• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Bermula dari WeChat, Pemuda Ini Jadi Korban Pemerasan

Redaksi by Redaksi
24/07/2025
in DAERAH, HUKRIM, KABAR TNI/POLRI
0
Tiga orang terduga pelaku pemerasan dengan modus aplikasi pertemanan WeChat saat diamankan di Mapolsek Jelutung, Kota Jambi, Rabu (23/7/2025). (Dok. Stepanus)

Tiga orang terduga pelaku pemerasan dengan modus aplikasi pertemanan WeChat saat diamankan di Mapolsek Jelutung, Kota Jambi, Rabu (23/7/2025). (Dok. Stepanus)

PostTweetShareScan

JT.COM – Dua pelaku pemerasan yang menggunakan aplikasi pertemanan WeChat sebagai modus penipuan berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Jelutung, Jambi. Salah satu pelaku diketahui masih berstatus anak di bawah umur.

Kedua pelaku berinisial BJ (21) dan A (17), keduanya merupakan warga Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Sementara korban adalah seorang pria berinisial EF (25), warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur.

Baca juga

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

13/10/2026

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

13/10/2026

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

13/10/2026

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

13/10/2026

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

13/10/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

13/10/2026

Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Ondo Ericson Siburian, S.H. mengatakan, kasus ini terungkap setelah korban melapor karena menjadi korban pemerasan usai memesan jasa teman kencan melalui aplikasi WeChat.

“Korban dijemput oleh pelaku perempuan berinisial A di titik yang telah disepakati. Sesampainya di lokasi, pelaku pria BJ muncul dan langsung mengintimidasi korban,” ujar Ipda Ondo, Kamis (24/7/2025).

Pelaku kemudian mengancam korban dengan senjata tajam dan memaksa menunjukkan saldo aplikasi dompet digital miliknya. Karena takut, korban mentransfer uang sebesar Rp1,5 juta ke rekening yang diarahkan oleh pelaku.

“Setelah transfer pertama, pelaku kembali memaksa korban mentransfer Rp300 ribu ke rekening lain atas nama pelaku sendiri,” tambahnya.

Berbekal laporan dan informasi korban, tim gabungan Opsnal Polsek Jelutung dan Polresta Jambi bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB di Kelurahan Lebak Bandung.

Polisi menyita barang bukti berupa sebilah pisau sepanjang 15 cm dan dua bukti transfer uang digital dari korban ke pelaku. Keduanya kini diamankan di Mapolsek Jelutung untuk proses hukum lebih lanjut.

“Modus pemerasan seperti ini kerap terjadi dengan memanfaatkan aplikasi pertemanan. Kami imbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak sembarangan bertemu dengan orang yang dikenal lewat media sosial,” tegas Ipda Ondo.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan/atau Pasal 368 Jo Pasal 55 KUHP tentang pemerasan dengan kekerasan. (Stp)

 

 

 

Previous Post

405 Siswa di Jambi Nikmati Makan Bergizi Gratis

Next Post

Usai Viral, Pelaku Penganiaya Perempuan di Medsos Ditangkap Polisi

Artikel lainnya

KABAR TNI/POLRI

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

by Admin
13/10/2026
ADVERTORIAL

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

by Redaksi
13/10/2026
DAERAH

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

by Admin
13/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

by Admin
13/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

by Admin
13/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

by Redaksi
13/10/2026
Next Post
Pelaku penganiayaan berinisial NK (kedua dari kiri) diamankan oleh jajaran Polsek Kotabaru, Kota Jambi, Rabu (23/7/2025). (Dok. Humas)

Usai Viral, Pelaku Penganiaya Perempuan di Medsos Ditangkap Polisi

Terdakwa kasus narkotika, Diding alias Diding bin Tember (berbaju merah-hitam), hadir dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (24/7/2025). (Dok. Stepanus)

Kasus Narkoba Diding Masuki Sidang Akhir, Hakim Putuskan 31 Juli

Elvaro, pengguna Yamaha Fazzio, berpose dengan motor andalannya yang berwarna kuning cerah di halaman kampus di Kota Jambi, Rabu (24/7/2025). (Dok.Yamaha)

Tampil Trendi dan Stylish, Yamaha Fazzio Jadi Pilihan Anak Muda Jambi

Manajemen Pelindo Jambi berfoto bersama insan media usai acara silaturahmi dan diskusi capaian kinerja Semester I 2025 di salah satu kafe di Kota Jambi, Kamis (24/7/2025). (Dok. Nahar)

Gandeng Awak Media, Pelindo Jambi Paparkan Capaian Semester I 2025

Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menyampaikan sambutan dalam kunjungan kerja dan dialog pembangunan kawasan transmigrasi di Aula Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur, Jumat (25/7/2025). (Dok. Erit Kominfo)

Al Haris Targetkan Tanjung Jabung Timur Jadi Lumbung Pangan Jambi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN