• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, 14 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Sungai Batanghari: Nadi Kehidupan, Identitas Budaya dan Jalur Ekonomi Masyarakat Jambi

Redaksi by Redaksi
04/06/2025
in OPINI
0
Musri Nauli (Dok. Penulis)

Musri Nauli (Dok. Penulis)

PostTweetShareScan

Oleh : Musri Nauli

Membicarakan Provinsi Jambi tak dapat dilepaskan dari Sungai Batanghari. Sungai terpanjang di Sumatera ini bukan sekadar bentang alam, tetapi juga menjadi identitas budaya, jalur ekonomi, serta pusat peradaban masyarakat Jambi dari masa ke masa.

Baca juga

Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah

14/10/2026

Kapolri Silaturahmi dengan Habib Umar bin Hafidz, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri

14/10/2026

Al Haris Dorong Revisi Regulasi Migas, Tegaskan Hak Daerah Penghasil dan Tata Kelola Sumur Rakyat

13/10/2026

Oktober Makin Hemat, Sinsen Hadirkan Promo OKTAGRAM untuk Perawatan Motor Honda

13/10/2026

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

13/10/2026

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

13/10/2026

Sungai Batanghari merupakan bagian utama dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari yang mencakup beberapa sub-DAS, antara lain Sub-DAS Batang Tembesi, Jujuhan, Batang Tebo, Batang Tabir, Tungkal dan Mendahara, Air Hitam, Airdikit, hingga Banyulincir.

Secara umum, Sungai Batanghari memiliki sembilan hulu anak sungai besar, yang dalam dialek lokal disebut “batang.” Kesembilan batang tersebut adalah Batang Asai, Batang Tembesi, Batang Merangin, Batang Tebo, Batang Bungo, Batang Jujuhan, Batang Sumay, Batang Tabir, dan Batang Pelepat.

Sebutan ini terpatri dalam ungkapan adat “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah” yang menjadi simbol kultural masyarakat Jambi.

Sungai berperan vital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Jambi. Selain menjadi jalur transportasi, sungai juga menjadi batas wilayah adat (tembo) dan tanah ulayat (mentaro). Pemukiman kuno seperti kampung tuo banyak ditemukan di sepanjang tepian Sungai Batanghari maupun anak-anak sungainya.

Nama sungai juga melekat pada identitas marga, seperti Marga Sungai Tenang di Ulu Merangin yang kini masuk dalam Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin. Di Sarolangun, dikenal pula Marga Sungai Pinang yang kini masuk wilayah Kecamatan Batang Asai.

Masyarakat Jambi memuliakan sungai melalui tradisi dan pantangan adat. Salah satunya adalah istilah “kepala sauk” yang merujuk pada hulu sungai yang tidak boleh dibuka secara sembarangan. Pelanggaran terhadap adat ini dapat dikenakan sanksi adat seperti “Guling Batang,” berupa denda kambing, beras, dan perlengkapan adat lainnya.

Sungai juga menjadi jalur perdagangan utama hingga akhir 1990-an, sebelum aktivitas ilegal seperti pembalakan liar (illegal logging) menyebabkan pendangkalan sungai.

Apa Hubungannya Sungai dengan Hukum Adat Melayu Jambi?
Dalam Hukum Adat Tanah Jambi, dikenal sistem hukum yang mengatur hubungan sosial dan kepemilikan, seperti hukum paanak panakan, paikatan, pakawinan, pawarisan, patanahan, dan hukum rimba. Seluruh sistem hukum ini menjunjung tinggi keseimbangan alam dan kesejahteraan masyarakat.

Seloko adat, atau ungkapan adat, menjadi landasan dalam pengelolaan sumber daya, seperti seloko:

“Ke aek bebungo pasir, ke darat bebungo kayu.” Artinya, setiap sumber daya air maupun darat harus dikelola dengan bijak dan berimbang.

Pemerintah desa didorong untuk menyusun Peraturan Desa (Perdes) guna mendukung program “Batanghari Bersih.” Hal ini didasari cara pandang masyarakat Melayu Jambi yang kosmopolit dan berorientasi pada keberlanjutan.

Misalnya, larangan “nubo ikan” (menuba ikan) menjadi simbol adat untuk mencegah praktik penangkapan ikan yang merusak, seperti menggunakan setrum, bahan peledak, atau racun. Selain itu, masyarakat juga diajak menjaga sungai dari sampah dan polusi.

Penggunaan sungai untuk budidaya ikan tawar seperti keramba tetap diperbolehkan, asalkan mengikuti aturan desa dan perundang-undangan yang berlaku.

Sungai Batanghari bukan hanya bentang geografis, melainkan pusat peradaban, identitas budaya, dan urat nadi ekonomi masyarakat Jambi. Melalui hukum adat dan peraturan desa, masyarakat berperan aktif menjaga kelestariannya demi keberlanjutan masa depan.

Penulis adalah Advokat tinggal di Jambi

 

Previous Post

Belanja Negara Dipercepat, Pemerintah Salurkan Stimulus Ekonomi

Next Post

Jasa Raharja Hadirkan Anjungan Mandiri Pembayaran PKB dan STNK

Artikel lainnya

Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. (Dok. Penulis)
OPINI

Bandara Sultan Thaha: Upaya Membuka Langit Jambi, Membuka Masa Depan

by Redaksi
17/06/2026
Ir. Syahrasaddin, M.Si. (Dok. Penulis)
OPINI

MBG Jambi :  Dari Piring Anak Menuju Penguatan Ekonomi Desa

by Redaksi
17/06/2026
Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H. (dok. Penulis)
OPINI

Perspektif Hukum: Dasar Hukum Hibah Aset Daerah dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

by Redaksi
07/06/2026
Syahrasaddin (Dok. Penulis)
OPINI

Strategi Pemerintah Daerah Menghadapi Efisiensi Anggaran Pusat

by Redaksi
05/06/2026
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Dok. Penulis)
OPINI

SDM sebagai Fondasi Hilirisasi di Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur

by Redaksi
04/06/2026
Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. (Dok. Penulis)
OPINI

Dari Migas, Kelapa, Sawit, hingga Kekuatan Maritim Masa Depan

by Redaksi
04/06/2026
Next Post
Petugas Jasa Raharja memandu wajib pajak menggunakan SIGNAL KIOSK di kantor Jasa Raharja, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025). (Dok. Humas JR Jambi)

Jasa Raharja Hadirkan Anjungan Mandiri Pembayaran PKB dan STNK

Ketua BPD HIPMI Jambi Fadhillah Hasrul menerima bendera petaka dari Ketua Umum BPP HIPMI Akbar Himawan Bukhari dalam prosesi pelantikan pengurus HIPMI Jambi periode 2025–2028 di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (4/6/2025). (Dok Daus)

Fadhillah Hasrul Resmi Nahkodai HIPMI Jambi 2025–2028

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly (kiri), menerima penghargaan HIPMI Award 2025 dari Wakil Ketua Umum BPD HIPMI Jambi, M. Khadafi, dalam Musda HIPMI XII di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (4/6/2025). (Dok Daus)

Apresiasi untuk Kemas Faried, HIPMI Beri Penghargaan atas Dukungan UMKM

Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati menggendong bayi perempuan yang ditemukan di bawah jendela Panti Sosial Harapan Mulya, Kamis (5/6/2025). (Dok Stepanus)

Mahasiswi Magang Temukan Bayi Terlantar di Panti Sosial Kota Jambi

Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar RDP bersama Bagian Kesra guna membahas program tahun 2025 dan evaluasi kegiatan 2024, Rabu (4/6/2025). (Dok. Humas DPRD Kota Jambi)

Komisi IV Gelar RDP Bahas Realisasi dan Perencanaan Program Kesra

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN