• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, 16 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Berkas Kasus Pembunuhan Sianida Lengkap, Tersangka Dilimpahkan ke JPU

Redaksi by Redaksi
19/08/2025
in BERITA, HUKRIM, PERISTIWA
0
Tersangka kasus pembunuhan berencana dengan sianida menjalani pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jambi, Jumat (15/8/2025). (Stepanus)

Tersangka kasus pembunuhan berencana dengan sianida menjalani pemeriksaan sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jambi, Jumat (15/8/2025). (Stepanus)

PostTweetShareScan

JT.COM – Unit Reskrim Polsek Jelutung menyerahkan tersangka kasus pembunuhan berencana dengan racun sianida, Anggi Febri Yandi (21), beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jambi, Jumat (15/8/2025) lalu.

Tersangka Anggi, mahasiswa asal Kabupaten Indragiri Hilir, Riau, ditangkap setelah meracuni kekasih sesama jenisnya, RH (24), warga Kecamatan Reteh, Riau.

Baca juga

Mimpi Atlet Muda Bengkulu, Berprestasi Tanpa Harus Pergi

16/10/2026

Kejurprov PBSI Bengkulu: Partisipasi Tinggi, Kualitas Atlet Diuji

16/10/2026

Juru Bicara: Kantor Wali Kota Harus Representatif, Fungsional, dan Menjadi Identitas Kota

16/10/2026

KUALITAS UDARA TANJABTIM SANGAT TIDAK SEHAT, DLH CATAT ISPU CAPAI 258

15/10/2026

Arif Lisam Bidik Juara di Kejurprov PBSI Bengkulu

15/10/2026

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Tantangan Pembinaan Atlet PBSI Bengkulu

15/10/2026

Peristiwa tragis itu terjadi di rumah kos kawasan Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, pada Senin (16/6/2025) lalu.

Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, membenarkan penyerahan tahap II tersebut.

“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa. Jumat lalu sudah kita lakukan pelimpahan tersangka beserta barang bukti,” ujar Choiril, Selasa (19/8/2025).

Polisi menyerahkan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit telepon genggam, dua botol minuman kemasan yang telah dicampur kalium sianida (CN), serta satu bungkus plastik bekas zat berbahaya tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menggelar rekonstruksi di rumah kos pelaku di Payo Lebar. Dalam rekonstruksi yang disaksikan jaksa dan kuasa hukum, pelaku memperagakan 29 adegan mulai dari menghubungi korban, mengajaknya bertemu, hingga mencampurkan sianida ke minuman korban.

Choiril menjelaskan, hasil rekonstruksi memperkuat dugaan bahwa pelaku merencanakan pembunuhan dengan sadar.

Atas perbuatannya, Anggi dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. (Nhr)

 

Previous Post

Camat Sungai Bahar Dipanggil Bupati, Insiden Lagu Ulang Tahun Masuk Kajian Majelis Etik

Next Post

Lewat Program ‘Polantas Hadir’, Satlantas Jambi Gelar Sosialisasi Safety Riding

Artikel lainnya

PERISTIWA

KUALITAS UDARA TANJABTIM SANGAT TIDAK SEHAT, DLH CATAT ISPU CAPAI 258

by Redaksi
15/10/2026
PERISTIWA

Jalan Santai HUT ke 27 Tanjabtim Ditunda, Kualitas Udara Buruk

by Redaksi
14/10/2026
HUKRIM

Respons Cepat Keresahan Warga, Polresta Bengkulu Amankan Lima Remaja dalam Kasus Dugaan Senjata Tajam

by Admin
14/10/2026
HUKRIM

Polda Tambah 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang

by Admin
14/10/2026
HUKRIM

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita

by Admin
11/10/2026
HUKRIM

Kabur ke Lampung, Tersangka Pemerkosaan di Bengkulu Ditangkap

by Admin
09/10/2026
Next Post
Personel Satlantas Polresta Jambi memberikan sosialisasi Safety Riding kepada karyawan dan sopir di Kantor Indomaret, Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi, Selasa (19/8/2025).(dok.Nahar)

Lewat Program 'Polantas Hadir', Satlantas Jambi Gelar Sosialisasi Safety Riding

Kapolres Batanghari AKBP Handoyo Yudhy Santoso, S.I.K., M.I.K., bersama jajaran Polres Batanghari, Polsek Pemayung, dan tokoh masyarakat usai kegiatan tatap muka dalam rangka kunjungan kerja di Kecamatan Pemayung, Selasa (19/8/2025).(dok.daus)

Sambangi Polsek Pemayung, Kapolres Bahas Kamtibmas dan Pangan

Tumpeng perayaan Dies Natalis ke-31 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Jambi yang digelar bersamaan dengan HUT RI ke-80, Selasa (19/8/2025). (Dok.Yola)

Momentum 31 Tahun STIE Jambi: Unggul, Berdaya Saing, dan Inovatif

Puluhan bikers Honda mengikuti kegiatan “Convoy Merdeka” bersama PT Sinar Sentosa Primatama (Sinsen) dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia di Kota Jambi, Minggu (17/8/2025). (Dok.Stepanus)

Puluhan Bikers Honda Ikuti Touring Kemerdekaan Bersama Sinsen

Dr. Fahmi Rasid (dok.penulis)

Sayangi Diri Sendiri, Sayangi Bangs

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN