JT.COM – Puluhan wartawan dari berbagai media lokal dan nasional yang tergabung dalam Koalisi Anti Pembungkaman Demokrasi menggelar aksi diam di depan Mapolda Jambi, Rabu (17/9/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas dugaan penghalangan kerja jurnalistik yang dilakukan oknum personel Bidang Humas Polda Jambi saat kunjungan kerja anggota DPR RI beberapa waktu lalu.
Para jurnalis mengenakan pakaian serba hitam dan menutup mulut dengan lakban sebagai simbol pembungkaman kebebasan pers. Mereka juga membawa poster bertuliskan “Bebaskan Pers”, “Jurnalis Bukan Musuh Negara”, hingga “Stop Intimidasi Jurnalis”. Poster-poster itu kemudian dibanting, diinjak, dan ditaburi bunga sebagai simbol matinya demokrasi.
Tiga wartawan disebut mengalami penghalangan kerja jurnalistik dalam insiden tersebut, yakni Aryo Tondang (Kompas.com), Dimas (Detik.com), dan Rudi (Jambi TV).
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto menemui massa aksi di depan gerbang Mapolda. Ia menyampaikan permohonan maaf mewakili Kapolda Jambi serta mempersilahkan wartawan melapor ke Bidang Propam apabila tidak puas dengan penanganan yang ada.
“Silakan buat laporan resmi ke Propam. Kami terbuka menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” kata Mulia di hadapan massa aksi.
Meski demikian, para wartawan tetap memilih diam dan tidak merespons langsung pernyataan tersebut. Beberapa jurnalis bahkan melakukan aksi teatrikal yang menggambarkan intimidasi aparat terhadap wartawan.
Aksi damai ini mendapat perhatian publik dan menegaskan kembali pentingnya menjaga kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Discussion about this post