JT.COM – Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Romi Hariyanto, bersama Wakil Bupati Robby Nahliansyah, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjabtim pada Selasa (26/11/2024).
Rapat ini bertujuan untuk menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap laporan badan anggaran atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna berlangsung di Aula Rapat Gedung DPRD Tanjabtim dan dipimpin oleh Ketua DPRD Zilawati, yang didampingi Wakil Ketua Hasnibah dan Siti Aminah, serta dihadiri oleh puluhan anggota DPRD. Selain itu, tampak hadir pula Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala OPD, pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan sejumlah undangan.
Masing-masing fraksi DPRD Tanjabtim, yaitu PAN, Golkar, NasDem, Gerindra, dan Fraksi Demokrasi Keadilan (gabungan PDI Perjuangan dan PKS), menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap Ranperda APBD 2025. Semua fraksi menyatakan persetujuan terhadap rancangan APBD tersebut, meskipun ada beberapa catatan yang disampaikan dalam pandangan akhir masing-masing.
Fraksi PAN, melalui juru bicaranya Ruziansyah Putra, menyatakan dapat menerima Ranperda APBD tersebut. Ia menjelaskan bahwa setelah pembahasan, pendapatan daerah diperkirakan bertambah menjadi Rp1.221.237.232.836, sedangkan belanja daerah meningkat menjadi Rp1.278.001.052.629. Pengeluaran pembiayaan juga mengalami kenaikan menjadi Rp57.763.819.739.
Fraksi PAN menegaskan kepada Pemda Tanjabtim agar alokasi anggaran disesuaikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar) dapat dilaksanakan. Menurut Ruziansyah, hal ini harus dijadikan acuan dalam penyusunan program-program kegiatan pembangunan mendatang.
Ia juga mengingatkan pentingnya agar program pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tidak tumpang tindih dan tetap tepat sasaran.
“Fraksi PAN menyetujui Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi peraturan daerah,” ujar Ruziansyah.
Dengan disetujuinya Ranperda APBD 2025 ini, diharapkan dapat memperkuat pengelolaan anggaran yang lebih efisien, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di Kabupaten Tanjabtim. (Adv)
Discussion about this post