JT.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah resmi berganti kepemimpinan. Tarmizi, S.Sos., M.A.P., menerima amanah sebagai Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Bengkulu Tengah, menggantikan Lestariana Marwassari, S.P., M.H.
Serah terima jabatan (Sertijab) berlangsung di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu, Selasa (3/11/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rotasi dan penyegaran organisasi di lingkungan BPN.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Tentrem Prihatin, S.SiT., M.M., QRMP., memimpin langsung prosesi sertijab tersebut.
Prosesi ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan dari Lestariana kepada Tarmizi. Penyerahan tersebut menjadi simbol peralihan tanggung jawab sekaligus keberlanjutan pelaksanaan tugas di Kantah Bengkulu Tengah.
Dalam sambutannya, Tentrem Prihatin menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalisme, dan komitmen dalam menjalankan amanah organisasi.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap pejabat harus memiliki semangat pengabdian serta mampu menjalankan tanggung jawab untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
Pergantian kepemimpinan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kinerja organisasi, meningkatkan sinergi, serta mendorong inovasi dalam pelayanan pertanahan.
Keluarga besar Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Lestariana Marwassari atas dedikasi serta pengabdiannya selama memimpin instansi tersebut.
Di saat yang sama, keluarga besar Kantah Bengkulu Tengah menyambut Tarmizi dan mengucapkan selamat bertugas sebagai kepala kantor yang baru.
Dengan kepemimpinan baru, Kantah Bengkulu Tengah diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang profesional, modern, transparan, dan terpercaya.
Pergantian jabatan ini bukan sekadar peralihan kepemimpinan, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang semakin baik bagi masyarakat. (Yl)













Discussion about this post