• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 12 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Bongkar 21 Situs Judi Online, Polisi Sita Rp241 Miliar dan Telusuri Aliran Dana

Admin by Admin
28/03/2026
in KABAR TNI/POLRI
0
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan jaringan judi online oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta. (Dok, Humas Polri)

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan jaringan judi online oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Jakarta. (Dok, Humas Polri)

PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus menindak praktik judi online dengan membongkar jaringan besar yang mengelola puluhan situs. Penanganan kasus ini telah memasuki tahap lanjutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21).

Polisi mengungkap sedikitnya 21 situs judi online yang terhubung dalam satu jaringan terorganisasi. Sindikat tersebut diduga mengelola platform, mengatur rekening, hingga memanfaatkan layanan payment gateway untuk mengalirkan dana hasil kejahatan.

Baca juga

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

11/10/2026

Makin Hemat, Honda BeAT Tawarkan Hemat Angsuran hingga Rp2,2 Jutaan dan Diskon Angsuran Rp64 Ribu per Bulan

11/10/2026

Operasi Gabungan Polda NTB Gerebek Dugaan Sarang Narkoba di Mataram, Sabu 51,58 Gram Disita

11/10/2026

Polsek Jajaran Perkuat Patroli, Garda Terdepan Polisi Bersama Masyarakat

11/10/2026

Talk Show BI Bengkulu: Pembukuan Rapi Buka Peluang Kredit UMKM

11/10/2026

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Ditpamobvit Polda Bengkulu Gencar Patroli di Objek Vital Perbankan

11/10/2026

Pengungkapan dilakukan melalui patroli siber intensif yang menyasar aktivitas ilegal di ruang digital. Selain memburu pelaku, aparat juga menelusuri aliran dana untuk mengungkap aktor di balik jaringan tersebut.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan bahwa penelusuran transaksi keuangan menjadi kunci utama dalam mengungkap kejahatan ini.

“Penelusuran aliran dana menjadi pintu masuk utama untuk mengungkap kejahatan keuangan,” ujarnya.

PPATK menemukan pola berulang dalam praktik tersebut, yakni penggunaan dompet digital (e-wallet), rekening pinjaman, hingga payment gateway untuk menyamarkan dan memutar dana ilegal.

Menurut Ivan, penguatan prinsip mengenal nasabah (know your customer/KYC), pelaporan transaksi mencurigakan, serta audit yang transparan menjadi langkah mendesak untuk menutup celah tersebut.

Ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU) Yenti Garnasih menekankan pentingnya memutus aliran dana hingga ke akar.
“Tidak boleh ada pihak yang menikmati hasil kejahatan,” tegasnya.

Senada, pengamat kebijakan publik Achmad Nur Hidayat menilai pengawasan sistem keuangan harus dilakukan secara konsisten dan terbuka agar tidak dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan terorganisasi.

Dalam penanganan kasus ini, Polri menerapkan dua pendekatan. Pertama, penegakan hukum konvensional melalui patroli siber dan pengungkapan jaringan. Sejak 2021 hingga 2026, lebih dari 30 kasus berhasil diungkap dengan total 171 tersangka dan nilai sitaan mencapai Rp241 miliar.

Terbaru, Polda Sumatera Utara menangkap 19 tersangka pada 16 Maret 2026 terkait kasus serupa.

Pendekatan kedua dilakukan melalui strategi finansial berbasis “follow the money”. Polisi menelusuri rekening nominee dengan memanfaatkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari PPATK untuk mengidentifikasi aset tersembunyi.

Dari strategi tersebut, Bareskrim Polri telah menyita sekitar Rp142 miliar dari 359 rekening yang diduga terkait judi online. Pada 5 Maret 2026, sebesar Rp58 miliar di antaranya telah diserahkan ke kejaksaan untuk proses eksekusi putusan pengadilan sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2013.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan putusan pengadilan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi benar-benar dieksekusi secara nyata.

Ekonom dari CELIOS, Nailul Huda, mengingatkan besarnya kerugian negara akibat praktik judi online.

“Penanganan tidak boleh berhenti di pengungkapan. Seluruh rantai, termasuk aset, harus diputus,” ujarnya.

Publik pun berharap penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pengungkapan jaringan, penelusuran aliran dana, hingga pengelolaan aset sitaan secara transparan dan akuntabel agar memberikan manfaat bagi negara. (*/Yl)

 

 

Previous Post

New Veloz Hybrid Resmi Mengaspal di Bengkulu, Targetkan Segmen Keluarga

Next Post

Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Arus Balik Idulfitri 2026 di Merak–Bakauheni hingga Lintas Sumatera

Artikel lainnya

KABAR TNI/POLRI

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

by Admin
11/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Mutasi 199 Personel, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

by Admin
11/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

by Admin
09/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Bersama Masyarakat, Wakapolri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Jaga Dunia Usaha

by Admin
08/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik

by Admin
08/10/2026
KABAR TNI/POLRI

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

by Admin
05/10/2026
Next Post
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja, Harwan melakukan pemantauan dan berinteraksi dengan pengemudi kendaraan di kawasan penyeberangan Merak–Bakauheni, Selasa (24/3/2026). (Dok. Humas JR )

Jasa Raharja Tinjau Kesiapan Arus Balik Idulfitri 2026 di Merak–Bakauheni hingga Lintas Sumatera

Kendaraan melintas di Gerbang Tol Muaro Sebapo, Jalan Tol Trans Sumatera (Dok. Humas HK)

Trafik Arus Balik Lebaran 2026 di JTTS Masih Tinggi, Capai 193.547 Kendaraan pada 27 Maret

Petugas kepolisian melakukan otopsi kerangka manusia yang ditemukan di Desa Sungai Sayang, Kecamatan Sadu, Tanjung Jabung Timur (Dok. Humas)

Fakta Baru Penemuan Kerangka di Sungai Sayang, Polisi Temukan Tanda Benturan

Polres Seluma turun langsung mengurai potensi kemacetan di SPBU Pasar Tais, Sabtu (28/3/2026). (Foto:Yl)

Polisi Tertibkan Antrean SPBU Tais

Polres Kepahiang memperketat pengamanan di objek wisata Mountain Valley saat libur Idul Fitri 1447 H, Minggu (29/3/2026). (Foto:Yl)

Pengamanan Mountain Valley Diperketat

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN