JT.COM – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Aceh menggelar sosialisasi cukai hasil tembakau di Kabupaten Bireuen, Jumat (16/5/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintah daerah mengenai pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pemberantasan rokok ilegal.
Acara dibuka oleh Kepala Satpol PP WH Aceh, Jalaludin, yang mengapresiasi sinergi antara instansinya dan Bea Cukai dalam penegakan hukum serta edukasi publik.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas Kanwil Bea Cukai Aceh, Muparrih, yang menjelaskan bahwa cukai hasil tembakau memiliki dampak terhadap kesehatan dan lingkungan. Oleh karena itu, sebagian penerimaannya dialokasikan kepada daerah dalam bentuk DBHCHT.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola DBHCHT secara tepat sasaran. Bea Cukai juga memiliki kewenangan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaannya, khususnya dalam aspek penegakan hukum,” ujar Muparrih pada siaran pers yang diterima media ini.
Ia menambahkan, semakin optimal kegiatan yang dijalankan daerah terkait penggunaan DBHCHT, semakin besar pula alokasi yang akan diterima di tahun berikutnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Seksi Penindakan I, Martua, memaparkan ciri-ciri rokok ilegal dan bahayanya. Ia menyebutkan, rokok ilegal adalah produk tanpa pita cukai, menggunakan pita palsu, salah peruntukan, atau pita bekas. “Pelaku peredaran rokok ilegal dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan,” tegas Martua.
Dalam forum ini, Muparrih juga menyampaikan bahwa Kanwil Bea Cukai Aceh tengah membangun Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI-WBBM). Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat Satpol PP dan pelaku usaha, untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antarlembaga, memberantas peredaran rokok ilegal, dan memastikan manfaat DBHCHT benar-benar kembali ke masyarakat melalui program yang tepat sasaran. (Hms/Hen)
Discussion about this post