• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Baru Bebas 4 Hari, Residivis Kembali Ditangkap karena Curanmor

Redaksi by Redaksi
24/06/2025
in DAERAH, HUKRIM, KABAR TNI/POLRI, PERISTIWA
0
Tersangka Nasir (tengah, diblur matanya), tersenyum saat konferensi pers penangkapan oleh Polsek Pasar Jambi, Senin (23/6/2025).(Dok. Daus)

Tersangka Nasir (tengah, diblur matanya), tersenyum saat konferensi pers penangkapan oleh Polsek Pasar Jambi, Senin (23/6/2025).(Dok. Daus)

PostTweetShareScan

JT.COM – Seorang residivis bernama Nasir (33), warga Pulau Pandan, Kota Jambi, kembali berurusan dengan pihak kepolisian hanya empat hari setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muara Bulian. Nasir ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Pasar, Kota Jambi.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Pasar Jambi pada Rabu malam, 16 Juni 2025, di kawasan Pulau Pandan. Polisi mengungkap bahwa Nasir merupakan residivis kasus pencurian dan belum lama menghirup udara bebas.

Baca juga

BRIEF 2026 Buka Peluang Investasi Bengkulu ke Pasar Global

12/10/2026

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

12/10/2026

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

12/10/2026

Melesat di Tengah Persaingan Ketat, Bintang dan Resky Naik Podium Moto4 Asia Cup

12/10/2026

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi Nelayan di Perairan Muara Dua

12/10/2026

Minggu Kasih di Lubuk Sirih Ilir, Kapolsek Manna Tampung Keluhan Warga soal Kenakalan Remaja

12/10/2026

“Pelaku kami amankan di Pulau Pandan. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di Mapolsek Pasar untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Pasar, AKP Marwi, dalam konferensi pers, Senin (23/6/2025).

Aksi pencurian terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025. Nasir diduga mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik seorang warga di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Pasar. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat dan mencongkel jendela depan.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil kunci sepeda motor yang berada di atas kasur, tak jauh dari korban yang sedang tertidur. Tidak hanya motor, satu unit telepon genggam milik korban juga turut dibawa kabur.

“Korban sempat terbangun dan mendengar suara motor. Saat dicek, sepeda motor dan handphone-nya sudah hilang,” ungkap Marwi.

Korban kemudian melapor ke polisi, dan dalam waktu dua hari pelaku berhasil ditangkap. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor dan satu unit handphone, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta.

Dalam keterangan pers, Nasir dengan santai mengaku hanya menemani sepupunya, Rendi, dalam menjalankan aksi pencurian tersebut.

“Baru keluar empat hari dari Lapas Muara Bulian. Tidak mencuri, Pak, cuma mengantar. Saya hanya menemani sepupu saya, Rendi,” ujar Nasir kepada polisi, sambil tersenyum.

Ia juga menyebut bahwa saat kejadian dirinya sedang tidur sebelum dibangunkan Rendi untuk menjemput motor hasil curian.

“Motornya sudah di simpang, sudah ada kuncinya. Sepupu saya memang sering mencuri, saya hanya ikut,” tambah Nasir.

AKP Marwi menjelaskan, Nasir dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Proses penyidikan terus berjalan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan sosial bagi para eks-narapidana agar tidak kembali terjerumus dalam tindak kriminal. Minimnya lapangan kerja serta tidak adanya jaminan perlindungan sosial seperti yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu faktor pendorong mereka kembali melakukan tindak pidana.

Pakar ketenagakerjaan menyarankan agar instansi terkait mengupayakan reintegrasi sosial bagi eks-napi melalui program pelatihan kerja dan pendaftaran sebagai peserta aktif BPJS TK. Skema jaminan sosial tersebut mencakup pelatihan kerja, jaminan kecelakaan, hingga jaminan hari tua yang bisa membuka peluang kerja mandiri bagi mantan narapidana. (Us)

 

Previous Post

Ivan Wirata Tegaskan Pentingnya Tertib Administrasi dalam Akses Layanan Sosial

Next Post

Kapolda Jambi Sambut Hangat Kunjungan Danpas 1 Korps Brimob Polri

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

by Redaksi
12/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

by Admin
12/10/2026
DAERAH

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi Nelayan di Perairan Muara Dua

by Admin
12/10/2026
DAERAH

Minggu Kasih di Lubuk Sirih Ilir, Kapolsek Manna Tampung Keluhan Warga soal Kenakalan Remaja

by Admin
12/10/2026
DAERAH

Wakili Kapolsek Sukaraja, Bhabinkamtibmas Jadi Irup Upacara di SMPN 48 Seluma

by Admin
12/10/2026
DAERAH

Cegah Kenakalan Remaja, Bidhumas Polda Sosialisasi di SMP Negeri 20 Kota Bengkulu

by Admin
12/10/2026
Next Post
Kapolda Jambi saat menerima kunjungan Danpas 1 Korps Brimob Polri di ruang kerjanya, Senin (23/06/2025). (Dok.Humas Polda Jambi)

Kapolda Jambi Sambut Hangat Kunjungan Danpas 1 Korps Brimob Polri

Fikri, S.Ag (Dok. Pribadi Penulis)

Boleh Meminta Tolong, Asal Jangan Jadi Pengemis

Sejumlah jamaah haji perempuan asal Indonesia berjalan menuju tenda di Arafah, Arab Saudi, saat fase Armuzna berlangsung.  (Dok . mui.or.id)

Rekonsiliasi Data Jamaah Haji Indonesia Tuntas Sebelum Puncak Armuzna

Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H Siregar, bersama Ketua TLCI Chapter Jambi, Zuwanda, saat melakukan pengecekan kendaraan peserta sebelum pelepasan rombongan Flag Off Land Cruiser di halaman Mapolda Jambi, Selasa (24/06/2025). (Dok.Humas Polda Jambi)

30 Lebih Kendaraan Land Cruiser Dilepas Menuju Bandung dari Mapolda Jambi

Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir (tengah) memaparkan strategi penurunan stunting dalam kegiatan Pra Penilaian Kinerja Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Jambi Tahun 2025 di Kantor Bappeda Provinsi Jambi, Selasa (24/6/2025). (Dok. Kominfo)

Wabup Junaidi Mahir Ungkap Dua Intervensi Utama Turunkan Stunting

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN