• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Fly Over Tugu Juang hingga Pembangunan Jalan Batal Pakai Skema Multi Years

Redaksi by Redaksi
01/08/2025
in DAERAH, POLITIK
0
Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan RPJMD 2025–2029, Jumat (1/8/2025). (Dok. Daus)Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan RPJMD 2025–2029, Jumat (1/8/2025). (Dok. Daus)

Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan RPJMD 2025–2029, Jumat (1/8/2025). (Dok. Daus)Suasana rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi dengan agenda pembahasan RPJMD 2025–2029, Jumat (1/8/2025). (Dok. Daus)

PostTweetShareScan

JT.COM – Sejumlah proyek besar di Provinsi Jambi batal dibiayai dengan skema multi years. Komisi III DPRD Provinsi Jambi menilai mekanisme itu berisiko membebani keuangan daerah yang masih terbatas lima tahun ke depan.

Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Komisi III, Putra Absor Hasibuandalam pada rapat paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2025–2029, Jumat (1/8/2025).

Baca juga

Oktober Makin Hemat, Sinsen Hadirkan Promo OKTAGRAM untuk Perawatan Motor Honda

13/10/2026

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

13/10/2026

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

13/10/2026

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

13/10/2026

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

13/10/2026

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

13/10/2026

Menurut, Putra Absor Hasibuan, kebijakan multi years dinilai tidak sejalan dengan kondisi kemampuan fiskal daerah.

“Komisi III DPRD Provinsi Jambi merekomendasikan agar skema multi years dihapus, mengingat keterbatasan kemampuan fiskal daerah lima tahun ke depan,” ujar Absor saat menyampaikan pandangan di paripurna.

Beberapa proyek infrastruktur yang sebelumnya dirancang dengan pola multi years di antaranya pembangunan fly over Tugu Juang (Mayang), pelebaran ruas jalan Simpang Sei Duren–Sei Buluh, pembangunan jalan di Tabir Timur–Tabir Selatan, Kelok Sago–Keliling Danau, hingga Simpang Berbak–Jembatan Muaro Sabak.

Selain soal skema pembiayaan, Komisi III menyoroti ketimpangan pembangunan di wilayah perbatasan Jambi dengan Sumatera Barat dan Riau. Kondisi ini dinilai bisa mendorong aktivitas ekonomi masyarakat beralih ke provinsi tetangga.

“Pembangunan di wilayah perbatasan harus diprioritaskan agar masyarakat Jambi tidak tertinggal dibandingkan daerah lain,” tegas Absor.

Komisi III juga mencatat kualitas jalan provinsi masih belum optimal. Dari total ruas jalan, 1.183,79 kilometer atau 74 persen dalam kondisi mantap, sementara 308 kilometer lainnya belum mantap.

“Ketidakmantapan jalan menghambat distribusi barang dan jasa, bahkan menambah beban ekonomi masyarakat. Karena itu pembangunan jalan harus mempertimbangkan data kondisi eksisting, termasuk jalan evakuasi di Kerinci menuju Muaro Bungo dan Merangin,” jelasnya.

Meski menolak skema multi years, Komisi III tetap menyetujui agar Ranperda RPJMD 2025–2029 dilanjutkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Setelah melalui pembahasan sejak rancangan awal hingga akhir, Komisi III DPRD Provinsi Jambi menyimpulkan Ranperda RPJMD 2025–2029 dapat kita teruskan menjadi Perda,” pungkas Absor. (Us)

Previous Post

Vonis Kasus Narkoba: Didin Dihukum 18 Tahun, Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Next Post

Kurang Edukasi, Ombudsman Sebut Banyak Peserta BPJS Tak Paham Prosedur

Artikel lainnya

DAERAH

Oktober Makin Hemat, Sinsen Hadirkan Promo OKTAGRAM untuk Perawatan Motor Honda

by Redaksi
13/10/2026
ADVERTORIAL

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

by Redaksi
13/10/2026
DAERAH

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

by Admin
13/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

by Admin
13/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

by Redaksi
13/10/2026
ADVERTORIAL

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

by Redaksi
12/10/2026
Next Post
Padli, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman Jambi, saat menjadi narasumber dalam dialog publik di RRI Jambi, Kamis (31/7/2025). (Dok. Nahar)

Kurang Edukasi, Ombudsman Sebut Banyak Peserta BPJS Tak Paham Prosedur

Ketua LAM Kota Jambi, Datuk Aswan Hidayat, bersama jajaran pengurus bersilaturahmi dengan Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, di ruang kerja DPRD, Kamis (31/7/2025). (Dok. Daus)

Buku Muatan Lokal Budaya Melayu Akan Diajarkan di Sekolah di Jambi

Suasana sidang putusan kasus narkotika dengan terdakwa Helen Dian Krisnawati di Pengadilan Negeri Jambi, Jumat (1/8/2025). (Dok. Nahar)

Terdakwa Helen Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup oleh PN Jambi

Komisi III DPRD Jambi Tolak Skema Multiyear untuk Pembangunan Infrastruktur Strategis 2026

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar memimpin apel gelar pasukan di Lapangan Mapolresta Jambi, Jumat (1/8/2025) (Dok. Nahar)

Event Perdana, Presisi Merdeka Run 2025 Dapat Pengamanan Ketat Polda Jambi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN