• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Ungkap Dua Kasus, Satresnarkoba Polres Tanjab Timur Amankan 46,68 Gram Sabu dan Ekstasi

Redaksi by Redaksi
05/08/2025
in DAERAH, HUKRIM, KABAR TNI/POLRI
0
Kapolres Tanjab Timur AKBP M. Kuswicaksono didampingi jajaran memperlihatkan barang bukti narkotika dalam konferensi pers pengungkapan dua kasus narkoba di Mapolres Tanjab Timur, Senin (4/8/2025). (Dok. Daus)

Kapolres Tanjab Timur AKBP M. Kuswicaksono didampingi jajaran memperlihatkan barang bukti narkotika dalam konferensi pers pengungkapan dua kasus narkoba di Mapolres Tanjab Timur, Senin (4/8/2025). (Dok. Daus)

PostTweetShareScan

JT.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanjung Jabung Timur mengungkap dua kasus peredaran narkotika dan mengamankan empat tersangka dengan barang bukti sabu seberat total 46,68 gram serta satu butir pil ekstasi.

Pengungkapan ini disampaikan Kapolres Tanjab Timur AKBP M. Kuswicaksono dalam konferensi pers di Mapolres, Senin (4/8/2025). Ia didampingi Kasat Narkoba AKP Charles Motara Sitorus dan Kasi Humas AKP Edi Tasrif.

Baca juga

Oktober Makin Hemat, Sinsen Hadirkan Promo OKTAGRAM untuk Perawatan Motor Honda

13/10/2026

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

13/10/2026

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

13/10/2026

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

13/10/2026

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

13/10/2026

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

13/10/2026

“Keempat tersangka yang diamankan merupakan pengedar sekaligus pengguna narkoba. Mereka ditangkap dalam dua kasus berbeda,” ujar Kapolres.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap dua orang tersangka: Heriyanto alias Ei (29), warga Kecamatan Nipah Panjang, dan Sihen alias Hen (42), warga Kota Jambi. Keduanya ditangkap di RT 031, Kelurahan Kampung Singkep, Kecamatan Muara Sabak Barat.

Dari kedua pelaku, polisi menyita 2 plastik klip sabu seberat 19,95 gram, 1 klip kecil sabu seberat 0,38 gram, 2 unit handphone, 2 kartu SIM, sepeda motor Yamaha Mio, serta alat pengemasan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengembangkan kasus tersebut dan menangkap Sandi Pratama (35), warga Nipah Panjang, di Jalan Lintas Muara Sabak–Jambi, Desa Kota Baru, Kecamatan Geragai. Penangkapan dilakukan dengan bantuan personel Pos Lantas Pelabi.

Barang bukti yang disita dari Sandi antara lain 1 plastik klip sabu seberat 10,05 gram, 1 klip kecil sabu seberat 0,52 gram, 1 butir ekstasi berlogo Super Mario, mobil Toyota Calya, alat isap sabu, dan telepon seluler.

Berdasarkan keterangan Sandi, polisi kemudian mengamankan tersangka keempat, Muhammad Abas (41), warga Desa Lambur II, Kecamatan Muara Sabak Timur, yang berdomisili di Perumahan Buana Citra Lestari 5, Desa Eka Jaya, Muaro Jambi.

Dalam penggerebekan di rumah Muhammad Abas, ditemukan sabu seberat 15,48 gram yang disembunyikan di lubang kloset, serta sejumlah alat bukti lain seperti alat isap, pipet, plastik klip, dan telepon genggam.

Keempat tersangka kini ditahan di Rutan Polres Tanjab Timur dan dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun hingga maksimal seumur hidup serta denda hingga Rp10 miliar.

Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur, AKP Charles Motara Sitorus, menyatakan bahwa penyidikan masih akan dikembangkan.

“Penyidik akan terus mendalami jaringan yang terlibat dalam kasus ini dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum,” ujarnya. (Us)

 

Previous Post

H-1 Rock Rise Vol.5, Enam Band yang Akan Tampil Ikuti Technical Meeting

Next Post

PT Siginjai Sakti Belum Diaudit BPKP, Ini Penjelasannya

Artikel lainnya

DAERAH

Oktober Makin Hemat, Sinsen Hadirkan Promo OKTAGRAM untuk Perawatan Motor Honda

by Redaksi
13/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

by Admin
13/10/2026
ADVERTORIAL

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

by Redaksi
13/10/2026
DAERAH

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

by Admin
13/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

by Admin
13/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

by Admin
13/10/2026
Next Post
Tampak interior kantor PT Siginjai Sakti di Kota Jambi, tempat spanduk layanan dan informasi visi misi perusahaan dipajang (Dok. Stepanus)

PT Siginjai Sakti Belum Diaudit BPKP, Ini Penjelasannya

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jambi, Soemarsono, memberikan keterangan terkait penyelidikan dugaan penyimpangan dana penyertaan modal Rp10 miliar di PT Siginjai Sakti, Senin (4/8/2025). (Dok. Stepanus)

Kejaksaan Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Rp10 Miliar di PT Siginjai Sakti

Ariesto Harun Wijaya, Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR Provinsi Jambi, bersama warga penerima bantuan saat meninjau progres program bedah rumah di Kota Jambi, Selasa(5/8/2025). (Dok. Stepanus)

70 Persen Rampung, Program Bedah Rumah Pemprov Jambi Dikebut

Infrastruktur Terancam Mandek, Waka DPRD: Perlu Inovasi Pembiayaan Segera

Dr. Fahmi Rasid (dok. Penulis)

Sisi Lain Penerima Beasiswa di Provinsi Jambi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN