• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 24 Mei 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM

Bingung Lunasi Tunggakan BPJS? Manfaatkan Program REHAB

Admin by Admin
09/12/2022
in DAERAH
0
Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jambi. (Dok istimewa)

Pelayanan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jambi. (Dok istimewa)

PostTweetShareScan

JT.COM – Melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), negara memastikan seluruh penduduk Indonesia terlindungi jaminan kesehatan yang komprehensif, adil, dan merata. Namun dalam implementasinya, terkadang ada peserta JKN yang tidak dapat memanfaatkan kartu JKN untuk mengakses pelayanan kesehatan karena berbagai sebab. Lalu apa yang harus dilakukan oleh peserta agar kartu JKN miliknya dapat digunakan saat dibutuhkan?

Menjawab hal tersebut, Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto, menjelaskan bahwa setiap penduduk Indonesia wajib menjadi peserta program JKN. Selain mendaftar, Agusrianto pun mengingatkan bahwa ada kewajiban lain yang harus dipenuhi peserta JKN, yaitu membayar iuran bulanan tepat waktu sebelum tanggal 10. Dengan demikian, statusnya sebagai peserta JKN bisa senantiasa aktif, sehingga tak terkendala jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk mendapat pelayanan kesehatan.

Baca juga

bunyi Pasal 5 Perwal Nomor 6 Tahun 2025 yang menegaskan kewajiban penataan RT oleh Pemerintah Daerah, termasuk penggabungan jika jumlah penduduk tidak mencukupi (Sumber: Dokumen LPKNI)

LPKNI: Pelantikan RT Kota Jambi Langgar Perwal Nomor 6 Tahun 2025

24/05/2025
poto ilustrasi curnak (Dok, AI)

Warga Resah, Belasan Ternak Hilang Usai Banjir

24/05/2025

49 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Dua Naik Jadi Komjen

24/05/2025

Respon Cepat Damkar Tangani Kasus Anting Terjepit di Telinga Lansia

24/05/2025

Setelah Sempat Mangkir, Terlapor Kasus Penggelapan Jabatan Datang di Polresta Jambi

24/05/2025

PKL Pasar Talang Banjar Harus Pindah Sebelum 10 Juni

24/05/2025

“Kita bicara untuk kasus peserta JKN segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri. Jika ada peserta JKN segmen tersebut yang menunggak iuran, maka penjaminan BPJS Kesehatan untuknya akan diberhentikan sementara sejak tanggal satu bulan berikutnya. Agar terhindar dari lupa membayar iuran setiap bulan, peserta JKN dapat memanfaat layanan autodebit di bank-bank mitra BPJS Kesehatan. Selain itu, peserta juga dapat mengecek keaktifan kepesertaannya dan anggota keluarganya dengan memanfaatkan aplikasi mobile JKN,” ujar Agus.

Agus menambahkan, bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran cukup besar dan kesulitan untuk melunasinya sekaligus, maka peserta tersebut dapat memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program tersebut dihadirkan BPJS Kesehatan untuk memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta JKN segmen PBPU/peserta mandiri yang menunggak, sehingga mereka dapat mencicil pembayaran iuran secara bertahap sampai lunas.

“Peserta JKN dapat melakukan pendaftaran Program REHAB melalui Aplikasi Mobile JKN. Kalau sudah daftar, nanti ada simulasi perhitungan cicilan iuran yang bisa disesuaikan dengan kondisi finansial peserta JKN yang bersangkutan,” ujarnya.

Sementara itu, seorang peserta JKN mandiri bernama Ari (32), mengaku pernah lupa membayar iuran JKN dan mendapati kepesertaannya tidak aktif saat memeriksakan kandungannya ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar.

“Petugas Puskesmas menginfokan kartu JKN saya tidak aktif, karena ada tunggakan iuran yang belum dibayarkan. Selain harus melunasi tunggakan iuran terlebih dulu, saya juga akan dikenakan denda pelayanan jika mendapat rawat inap dalam waktu 45 hari ke depan sejak kartu saya aktif kembali. Padahal dua bulan lagi diperkirakan saya sudah melahirkan. Tentu ini membuat saya pusing,” ujar Ari.

Ari menambahkan, setelah mendapat informasi dari petugas BPJS Kesehatan, ia pun segera melunasi tunggakan iuran agar status kepesertaannya aktif kembali. Tak ingin terlupa lagi membayar iuran JKN ke depannya, Ari pun memutuskan untuk mendaftar layanan autodebit JKN.

“Ini pelajaran berharga untuk saya. Seperti yang dikatakan orang, mencegah selalu lebih baik dari memperbaiki. Bukan kita tidak patuh membayar iuran secara rutin, tetapi kadang memang yang namanya lupa itu tidak bisa dihindari. Oleh karena itu, layanan autodebit menurut saya adalah solusi terbaik agar tidak lupa membayar iuran. Dengan begitu, status kepesertaan kita sekeluarga bisa tetap aktif dan tidak ada kendala saat akan digunakan di fasilitas kesehatan,” ujar Ari. (Red)

Previous Post

Tingkatkan Ekspor Daerah, Bea Cukai Jambi Lepas Ekspor Perdana Komoditas Pinang ke Bangladesh

Next Post

Jambi Juara 1 Kategori Pemerataan dan Perluasan Akses Pendidikan

Artikel lainnya

bunyi Pasal 5 Perwal Nomor 6 Tahun 2025 yang menegaskan kewajiban penataan RT oleh Pemerintah Daerah, termasuk penggabungan jika jumlah penduduk tidak mencukupi (Sumber: Dokumen LPKNI)
BERITA

LPKNI: Pelantikan RT Kota Jambi Langgar Perwal Nomor 6 Tahun 2025

by Redaksi
24/05/2025
poto ilustrasi curnak (Dok, AI)
BERITA

Warga Resah, Belasan Ternak Hilang Usai Banjir

by Redaksi
24/05/2025
Petugas Damkar Kota Jambi dengan hati-hati mengevakuasi anting yang menyatu dengan kulit telinga seorang lansia berusia 76 tahun di Markas Damkartan, Jumat (23/05/2025). (Dok, Daus)
BERITA

Respon Cepat Damkar Tangani Kasus Anting Terjepit di Telinga Lansia

by Redaksi
24/05/2025
Tampak depan gedung Polresta Jambi, (23/05/2025). (Dok. Stepanus)
BERITA

Setelah Sempat Mangkir, Terlapor Kasus Penggelapan Jabatan Datang di Polresta Jambi

by Redaksi
24/05/2025
Suasana kawasan Pasar Talang Banjar, Jambi, yang dipadati pedagang kaki lima dan kendaraan bermotor. Pemerintah Kota Jambi menargetkan penataan total kawasan ini sebelum 10 Juni 2025. (Foto: Yola - JT)
BERITA

PKL Pasar Talang Banjar Harus Pindah Sebelum 10 Juni

by Redaksi
24/05/2025
Petugas Lapas Kelas IIB Muara Bungo bersama anggota kepolisian dan pelaku berinisial SP (tengah), usai penggagalan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam lapas, Jumat (23/5/2025). (Foto: Dok. Lapas Bungo)
BERITA

Petugas Lapas Bungo Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu oleh Seorang Pengunjung

by Redaksi
24/05/2025
Next Post
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, saat menerima penghargaan dari Direktorat SMA Kemendikbudristek RI di Yogyakarta. (Dok istimewa)

Jambi Juara 1 Kategori Pemerataan dan Perluasan Akses Pendidikan

Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas, Kurnia Chairi. [Dok istimewa]

SKK Migas Pastikan Pasokan Gas untuk Industri Pupuk Terpenuhi

Kegiatan senam pagi di lapangan hitam Mapolda Jambi, Jumat (9/12/2022). [Dok istimewa]

Kapolda Jambi Motivasi Anggota Luangkan Waktu untuk Olahraga

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, saat memimpin apel. [Dok istimewa]

Ini Daftar Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru di Jambi

[Dok istimewa]

OJK Terbitkan PJOK 23/2022 Tentang Batas Maksimum Pemberian Kredit BPR dan Batas Maksimum Penyaluran Dana BPRS

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Desa Siulak Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Kerinci Hadiri Kenduri Sko dan Terima Gelar Kehormatan Depati Puncak Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Kukuhkan 271 Kades se Kabupaten Kerinci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Buka Jambore PKK ke 52 Tingkat Kabupaten Keirinci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Kerinci Tinjau Kondisi Jalan Rusak di Desa Koto Petai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

Jl. Ternate, Lrg. Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kode Pos 36137
Email: jabungtoday@gmail.com | Phone/WA: 0811-749-7272

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM