• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 10 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

PN Jambi Bongkar Fakta Baru Aliran Dana Suap untuk Mantan Anggota DPRD

Redaksi by Redaksi
27/08/2025
in DAERAH, HUKRIM
0
Terdakwa kasus suap ketok palu, Suliyanti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014–2019, berbincang dengan keluarga usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (27/8/2025). (Dok. Nahar)

Terdakwa kasus suap ketok palu, Suliyanti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014–2019, berbincang dengan keluarga usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (27/8/2025). (Dok. Nahar)

PostTweetShareScan

Baca juga

Gubernur Al Haris Perkuat Sinergi Daerah melalui Penandatanganan Komitmen PI Wilayah Kerja Jabung

10/10/2026

Bukan Sekadar Festival, Bencoolen Fest Jadi Penggerak Ekonomi Bengkulu

09/10/2026

Kabur ke Lampung, Tersangka Pemerkosaan di Bengkulu Ditangkap

09/10/2026

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

09/10/2026

Polda Bengkulu Gencarkan Operasi Narkoba, 2 Terduga Pelaku Diamankan

09/10/2026

Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri

09/10/2026
JT.COM – Sidang lanjutan kasus suap ketok palu dengan terdakwa Suliyanti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014–2019, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Rabu (27/8/2025).
Lima saksi dihadirkan, masing-masing mantan anggota DPRD yang telah dipidana dalam kasus serupa. Mereka adalah Zainal Abidin, Efendi Hatta, Nurhayati, Arahmat Eka Putra, dan Sopian Ali.
Dalam kesaksiannya, Sopian Ali mengaku menerima Rp200 juta pada 2017 dari perantara Gubernur saat itu, Zumi Zola. Namun, ia menolak pemberian pada 2018 karena tidak sejalan dengan pandangan politiknya.
Nurhayati, saksi lain, menyebut ikut menyalurkan uang kepada terdakwa Suliyanti. Penyerahan dilakukan di rumah terdakwa, dengan istilah sandi “titipan kue”. Uang itu berasal dari Zainal Abidin dan Kusnidar, total Rp200 juta, di mana Rp100 juta diserahkan kepada Suliyanti.
Zainal Abidin mengonfirmasi pernyataan tersebut. Ia mengaku uang yang dibagikan merupakan titipan dari Zumi Zola.
“Saya serahkan lewat Nurhayati, sebagian untuk Bu Suliyanti,” katanya.
Jaksa KPK, Hidayat, menegaskan istilah “kue” hanyalah sebutan lain untuk uang suap yang sudah dipahami para saksi. Sidang akan dilanjutkan 2 September 2025 dengan agenda mendengar keterangan saksi berikutnya. (Nhr)
Previous Post

Antisipasi Peredaran Narkoba, Lapas Narkotika Muara Sabak Lakukan Razia Blok Hunian

Next Post

Ratusan Keluarga SAD Terima Bantuan Pendidikan dan Kesehatan

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Perkuat Sinergi Daerah melalui Penandatanganan Komitmen PI Wilayah Kerja Jabung

by Redaksi
10/10/2026
HUKRIM

Kabur ke Lampung, Tersangka Pemerkosaan di Bengkulu Ditangkap

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Polda Bengkulu Gencarkan Operasi Narkoba, 2 Terduga Pelaku Diamankan

by Admin
09/10/2026
HUKRIM

Polda Lampung Ungkap Empat Kasus Kejahatan Ekonomi, Amankan Rokok Ilegal hingga Merkuri

by Admin
09/10/2026
DAERAH

Polda Bengkulu Launching SI-KAPOR, Jadi Pilot Project Transformasi Pengadaan Perlengkapan Personel Polri

by Admin
09/10/2026
DAERAH

Polisi Bersama Masyarakat, Polres Mukomuko Intensifkan Patroli untuk Jaga Kamtibmas

by Admin
09/10/2026
Next Post
Bunda PAUD Sarolangun, Hj. Risya Fitria, bersama relawan memberikan pembelajaran bagi anak-anak Suku Anak Dalam (SAD) di Punti Kayu 1, Desa Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Senin (25/8/2025). (Dok. Stepanus)

Ratusan Keluarga SAD Terima Bantuan Pendidikan dan Kesehatan

Plt Kepala Pelaksana BPBD Muaro Jambi, Alias (kanan), saat memberikan keterangan terkait perpanjangan status siaga karhutla di Muaro Jambi, Rabu (27/8/2025). (Dok. Yola)

Status Siaga Karhutla di Muaro Jambi Diperpanjang hingga November 2025

Anggota Polresta Jambi bersama jajaran dan perwakilan instansi terkait menghadiri kegiatan Literasi Digital 2025 yang digelar Diskominfo Provinsi Jambi di Kota Jambi, Selasa (27/8/2025). (Dok. Nahar)

Polresta Jambi Dorong Masyarakat Cakap Bermedia Sosial Lewat Literasi Digital

Motor Yamaha NMAX Turbo dipamerkan di Foresthree Coffee & Kitchen Jambi, salah satu lokasi promo perayaan 10 tahun Yamaha Maxi (Dok. Yola)

Maxi Day 2025, Yamaha Siapkan Promo di Coffee Shop dan Café Resto Jambi

Ilham Kurniadi, S.Tr.PAS., S.A.P. (Dok,Penulis)

Mempersiapkan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat, Alternatif Baru Pengganti Penjara sesuai Amanat KUHP Baru dan UU SPPA

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN