• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, 16 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Kasus Penikaman di Kotabaru Jambi Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Redaksi by Redaksi
18/06/2025
in DAERAH
0
Kapolsek Kotabaru, AKP Jimi (kanan) dan Kanit Reskrim Polsek Kotabaru, Ipda Deddy H, memberikan keterangan terkait kasus penikaman yang diselesaikan melalui restorative justice di Mapolsek Kotabaru, Kota Jambi, Selasa (18/6/2025). (Foto: Daus)

Kapolsek Kotabaru, AKP Jimi (kanan) dan Kanit Reskrim Polsek Kotabaru, Ipda Deddy H, memberikan keterangan terkait kasus penikaman yang diselesaikan melalui restorative justice di Mapolsek Kotabaru, Kota Jambi, Selasa (18/6/2025). (Foto: Daus)

PostTweetShareScan

JT.COM – Kasus penikaman yang dilakukan Rajes Kurnia Lubis (22) terhadap kekasih ibunya, Andi Mufhadal (33), di kawasan Kotabaru, Kota Jambi, diselesaikan melalui jalur restorative justice (RJ). Penyelesaian damai tersebut mempertimbangkan kondisi kemanusiaan keluarga pelaku.

Peristiwa penikaman terjadi pada Kamis, 12 Juni 2025, sekitar pukul 10.15 WIB di Jalan Pangeran Hidayat, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Pelaku, Rajes Kurnia Lubis, menikam korban yang merupakan kekasih ibunya, Enni Suryani Siregar (44).

Baca juga

KUALITAS UDARA TANJABTIM SANGAT TIDAK SEHAT, DLH CATAT ISPU CAPAI 258

15/10/2026

Arif Lisam Bidik Juara di Kejurprov PBSI Bengkulu

15/10/2026

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Tantangan Pembinaan Atlet PBSI Bengkulu

15/10/2026

Di Tengah Efisiensi Anggaran, PBSI Provinsi Bengkulu Tetap Buka Jalan ke Kejurnas

15/10/2026

Rekomendasi Laptop untuk Kerja Hybrid, ASUS Zenbook DUO dengan Dua Layar Penuh

15/10/2026

Ketegasan Kapolri Suyudi Berantas Narkoba dan Premanisme Tuai Apresiasi Prof Juanda

15/10/2026

Kapolsek Kotabaru, AKP Jimi, membenarkan bahwa kasus tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice.

“Untuk kasus Rajes, kemarin ada perwakilan dari masyarakat yang meminta agar kasus diselesaikan melalui RJ. Salah satu pertimbangannya adalah adik Rajes sedang koma akibat kecelakaan dan tidak ada yang menjaga,” kata AKP Jimi kepada wartawan, Selasa (18/6/2025).

Ia menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini mengutamakan asas kemanusiaan.

“Atas dasar kemanusiaan dan kondisi keluarga, kami mengambil langkah RJ,” tambahnya.

Sebelumnya, peristiwa terjadi ketika Rajes pulang kerja dan merasa curiga karena ibunya tampak panik saat keluar kamar. Rajes kemudian memeriksa kamar dan menemukan Andi bersembunyi di bawah tempat tidur tanpa busana.

Dilanda emosi, Rajes mengambil pisau dari dapur dan menusuk punggung Andi. Saat hendak menikam lagi, ibunya mencoba melerai namun ikut terkena tikaman. Meski terluka, Andi berusaha melarikan diri, tetapi tetap dikejar dan kembali ditikam oleh Rajes hingga ke luar rumah.

“Benar, pelaku sempat mengejar korban sampai ke rumah tetangga yang masih dalam tahap pembangunan. Warga kemudian datang melerai dan mengamankan pisau dari tangan pelaku,” jelas AKP Jimi.

Korban dan ibu pelaku langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan medis. Pelaku kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengakuannya, Rajes menyebut aksinya dilakukan secara spontan karena diliputi emosi dan kelelahan.

“Saya baru pulang kerja, capek. Begitu lihat laki-laki itu di kamar ibu, pikiran saya hilang,” ujar Rajes.

Rajes mengaku sudah mengenal korban selama dua hingga tiga bulan terakhir, namun jarang berinteraksi. Ia juga mengungkapkan bahwa peringatan terhadap korban sudah dilakukan berulang kali.

“Sudah lima kali saya peringatkan secara baik-baik, tapi tidak digubris. Ini yang keenam kalinya,” katanya.

Menurut Rajes, kekesalannya memuncak karena korban sering bersikap kasar kepada ibunya dan kerap meminjam uang tanpa kejelasan. Ia bahkan mencurigai korban sebagai penyebab seringnya debt collector datang menagih.

“Dia sering main kasar dan minjam uang ke mama. Saya curiga, uang yang ditagih itu untuk nutupi utang dia,” ujarnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa proses RJ telah disepakati oleh seluruh pihak, dan kasus tersebut resmi dihentikan sesuai mekanisme yang berlaku. (Us)

 

 

 

Previous Post

Kemacetan Parah di Jalintim KM 14 Jambi Mulai Terurai, Perbaikan Jalan Dihentikan Sementara

Next Post

Peringati Hari Bhayangkara 2025, Dua Tokoh Nasional Puji Dedikasi Polri

Artikel lainnya

DAERAH

Arif Lisam Bidik Juara di Kejurprov PBSI Bengkulu

by Admin
15/10/2026
DAERAH

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Tantangan Pembinaan Atlet PBSI Bengkulu

by Admin
15/10/2026
DAERAH

Di Tengah Efisiensi Anggaran, PBSI Provinsi Bengkulu Tetap Buka Jalan ke Kejurnas

by Admin
15/10/2026
ADVERTORIAL

Hadiri Kenal Pamit Kapolda Jambi, Al Haris: Ada Awal ada Akhir, Yang Penting Kita Mengabdi di Bawah Merah Putih

by Redaksi
15/10/2026
DAERAH

Wakapolda Bengkulu Ikuti Binrohtal Bersama SSDM Polri Secara Virtual

by Admin
15/10/2026
DAERAH

Polda Bengkulu Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Dinas Parpora Kepahiang, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar

by Admin
14/10/2026
Next Post
Anggota DPR RI H. Hasan Basri (kiri) dan Wakil Kepala Staf Kepresidenan Dr. Muhammad Qodari (kanan) menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025. (Dok. Stepanus)

Peringati Hari Bhayangkara 2025, Dua Tokoh Nasional Puji Dedikasi Polri

Petugas Samsat Pos Rimbo Bujang bersama Jasa Raharja dan Kepolisian memberikan edukasi tertib berlalu lintas dan kesamsatan kepada pelajar SMAN 2 Tebo, Rabu (18/6/2025). . (Humas JR Jambi)

Samsat Pos Rimbo Bujang Kenalkan Layanan Digital e-Samsat kepada Pelajar

Logo OJK (Dok,. Humas OJK Jambi)

Perkuat Pengawasan, OJK Dorong P2P Lending Terapkan e-KYC Ketat

Petugas Subdit Tipidter Polda Jambi menyerahkan tiga tersangka kasus eksploitasi migas ilegal ke Kejaksaan Negeri Jambi, Rabu (18/6/2025). (Dok. Nahar)

Polda Jambi Limpahkan Tiga Tersangka Kasus Illegal Drilling ke Kejaksaan

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly (tengah) bersama perwakilan masyarakat dan instansi terkait berfoto usai menyerahkan dua unit dermaga apung di kawasan Danau Sipin, Rabu (18/6/2025). (Dok. Stepanus)

Kemas Faried: Dermaga Apung untuk Mobilitas dan Wisata Warga Danau Sipin

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN