• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, 16 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Illegal Drilling ke Kejaksaan

Redaksi by Redaksi
18/06/2025
in DAERAH, HUKRIM, KABAR TNI/POLRI
0
Petugas Subdit Tipidter Polda Jambi menyerahkan tiga tersangka kasus eksploitasi migas ilegal ke Kejaksaan Negeri Jambi, Rabu (18/6/2025). (Dok. Nahar)

Petugas Subdit Tipidter Polda Jambi menyerahkan tiga tersangka kasus eksploitasi migas ilegal ke Kejaksaan Negeri Jambi, Rabu (18/6/2025). (Dok. Nahar)

PostTweetShareScan

JT.COM – Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Jambi melimpahkan tiga tersangka kasus eksploitasi minyak dan gas bumi (migas) ilegal di Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi, ke Kejaksaan Negeri Jambi, Rabu (18/6/2025).

Kasubdit Tipidter AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pelimpahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tahap dua atau P-21.

Baca juga

KUALITAS UDARA TANJABTIM SANGAT TIDAK SEHAT, DLH CATAT ISPU CAPAI 258

15/10/2026

Arif Lisam Bidik Juara di Kejurprov PBSI Bengkulu

15/10/2026

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Tantangan Pembinaan Atlet PBSI Bengkulu

15/10/2026

Di Tengah Efisiensi Anggaran, PBSI Provinsi Bengkulu Tetap Buka Jalan ke Kejurnas

15/10/2026

Rekomendasi Laptop untuk Kerja Hybrid, ASUS Zenbook DUO dengan Dua Layar Penuh

15/10/2026

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

15/10/2026

“Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi telah menyerahkan tiga tersangka, yakni H, Y, dan AG, beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Jambi,” ujar Wendi, Rabu.

Menurut Wendi, tersangka AG berperan sebagai pemilik sekaligus pemodal kegiatan illegal drilling yang menjadi aktor intelektual dalam kasus ini. “AG sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sebelum akhirnya berhasil diamankan,” jelasnya.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, yakni H dan Y, merupakan pekerja yang melakukan pengeboran minyak secara ilegal di lokasi tambang Batang Hari.

Seluruh barang bukti terkait aktivitas eksploitasi migas tanpa izin ini turut diserahkan kepada pihak Kejaksaan. Pengungkapan kasus ini, lanjut Wendi, merupakan bagian dari komitmen Kapolda Jambi dalam memberantas kejahatan di sektor migas yang merugikan negara dan membahayakan lingkungan.

“Polda Jambi berkomitmen memberantas kegiatan ilegal yang dapat merusak sumber daya alam serta membahayakan keselamatan masyarakat,” tegas Wendi. (Nhr)

Previous Post

Perkuat Pengawasan, OJK Dorong P2P Lending Terapkan e-KYC Ketat

Next Post

Kemas Faried: Dermaga Apung untuk Mobilitas dan Wisata Warga Danau Sipin

Artikel lainnya

DAERAH

Arif Lisam Bidik Juara di Kejurprov PBSI Bengkulu

by Admin
15/10/2026
DAERAH

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Tantangan Pembinaan Atlet PBSI Bengkulu

by Admin
15/10/2026
DAERAH

Di Tengah Efisiensi Anggaran, PBSI Provinsi Bengkulu Tetap Buka Jalan ke Kejurnas

by Admin
15/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

by Admin
15/10/2026
ADVERTORIAL

Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi, Al Haris: Ada Awal ada Akhir, Yang Penting Kita Mengabdi di Bawah Merah Putih

by Redaksi
15/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Dirlantas Polda Bengkulu Pimpin Polsanak, Siswa SD Antusias Kenali Rambu Lalu Lintas

by Admin
15/10/2026
Next Post
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly (tengah) bersama perwakilan masyarakat dan instansi terkait berfoto usai menyerahkan dua unit dermaga apung di kawasan Danau Sipin, Rabu (18/6/2025). (Dok. Stepanus)

Kemas Faried: Dermaga Apung untuk Mobilitas dan Wisata Warga Danau Sipin

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada ayah Raffi Akbar, siswa penyintas penyakit langka Steven Johnson, didampingi anak-anaknya, Rabu (18/6/2025) di Kantor DPRD Kota Jambi. (Dk. Stepanus)

Kemas Faried Beri Jaminan Sosial untuk Keluarga Kurang Mampu

Sejumlah tokoh masyarakat, aparat kepolisian, dan perwakilan organisasi Islam berfoto di depan Helen’s Play Mart, usai aksi damai yang menuntut penutupan tempat hiburan tersebut, Rabu (18/6/2025). Dok. Daus)

Ratusan Warga Jambi Desak Helen’s Play Mart Ditutup Permanen

Petugas Kejaksaan Negeri Jambi menerima pelimpahan tujuh tersangka kasus penggelapan uang di Rumah Makan AC Andoenk beserta barang bukti, Senin (16/6/2025). (Dok. Yola)

Berkas Lengkap, 7 Kasir RM AC Andoenk Tersangka Penggelapan Diserahkan ke Kejaksaan

Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim memberikan keterangan kepada wartawan usai menyerahkan secara simbolis bantuan sosial berupa sembako di Mapolda Jambi, Kamis (19/6/2025), . (Foto: Nahar) 

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Jambi Salurkan Ribuan Bansos ke Masyarakat

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN