• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, 14 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Kebakaran di Jalan Marsda Surya Darma, Dua Kios Hangus Dilalap Api

Redaksi by Redaksi
12/08/2025
in DAERAH, PERISTIWA
0
Petugas Damkartan Kota Jambi berupaya memadamkan api yang membakar dua kios di Jalan Marsda Surya Darma, Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Selasa (12/8/2025) dini hari. (Dok. Stepanus)

Petugas Damkartan Kota Jambi berupaya memadamkan api yang membakar dua kios di Jalan Marsda Surya Darma, Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Selasa (12/8/2025) dini hari. (Dok. Stepanus)

PostTweetShareScan

JT.COM – Kebakaran melanda dua kios di Jalan Marsda Surya Darma, Pal 8, RT 10, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, Selasa (12/8/2025) dini hari.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 00.13 WIB dan membuat warga sekitar panik.

Baca juga

Polda Bengkulu Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Dinas Parpora Kepahiang, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar

14/10/2026

Resmi Jabat Kakorsabhara Baharkam Polri, Irjen Jossy Kusumo Dorong Polisi Lebih Dekat dengan Masyarakat

14/10/2026

Jalan Santai HUT ke 27 Tanjabtim Ditunda, Kualitas Udara Buruk

14/10/2026

BPN Benteng Bahas Neraca Penatagunaan Tanah

14/10/2026

BPN Bengkulu Tengah Inventarisasi Hak Atas Tanah yang Kedaluwarsa

14/10/2026

Polres Seluma Tingkatkan Patroli Malam, Pamapta dan Piket Fungsi Sambangi Alun-alun dan Simpang 6 Tais

14/10/2026

Dua kios yang terbakar berada tepat di depan SMP Negeri 18 Kota Jambi. Berdasarkan laporan warga, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi mengerahkan tiga unit armada dan 17 personel ke lokasi kejadian.

“Dini hari tadi terjadi kebakaran, dan sudah berhasil kami padamkan,” kata Kepala Dinas Damkartan Kota Jambi, Mustari Affandy.

Pemilik dua kios tersebut adalah Akhmad. Salah satunya dalam keadaan kosong, sedangkan kios lainnya disewa Siti Hindun sebagai tempat usaha jahit.

Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kerugian akibat kejadian tersebut juga belum dapat diperkirakan. (Stp)

 

 

Previous Post

Danrem 042/Gapu: Masukan Komisi I Jadi Dasar Perkuat Pertahanan Jambi

Next Post

Dua Terdakwa TPPU Hasil Narkotika Divonis 9 dan 7 Tahun Penjara

Artikel lainnya

DAERAH

Polda Bengkulu Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Dinas Parpora Kepahiang, Kerugian Negara Rp1,6 Miliar

by Admin
14/10/2026
PERISTIWA

Jalan Santai HUT ke 27 Tanjabtim Ditunda, Kualitas Udara Buruk

by Redaksi
14/10/2026
DAERAH

BPN Benteng Bahas Neraca Penatagunaan Tanah

by Admin
14/10/2026
DAERAH

BPN Bengkulu Tengah Inventarisasi Hak Atas Tanah yang Kedaluwarsa

by Admin
14/10/2026
DAERAH

Polres Seluma Tingkatkan Patroli Malam, Pamapta dan Piket Fungsi Sambangi Alun-alun dan Simpang 6 Tais

by Admin
14/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko dan Polsek Jajaran Intensifkan Patroli

by Admin
14/10/2026
Next Post
Dua terdakwa kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika, Dedi Susanto alias Tek Hui dan Mafi Abidin, digiring keluar ruang sidang usai mendengar putusan vonis di Pengadilan Negeri Jambi, Senin (11/8/2025). (Dok. Nahar)

Dua Terdakwa TPPU Hasil Narkotika Divonis 9 dan 7 Tahun Penjara

Gubernur Jambi Al Haris memotong tumpeng didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar dan unsur Forkopimda pada syukuran Hari Veteran Nasional dan HUT Piveri ke-61 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (12/8/2025). (Dok. Nahar)

Kapolresta Jambi Hadiri Syukuran HUT Harvetnas dan Piveri ke-61

Hafiz Fattah Desak Evaluasi Izin PT SAS yang Beroperasi di Kawasan Permukiman

Petugas kepolisian menggiring dua tersangka kasus pembunuhan sopir taksi online Maxim di Jambi. Salah satu tersangka, Hafif (22), menggunakan kursi roda akibat amputasi kaki dan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Jambi, Selasa (12/8/2025). (Dok. Nahar)

Setahun Berlalu, Pelaku Pembunuhan Sopir Maxim Belum Disidang karena Sakit

Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf Slamet Riadi menerima sertifikat penghargaan dari Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Jambi, Dr. Fauzi Syam, usai menjadi narasumber PKKMB UNJA 2025 di Gedung Balairung, Selasa (12/8/2025). (Dok. Nahar)

Kasrem 042/Gapu Dorong Generasi Muda UNJA Berkarakter dan Cinta Tanah Air

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN