• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

674 Hektar Hutan Negara Diduga Dikuasai Ilegal, PRI-Bumi Laporkan Ahin ke Kejagung

Redaksi by Redaksi
11/08/2025
in DAERAH
0
Logo PRI-Bumi (Dok.PRI-Bumi)

Logo PRI-Bumi (Dok.PRI-Bumi)

PostTweetShareScan

JT.COM – Yayasan Perjuangan Rakyat Indonesia untuk Bumi (PRI-Bumi) melaporkan dugaan penguasaan ilegal kawasan hutan seluas 674 hektar di Desa Pematang Rahim, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi.

Laporan tersebut diajukan kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) di Jakarta pada Minggu (10/8/2025).

Baca juga

Al Haris Dorong Revisi Regulasi Migas, Tegaskan Hak Daerah Penghasil dan Tata Kelola Sumur Rakyat

13/10/2026

Oktober Makin Hemat, Sinsen Hadirkan Promo OKTAGRAM untuk Perawatan Motor Honda

13/10/2026

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

13/10/2026

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

13/10/2026

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

13/10/2026

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

13/10/2026

Ketua Korwil PRI-Bumi Tanjabtim-Muarojambi, Mirza Asari, menyebut penguasaan lahan itu dilakukan oleh Ediyanto alias Ahin melalui PT Mitra Prima Gitabadi (MPG). Perusahaan tersebut diduga mengelola perkebunan tanpa Hak Guna Usaha (HGU) sejak 2005.

“Berdasarkan penelusuran kami, PT MPG berkantor di Pekanbaru dan terdaftar sebagai perusahaan ekspedisi, bukan perkebunan. Namun, mereka mengelola 674 hektar lahan yang berada di dalam kawasan hutan negara,” kata Mirza, Senin (11/08/2025).

PRI-Bumi mendesak Satgas PKH Kejagung untuk menyelidiki, memanggil, dan memproses pihak-pihak yang terlibat. Menurut Mirza, praktik ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan.

“Alih fungsi kawasan hutan secara ilegal bisa memperparah bencana alam seperti banjir, longsor, erosi, dan pencemaran air. Aparat hukum tidak boleh berdiam diri,” tegasnya.

Mirza menambahkan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum hingga ada penindakan tegas. PRI-Bumi juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian hutan dan menolak perampasan tanah negara oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (Stp)

Previous Post

Bupati Kerinci Pimpin Apel Kerja, Serahkan Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80

Next Post

Yamaha Jambi Buka Pendaftaran YES Angkatan ke-9, Simak Syarat dan Lokasinya

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

Al Haris Dorong Revisi Regulasi Migas, Tegaskan Hak Daerah Penghasil dan Tata Kelola Sumur Rakyat

by Redaksi
13/10/2026
DAERAH

Oktober Makin Hemat, Sinsen Hadirkan Promo OKTAGRAM untuk Perawatan Motor Honda

by Redaksi
13/10/2026
ADVERTORIAL

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

by Redaksi
13/10/2026
DAERAH

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

by Admin
13/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

by Admin
13/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

by Redaksi
13/10/2026
Next Post
Seorang peserta pelatihan Yamaha Engineering School (YES) tengah mempraktikkan perbaikan sepeda motor di Yamaha Flagship Shop Jambi. (Dok. Yola)

Yamaha Jambi Buka Pendaftaran YES Angkatan ke-9, Simak Syarat dan Lokasinya

Musri Nauli (Dok. Penulis)

Jambi dan Kebakaran 2025

Kombes Pol. Henky Poerwanto (kiri) dan Kombes Pol. Guno Pitoyo (tengah) bersama perwakilan tim konsultan saat memimpin kegiatan penelitian “Evaluasi Kendaraan Dinas Operasional Kepolisian pada Fungsi Samapta dan Binmas” di Polda Jambi, Senin (11/8/2025). (Dok.Humas)

Polda Jambi Jadi Sampel Penelitian Puslitbang Polri Soal Kendaraan Operasional

"Asap tebal membubung dari lokasi kebakaran gardu listrik di kawasan Aspol Jambi Selatan, Jambi, Senin (11/8/2025). (Dok. Stepanus)

Gardu Listrik di Aspol Jambi Selatan Terbakar, Warga Sempat Panik

Petugas kepolisian bersama tim medis mengevakuasi jasad pria lansia tanpa identitas yang ditemukan di pinggir Jalan Lintas Jambi–Muara Sabak, Senin (11/8/2025). (Dok. Daus)

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Jalan Zone V Hutan WKS

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN