihan, Wakapolda Ajak Anak Muda Berburu Prestasi

25/10/2026

Rp14 Miliar untuk Kantor Wali Kota, Jembatan Teluk Sepang Terlupakan?

25/10/2026

Seluruh tersangka ditangani oleh Bareskrim Polri dan 13 Polda berdasarkan 104 laporan polisi yang berasal dari masyarakat.

“Kita melihat Polri sangat serius menangani karhutla. Polri bersama jajaran telah bekerja keras mengusut kasus-kasus ini dan memproses para tersangka. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan konsisten, baik terhadap pelaku individu maupun korporasi. Jika alat bukti mencukupi, para pelaku harus diproses hingga ke pengadilan dan dijatuhi hukuman berat,” kata Edi, yang juga dosen program pascasarjana.

Menurut Edi, penegakan hukum terhadap kasus karhutla penting untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kebakaran berulang. Dampak karhutla tidak hanya berupa kerusakan lingkungan dan hilangnya keanekaragaman hayati, tetapi juga gangguan kesehatan masyarakat, kerugian ekonomi, serta penurunan citra Indonesia di mata internasional.

Edi menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui pemadaman api. Pengusutan penyebab kebakaran dan pertanggungjawaban pidana pihak yang terbukti terlibat juga perlu dilakukan, termasuk terhadap korporasi.

Ia pun mengajak masyarakat mendukung upaya pengungkapan kasus karhutla agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara menyeluruh.

“Jangan sampai hutan terus terbakar setiap tahun, tetapi pelakunya tidak mendapatkan pertanggungjawaban hukum,” ujar Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (ADIHGI) tersebut.

Menurut Edi, penanganan kasus karhutla menjadi pesan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya. (**)

Previous Post

Dari Sirkuit ke Podium, Hasan Ajak Pemuda Tinggalkan Balap Liar

Next Post

Dukung 100 Hari Program Kapolri, Wakapolda Bengkulu Bersama PJU Hadir di Tengah Masyarakat Atur Lalulintas

Artikel lainnya

KABAR TNI/POLRI

Balap Liar Bukan Pilihan, Wakapolda Ajak Anak Muda Berburu Prestasi

by Admin
25/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Karhutla Ancam Habitat Orangutan, Baharkam Polri Terjunkan Tim SAR ke Kalteng

by Admin
23/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

by Admin
22/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Kabut Asap Selimuti Mukomuko, Polres Bagikan 1.000 Masker

by Admin
22/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Sinergi Umaro dan Ulama Dinilai Perkuat Citra Humanis Polri di Tengah Masyarakat

by Admin
22/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri

by Admin
21/10/2026
Next Post

Dukung 100 Hari Program Kapolri, Wakapolda Bengkulu Bersama PJU Hadir di Tengah Masyarakat Atur Lalulintas

Kantor Pertanahan Benteng Perkuat Disiplin, Pelayanan Jadi Fokus

Dukung Program Quick Wins Kapolri, Karoops Polda Bengkulu Menjadi Pembina Upacara di SMPN 8 : Polisi Hadir di Dunia Pendidikan

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN