Bengkulu, Jabungtoday.com – Bank Indonesia Perwakilan Bengkulu bersama Polda Bengkulu memusnahkan 5.287 lembar uang rupiah tidak asli hasil temuan sejak 2012 hingga Mei 2025.
Proses pemusnahan berlangsung di Kantor BI Bengkulu, Kamis (11/9/2025), dan dihadiri unsur Forkopimda, perbankan, serta aparat penegak hukum.
Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Tri Yunarko menjelaskan bahwa seluruh uang rupiah palsu yang dimusnahkan berasal dari temuan perbankan dan BI.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Tinggi Bengkulu dan menurunkan surat resmi untuk pemusnahan. Langkah ini penting untuk mencegah penyalahgunaan uang tidak asli,” tegasnya.
Aris juga mengajak masyarakat dan perbankan untuk lebih aktif melaporkan informasi terkait peredaran uang palsu.
“Sampai saat ini kami belum menemukan pelaku pembuat maupun pengedar. Kami mendorong BI untuk terus melakukan sosialisasi agar masyarakat, khususnya kalangan kecil, tidak menjadi korban,” tambahnya.
Kepala Perwakilan BI Bengkulu, Wahyu Yuwana Hidayat, menegaskan bahwa jumlah temuan uang palsu di Bengkulu tergolong kecil secara nasional.
Namun ia mengingatkan agar masyarakat tetap waspada.
“Keaslian uang tidak hanya dinilai dari fisiknya, tetapi juga dari sisi kepercayaan publik. Pemusnahan ini menunjukkan komitmen kami menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah sebagai alat pembayaran sah,” jelasnya.
Selain menangani uang palsu, BI Bengkulu juga terus melayani penukaran uang lusuh, rusak, atau tidak layak edar.
Wahyu menyebut layanan tersebut sebagai wujud tanggung jawab menjaga kualitas uang yang beredar.
“Kami tidak ingin ada uang palsu yang kembali ke masyarakat. Karena itu, edukasi ciri-ciri keaslian uang menjadi prioritas kami,” ujarnya.
Kegiatan pemusnahan ini tercatat dalam Surat Keputusan No. 346.1/9/2025/Dirreskrimsus.
Acara berlangsung dengan disaksikan perwakilan perbankan, OJK, aparat penegak hukum, serta sekitar 30 tamu undangan lainnya.
Meski jumlah temuan relatif kecil, aparat dan BI menegaskan bahwa peredaran uang palsu tetap berpotensi merugikan masyarakat.
Oleh sebab itu, kewaspadaan masyarakat dan sinergi semua pihak sangat dibutuhkan untuk menekan peredaran rupiah palsu di Bengkulu. (Yl)
Discussion about this post