• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Mengenal Struktur Pemerintahan Marga dan Asal-usul Masyarakat Sungai Lalan

Redaksi by Redaksi
28/06/2025
in OPINI
0
Ilustrasi (Dok. Chat Gbt)

Ilustrasi (Dok. Chat Gbt)

PostTweetShareScan

Baca juga

BRIEF 2026 Buka Peluang Investasi Bengkulu ke Pasar Global

12/10/2026

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

12/10/2026

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

12/10/2026

Melesat di Tengah Persaingan Ketat, Bintang dan Resky Naik Podium Moto4 Asia Cup

12/10/2026

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi Nelayan di Perairan Muara Dua

12/10/2026

Minggu Kasih di Lubuk Sirih Ilir, Kapolsek Manna Tampung Keluhan Warga soal Kenakalan Remaja

12/10/2026
Oleh: Musri Nauli
Setiap dusun di wilayah tradisional Sumatera Selatan umumnya dipimpin oleh seorang tokoh adat yang disebut Kerio atau Rio. Menariknya, dalam beberapa daerah, sebutan Kerio merujuk langsung pada kepala dusun atau kepala desa. Istilah Rio bahkan digunakan secara resmi sebagai pengganti istilah kepala desa, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bungo Nomor 6 Tahun 2007.
Struktur pemerintahan marga terdiri dari Dewan Marga yang dipimpin oleh seorang Pesirah, serta dibantu oleh Pembarap, Kerio, dan Punggawa. Pesirah menjalankan tugasnya bersama juru tulis marga, penghulu, dan Kermit Marga. Sementara itu, Kerio dibantu oleh Kermit Dusun dan Kermit. Di tingkat kampung, kepemimpinan berada di tangan Punggawa.
Dalam buku Pola Hidup Komuniti Pra Sriwijaya di Daerah Rawa: Studi Etnoarkeologi di Kecamatan Bayung Lencir karya Nurhadi Rangkuti, disebutkan bahwa masyarakat yang bermukim di sepanjang Sungai Lalan berasal dari tiga marga utama, yakni Marga Bayat, Marga Lalan, dan Marga Tungkal Ulu. Desa Mangsang bahkan disebut sebagai pusat pemerintahan Marga Lalan.
Catatan sejarah lokal juga menyebut bahwa wilayah ini pernah berada di bawah kekuasaan Kesultanan Palembang Darussalam. Salah satu bukti historisnya adalah kunjungan Ratu Sinuhun ke Desa Bangsa dan Penampin, di mana ia menyerahkan piagam berisi perintah raja. Piagam tersebut dibuat dari tembaga dan ditulis dengan huruf Jawa.
Istilah Marga pertama kali diatur secara hukum melalui Gemeente Ordonantie (Staatsblad 1919 No. 814), yang kemudian diperkuat dengan Inlandsche Gemeente Ordonantie Buitengewesten (IGOB) Tahun 1938 No. 490.34. Dalam regulasi tersebut, marga dinyatakan sebagai wilayah otonom yang mengatur kehidupan masyarakat agraris dalam lingkup adat istiadatnya.
Menurut Djohan Hanafiah dan A.W. Widjaja dalam buku Sejarah Perkembangan Pemerintahan di Sumatera Selatan, sistem pemerintahan marga di daerah ini telah ada jauh sebelum abad ke-17. Pada masa pemerintahan Sidoing Kenayan (1639–1650), istrinya yang bernama Ratu Sinuhun berhasil merumuskan dasar hukum adat yang dikenal sebagai Undang-Undang Simbur Cahaya.
Dalam masyarakat adat setempat, sistem pengukuran tanah dikenal dengan istilah “jenjang”. Satu jenjang setara dengan dua depo dan satu hasta, yang jika dikonversikan ke dalam ukuran metrik menjadi sekitar empat meter (1 depo = 1,7 m; 1 hasta = 45 cm). Batas tanah umumnya ditandai dengan tanaman usia panjang seperti pohon jengkol atau petai. Tradisi ini masih dipertahankan di beberapa desa, seperti Desa Pagar Desa.
Suku Marga Bayat merupakan bagian dari suku Banyuasin yang kemudian menetap di wilayah yang kini dikenal sebagai Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA). Dalam buku Daftar Nama Marga/Fam, Gelar Adat dan Gelar Kebangsawanan di Indonesia, disebutkan bahwa marga-marga di Musi Ilir (Sekayu) meliputi Adab, Babat, Batanghari Leko, Dawas, Epil, Kubu Bayat, Kubu Lalan, Kubu Tungkal Ulu, Lawangwetan, Menteri Melayu, Penukal, Pinggap, Punjung, Rimba Asam, Sangadesa, Sungai Keruh, Supat, dan Teluk Kijing.
Desa-desa yang masuk dalam wilayah Marga Bayat antara lain Simpang Bayat, Bayat Ilir, Pangkal Bayat, Telang, Sindang Marga, Pagar Desa, Cengal, Meranti Panjang, dan Lubuk Mahang.
Previous Post

Dugaan Jaringan Narkoba di Lapas Jambi, Kalapas Jambi : Kami Siap Bersinergi

Next Post

Kematian LS di Kerinci Masih Misterius, Pihak Kepolisin Tunggu Hasil Forensik

Artikel lainnya

Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. (Dok. Penulis)
OPINI

Bandara Sultan Thaha: Upaya Membuka Langit Jambi, Membuka Masa Depan

by Redaksi
17/06/2026
Ir. Syahrasaddin, M.Si. (Dok. Penulis)
OPINI

MBG Jambi :  Dari Piring Anak Menuju Penguatan Ekonomi Desa

by Redaksi
17/06/2026
Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H. (dok. Penulis)
OPINI

Perspektif Hukum: Dasar Hukum Hibah Aset Daerah dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

by Redaksi
07/06/2026
Syahrasaddin (Dok. Penulis)
OPINI

Strategi Pemerintah Daerah Menghadapi Efisiensi Anggaran Pusat

by Redaksi
05/06/2026
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Dok. Penulis)
OPINI

SDM sebagai Fondasi Hilirisasi di Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur

by Redaksi
04/06/2026
Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. (Dok. Penulis)
OPINI

Dari Migas, Kelapa, Sawit, hingga Kekuatan Maritim Masa Depan

by Redaksi
04/06/2026
Next Post
Kasatreskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetiawan, bersama tim saat mendampingi proses otopsi jenazah perempuan berinisial LS yang ditemukan tewas di perladangan warga, Kamis (26/6/2025).(Dok. Nahar

Kematian LS di Kerinci Masih Misterius, Pihak Kepolisin Tunggu Hasil Forensik

Personel Ditpolairud Polda Jambi bersama warga dan awak kapal saat proses mediasi di atas kapal setelah insiden tongkang menyenggol fasilitas warga di perairan Tanjung Solok, Sabtu (28/6/2025). (Dok. Humas Ditpolairud Polda Jambi)

Ditpolairud Polda Jambi Respons Cepat Mediasi Tongkang yang Senggol Fasilitas Warga

Wadir Polairud Polda Jambi, AKBP Abilio, bersama warga membangun menara tandon air bersih dan merenovasi rumah warga sebagai bagian dari program sosial menyambut Hari Bhayangkara ke-78, Sabtu (28/6/2025). (Dok. Daus)

Hadir Ditengah Masyarkat, Polda Jambi Bangun Tandon Air dan Bedah Rumah

Sejumlah warga Suku Anak Dalam (SAD) berkumpul di halaman Mapolres Tebo, usai insiden perselisihan perjanjian pernikahan adat, Sabtu (28/6/2025). (Dok. Humas Polres Tebo)

Terluka Akibat Konflik Pernikahan, Polres Tebo Bertindak Cepat Berikan Perlindungan pada Tokoh SAD

Wakapolresta Jambi AKBP Nurhadiansyah menyerahkan bantuan bedah rumah secara simbolis kepada warga bersama perwakilan Baznas, Bhayangkari, dan unsur TNI di Kelurahan Lebak Bandung, Kota Jambi, Sabtu (28/6/2025). (Dok. Nahar)

Polri untuk Masyarakat: Polresta Jambi Bedah Rumah di Dua Kecamatan

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN