• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Kurang Edukasi, Ombudsman Sebut Banyak Peserta BPJS Tak Paham Prosedur

Redaksi by Redaksi
01/08/2025
in DAERAH
0
Padli, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Jambi, saat menjadi narasumber dalam dialog publik di RRI Jambi, Kamis (31/7/2025). (Dok. Nahar)

Padli, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Jambi, saat menjadi narasumber dalam dialog publik di RRI Jambi, Kamis (31/7/2025). (Dok. Nahar)

PostTweetShareScan

JT.COM – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat terkait layanan BPJS Kesehatan, terutama soal prosedur penggunaan fasilitas kesehatan.

Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Jambi, M. Padli, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan mengenai penolakan pasien BPJS oleh rumah sakit di Jambi.

Baca juga

Al Haris Dorong Revisi Regulasi Migas, Tegaskan Hak Daerah Penghasil dan Tata Kelola Sumur Rakyat

13/10/2026

Oktober Makin Hemat, Sinsen Hadirkan Promo OKTAGRAM untuk Perawatan Motor Honda

13/10/2026

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

13/10/2026

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

13/10/2026

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

13/10/2026

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

13/10/2026

“Fasilitas kesehatan memang berkewajiban memberikan pelayanan, namun banyak masyarakat yang belum memahami regulasi yang berlaku. Akibatnya, mereka gagal mendapatkan layanan yang diharapkan,” ujar Padli dalam dialog publik di Stasiun RRI Jambi, Kamis (31/7/2025).

Berdasarkan penelusuran Ombudsman, penolakan pasien biasanya terjadi karena peserta BPJS Kesehatan tidak memenuhi syarat atau prosedur yang telah ditentukan.

Padli menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat, terutama terkait sistem rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan ketentuan penggunaan layanan di Unit Gawat Darurat (UGD) yang harus sesuai dengan kriteria medis tertentu.

“Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk aktif memberikan edukasi, termasuk soal kewajiban membayar iuran agar peserta bisa menerima pelayanan sesuai ketentuan,” jelasnya.

Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Adithia Hangga Rimartha, mengatakan pihaknya telah menyediakan berbagai kanal informasi yang mudah diakses peserta JKN.

“Kami memiliki call center 165, media sosial resmi, website, dan aplikasi Mobile JKN yang bisa digunakan peserta untuk mendapatkan informasi atau layanan digital,” kata Adithia.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan juga menempatkan petugas di rumah sakit untuk memberikan informasi langsung dan membantu menyelesaikan kendala peserta di lapangan.

Adithia mengajak masyarakat untuk aktif mencari informasi dan berpartisipasi menyampaikan kritik, saran, maupun laporan agar kualitas layanan publik semakin baik. (Nhr)

 

Previous Post

Fly Over Tugu Juang hingga Pembangunan Jalan Batal Pakai Skema Multi Years

Next Post

Buku Muatan Lokal Budaya Melayu Akan Diajarkan di Sekolah di Jambi

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

Al Haris Dorong Revisi Regulasi Migas, Tegaskan Hak Daerah Penghasil dan Tata Kelola Sumur Rakyat

by Redaksi
13/10/2026
DAERAH

Oktober Makin Hemat, Sinsen Hadirkan Promo OKTAGRAM untuk Perawatan Motor Honda

by Redaksi
13/10/2026
ADVERTORIAL

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

by Redaksi
13/10/2026
DAERAH

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

by Admin
13/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

by Admin
13/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

by Redaksi
13/10/2026
Next Post
Ketua LAM Kota Jambi, Datuk Aswan Hidayat, bersama jajaran pengurus bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, di ruang kerja DPRD, Kamis (31/7/2025). (Dok. Daus)

Buku Muatan Lokal Budaya Melayu Akan Diajarkan di Sekolah di Jambi

Suasana sidang putusan kasus narkotika dengan terdakwa Helen Dian Krisnawati di Pengadilan Negeri Jambi, Jumat (1/8/2025). (Dok. Nahar)

Terdakwa Helen Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup oleh PN Jambi

Komisi III DPRD Jambi Tolak Skema Multiyear untuk Pembangunan Infrastruktur Strategis 2026

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Mapolresta Jambi, Jumat (1/8/2025) (Dok. Nahar)

Event Perdana, Presisi Merdeka Run 2025 Dapat Pengamanan Ketat Polda Jambi

Pendaftaran Tanah dan Hak Atas Tanah

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN