JT.COM – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kota Jambi menggelar rapat kesimpulan terkait pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat B DPRD Kota Jambi, Sabtu (21/6/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus I, H. Muhammad Zayadi, S.Pt., dan dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus I serta perwakilan dari Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Jambi.
Pembahasan ini merupakan tahapan akhir dari serangkaian proses yang telah dilalui sejak diterimanya hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kota Jambi tahun anggaran 2024.
Dalam forum tersebut, anggota Pansus mengevaluasi temuan-temuan yang disampaikan BPK, sekaligus merumuskan rekomendasi untuk ditindaklanjuti pemerintah daerah.
“Rapat hari ini difokuskan pada penarikan kesimpulan terhadap LHP BPK yang sudah kami bahas secara mendalam selama beberapa waktu terakhir,” ujar H. Muhammad Zayadi.
Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh temuan yang disampaikan BPK ditindaklanjuti secara serius dan profesional demi akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Rekomendasi hasil rapat kesimpulan ini akan disampaikan kepada pimpinan DPRD Kota Jambi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. (Us/Adv)
Discussion about this post