• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

PT SAS Diminta Patuh pada Zona Permukiman RTRW Jambi

Redaksi by Redaksi
07/07/2025
in DAERAH
0
Warga RT 03 Aur Kenali melakukan aksi damai menolak pembangunan stockpile batu bara milik PT SAS yang dinilai mengancam lingkungan dan melanggar zonasi permukiman, Minggu (6/7/2025). (Dok. Daus)

Warga RT 03 Aur Kenali melakukan aksi damai menolak pembangunan stockpile batu bara milik PT SAS yang dinilai mengancam lingkungan dan melanggar zonasi permukiman, Minggu (6/7/2025). (Dok. Daus)

PostTweetShareScan

JT.COM – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan dukungan terhadap aksi damai warga RT 03 Kelurahan Aur Kenali yang menolak pembangunan stockpile batu bara milik PT Sinar Anugerah Sukses (PT SAS). Pernyataan itu disampaikannya saat menemui langsung massa aksi pada Minggu (6/7/2025).

Menurut Faried, pembangunan stockpile di kawasan permukiman melanggar Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Kota Jambi Tahun 2024–2044.

Baca juga

Al Haris Dorong Revisi Regulasi Migas, Tegaskan Hak Daerah Penghasil dan Tata Kelola Sumur Rakyat

13/10/2026

Oktober Makin Hemat, Sinsen Hadirkan Promo OKTAGRAM untuk Perawatan Motor Honda

13/10/2026

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

13/10/2026

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

13/10/2026

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

13/10/2026

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

13/10/2026

“Sudah sangat jelas, kawasan Aur Kenali dan Penyengat Rendah ditetapkan sebagai zona permukiman. Bukan untuk kegiatan industri berat seperti stockpile,” tegas Faried.

Ia menilai aktivitas PT SAS berpotensi menimbulkan konflik sosial dan membahayakan lingkungan sekitar. Karena itu, ia mendesak perusahaan agar mematuhi peraturan yang berlaku.

“Kami tidak menolak investasi, tapi investasi harus berjalan sesuai aturan. Kami minta PT SAS menghormati Perda RTRW,” ujarnya.

Faried menambahkan bahwa kewenangan perizinan sebagian besar berada di tangan pemerintah pusat, bukan DPRD maupun Pemkot Jambi. Oleh karena itu, ia meminta agar DPR RI, khususnya Komisi XII, turut mengawal penyelesaian persoalan tersebut.

“Kami harap rekan-rekan di DPR RI, terutama Komisi XII, ikut mengawal agar masalah ini segera selesai dan tidak berlarut-larut,” ucapnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Faried meminta PT SAS untuk menghentikan seluruh aktivitas di lapangan, termasuk pembukaan lahan, hingga ada kejelasan hukum dan kesepakatan dengan warga.

Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi Jambi serta instansi terkait lainnya untuk turun tangan sesuai dengan kewenangannya. (Us)

 

 

Previous Post

Warga Aur Kenali Tolak Stockpile, Begini Respon Wali Kota Jambi

Next Post

PPAD Kota Jambi Resmi Dilantik, Wagub Sani Tegaskan Komitmen Kebangsaan

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

Al Haris Dorong Revisi Regulasi Migas, Tegaskan Hak Daerah Penghasil dan Tata Kelola Sumur Rakyat

by Redaksi
13/10/2026
DAERAH

Oktober Makin Hemat, Sinsen Hadirkan Promo OKTAGRAM untuk Perawatan Motor Honda

by Redaksi
13/10/2026
ADVERTORIAL

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

by Redaksi
13/10/2026
DAERAH

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

by Admin
13/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

by Admin
13/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

by Redaksi
13/10/2026
Next Post
Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I memberikan sambutan dalam acara pelantikan dan pengukuhan pengurus Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Kota Jambi masa bakti 2025–2030, serta pengangkatan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, MKM sebagai anggota kehormatan, di Aula Griya Mayang, Senin (7/7/2025). (Dok. Nahar)

PPAD Kota Jambi Resmi Dilantik, Wagub Sani Tegaskan Komitmen Kebangsaan

Bupati Kerinci Monadi menyerahkan secara simbolis bantuan pendidikan dari Program Kerinci Cerdas kepada siswa yatim dan terlantar usai apel pagi di halaman Kantor Bupati Kerinci, Senin (7/7/2025). (Dok. Yola)

Bupati Monadi Salurkan Program Kerinci Cerdas bagi Siswa Yatim dan Terlantar

Wakapolda Jambi Brigjen Pol M. Mustaqim saat menyampaikan sambutan dalam pembukaan Rakernis Bidang Keuangan Polda Jambi Tahun Anggaran 2025 di Aula Gedung Siginjai Sakti Wirabakti, Senin (7/7/2025). (Dok. Humas Polda Jambi)

Wakapolda Jambi Buka Rakernis Bidkeu Polda 2025

Gubernur Jambi Al Haris berfoto bersama pemain SSB JTC U-11 yang meraih juara 3 Liga Anak Indonesia Nasional 2025, di Kantor Gubernur Jambi, Senin (7/7/2025). (Dok. Stepanus)

SSB JTC Jambi Juara 3 Liga Anak Indonesia U-11

Gubernur Jambi Al Haris bersama pejabat Forkopimda memimpin rapat koordinasi terkait rencana legalisasi 5.600 sumur minyak rakyat di Provinsi Jambi, Senin (7/7/2025). (Dok. Stepanus)

Sumur Minyak Ilegal di Jambi Akan Dilegalkan Lewat Permen ESDM

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN