• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Berkedok Sopir Batu Bara, Dua Pelaku Pencurian Dump Truk Diamankan Polisi

Redaksi by Redaksi
05/12/2025
in DAERAH, HUKRIM, PERISTIWA
0
Petugas Polsek Jaluko mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penipuan dan penggelapan dump truk di Muaro Jambi. Dari tiga pelaku, dua sudah ditangkap sementara satu lainnya masih buron. (Dok. Humas)

Petugas Polsek Jaluko mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penipuan dan penggelapan dump truk di Muaro Jambi. Dari tiga pelaku, dua sudah ditangkap sementara satu lainnya masih buron. (Dok. Humas)

PostTweetShareScan

JT.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Luar Kota (Jaluko), Polres Muaro Jambi, menangkap dua pria yang diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil dump truk milik warga Desa Pematang Gajah.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Baca juga

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

13/10/2026

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

13/10/2026

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

13/10/2026

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

13/10/2026

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

13/10/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

13/10/2026

Kapolsek Jaluko, Iptu Yohanes Chandra, menjelaskan bahwa kasus bermula ketika korban bernama Yanto, warga Mendalo Laut, memasang lowongan sopir batu bara melalui Facebook. Unggahan tersebut direspons oleh seorang pria yang kemudian menghubungi korban melalui WhatsApp.

“Orang tersebut datang ke rumah korban dan mengaku bernama Dedi Setiawan. Ia menunjukkan identitas berupa KTP dan SIM untuk melamar sebagai sopir. Setelah dicek secara sekilas, korban menerima yang bersangkutan bekerja,” kata Iptu Yohanes, Rabu malam (4/12/2025).

Setelah diterima bekerja, pria tersebut membawa dump truk milik korban untuk menjalankan pengiriman batu bara bersama seorang rekannya bernama Ijal. Namun, setelah truk dibawa, keduanya tidak bisa lagi dihubungi.

Keesokan harinya, korban menelusuri alamat yang tertera pada KTP dan SIM pelamar, yang tercantum di Jalan Otto Iskandar Dinata, Kelurahan Pasar, Kecamatan Jambi Timur. Namun alamat tersebut tidak ditemukan. Korban kemudian mendapat informasi dari Polsek Pasar bahwa KTP dan SIM yang ditunjukkan pelaku diduga palsu.

Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jaluko. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengidentifikasi dua pelaku, yaitu Hendra Fendy alias Along (40), warga Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, dan Reza Fahrori (41), warga Thehok, Kecamatan Jambi Selatan,” ujarnya.

Tim Reskrim Polsek Jaluko kemudian menangkap Along di Jalan Kapten Pattimura, Kota Jambi. Kepada polisi, Along mengaku bahwa aksinya dilakukan bersama Reza dan seorang pelaku lain bernama Joni.

“Tim juga menangkap Reza di sebuah rumah kebun di kawasan Handil, Kota Jambi. Keduanya langsung kami amankan dan diperiksa sebagai tersangka,” jelas Yohanes.

Sementara itu, satu pelaku lainnya bernama Joni (40), warga Cempaka Putih, masih dalam pencarian dan telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Polisi turut mengamankan satu lembar STNK dump truk Toyota Dyna 130 HT warna merah dengan nomor polisi BA 8534 AH sebagai barang bukti. Hingga kini, keberadaan dump truk tersebut masih dalam penyelidikan.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan,” kata Iptu Yohanes. (Nhr)

 

 

 

 

Previous Post

Dr. Woro Handayani Masuk Lima Besar Nasional Kepala Sekolah Transformatif

Next Post

Tim Gabungan Tertibkan Aktivitas PETI di Dam Betuk Merangin, Puluhan Dompeng Dimusnahkan

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

by Redaksi
13/10/2026
DAERAH

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

by Admin
13/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

by Admin
13/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

by Redaksi
13/10/2026
ADVERTORIAL

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

by Redaksi
12/10/2026
DAERAH

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi Nelayan di Perairan Muara Dua

by Admin
12/10/2026
Next Post
Tim gabungan Pemkab Merangin, TNI, dan Polri meninjau lokasi penertiban aktivitas PETI di kawasan Objek Wisata Dam Betuk, Rabu (3/12/2025). (Dok. Humas)

Tim Gabungan Tertibkan Aktivitas PETI di Dam Betuk Merangin, Puluhan Dompeng Dimusnahkan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi Saiful Roswandi berdiskusi dengan pejabat Pemkab Kerinci dan Pemkot Sungai Penuh terkait penyelesaian laporan masyarakat, Kamis (4/12/2025). (Dok. Deko)

Ultimatum Pemkab Kerinci dan Sungai Penuh, Ombudsman Minta Tuntaskan Laporan Masyarakat dalam 14 Hari

Logo OJK (Dok. Pinterest)

OJK Permudah Izin Pergadaian dan Perkuat Tata Kelola Industri Gadai

OJK Jambi: WFL Hingga PT TBSB Masuk Radar Penanganan Kasus Keuangan Ilegal

Ketua Harian KONI Provinsi Jambi, Hasan Mabruri, memberikan sambutan saat membuka Kejurprov Gulat Jambi 2025 yang berlangsung di Gedung Gulat Jambi, Jumat (5/12/2025). (Dok, Daus)

Prestasi Meningkat, Gulat Jambi Mantapkan Pembinaan Lewat Kejurprov 2025

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN