• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 25 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

BNN Kota Jambi Buka Layanan SKHPN, Ini Syarat dan Prosedurnya

Redaksi by Redaksi
27/05/2025
in BERITA, DAERAH
0
BNN Kota Jambi membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) (Dok. SS instagram BBN Kota Jambi)

BNN Kota Jambi membuka layanan pembuatan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) (Dok. SS instagram BBN Kota Jambi)

PostTweetShareScan

JT.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi memberikan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) kepada masyarakat yang membutuhkan, baik untuk keperluan melamar pekerjaan, pendidikan, maupun kepentingan administratif lainnya.

Pelayanan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada BNN, serta mengacu pada Peraturan BNN Nomor 2 Tahun 2021 mengenai tata cara dan prosedur pelaksanaan pemeriksaan narkotika.

Baca juga

Tinjau Karhutla di TN Berbak Sembilang dan Tahura, Al Haris Apresiasi Perjuangan Petugas

24/10/2026

Roops Polda Bengkulu Supervisi dan Asistensi Sispamkota serta TFG di Polres Mukomuko

24/10/2026

Hasan Ukir Rekor Baru, Kapolda Cup Tembus 780 Starter

24/10/2026

Kapolda Pererat Kedekatan dengan Masyarakat di Masjid Umar Bin Khatabb Bengkulu

24/10/2026

Kapolda Bengkulu Resmikan Jembatan Merah Putih di Desa Tunggang Lebong

24/10/2026

Kapolda Bengkulu Groundbreaking Rumah Ke-85 untuk Personel Polres Lebong

24/10/2026

Dikutip pada akun resmi instagram BBN Kota Jambi, berikut Prosedur Pembuatan SKHPN Reguler adalah, Pemohon wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP). Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan di lokasi pemeriksaan. Melunasi biaya sesuai tarif PNBP yang berlaku.

Sementara untuk Prosedur Pembuatan SKHPN Nol Rupiah adalah, Membawa E-KTP, Melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kelurahan sesuai domisili. Mengisi formulir khusus tarif nol rupiah (Rp0,00) di tempat.

BNN Kota Jambi menegaskan bahwa setiap permohonan tidak dapat diwakilkan dan harus dilakukan oleh pemohon yang bersangkutan.

Layanan SKHPN ini menjadi bagian dari komitmen BNN dalam mendukung masyarakat bebas narkoba dan memastikan transparansi dalam setiap tahapan pemeriksaan serta penerbitan surat keterangan. (Yol)

Previous Post

Ketua DPRD Jambi Dorong Pemerintah Bungo Bangun dari Tingkat Desa

Next Post

Kunjungan Pertama, Pangdam II/Sriwijaya Sambangi Makorem 042/Gapu

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

Tinjau Karhutla di TN Berbak Sembilang dan Tahura, Al Haris Apresiasi Perjuangan Petugas

by Redaksi
24/10/2026
BERITA

Roops Polda Bengkulu Supervisi dan Asistensi Sispamkota serta TFG di Polres Mukomuko

by Admin
24/10/2026
BERITA

Hasan Ukir Rekor Baru, Kapolda Cup Tembus 780 Starter

by Admin
24/10/2026
DAERAH

Kapolda Pererat Kedekatan dengan Masyarakat di Masjid Umar Bin Khatabb Bengkulu

by Admin
24/10/2026
DAERAH

Kapolda Bengkulu Resmikan Jembatan Merah Putih di Desa Tunggang Lebong

by Admin
24/10/2026
DAERAH

Kapolda Bengkulu Groundbreaking Rumah Ke-85 untuk Personel Polres Lebong

by Admin
24/10/2026
Next Post
Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A menerima cenderamata dari Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, S.E., M.Sc di Lapangan Indoor Tenis Korem 042/Gapu, Jambi, Senin (26/5/2025).(Dok.Penrem 042/Gapu)

Kunjungan Pertama, Pangdam II/Sriwijaya Sambangi Makorem 042/Gapu

Wakapolres Tanjab Barat Kompol Johan Christy Silalahi bersama Kepala Kantor ATR/BPN Tanjab Barat Idian Huspida memimpin mediasi sengketa lahan antara Ibu Rogayah Mahmud dan Deni Acuan Garam di Aula Reconfu Polres Tanjab Barat, Senin (26/5/2025). (Dok. Stepanus)

Sengketa Lahan di Tanjab Barat, Dua Pihak Adu Bukti di Hadapan Polisi

Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya bersama Gubernur Al Harus pada Deklarasi Anti Investasi Bodong, Pinjol Ilegal dan Judol Provinsi Jambi digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (27/5). (Dok.Yola -JT)

OJK dan Pemprov Jambi Perkuat Sinergi Berantas Judol dan Pinjol Ilegal

Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, M.D.A., bersama Forkopimda Muaro Jambi dan jajaran TNI AD meninjau langsung lokasi pelaksanaan Program TNI AD Manunggal Air di Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (26/5/2025). (Dok. Stepanus)

TNI AD Hadirkan Akses Air Bersih untuk Warga Sungai Gelam

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Muara Bungo, Juni Panto Susilo (tengah), bersama guru dan wali murid SMK Negeri 2 Tebo berpose usai pelaksanaan Program PPKL dan sosialisasi keselamatan lalu lintas, Selasa (27/5/2025). (Dok. Humas JR)

Program PPKL Jasa Raharja Sasar Guru dan Siswa SMK Negeri 2 Tebo

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN