JT.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah memperkuat langkah Reforma Agraria melalui pendataan potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan pengembangan penataan akses bagi masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan saat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah, Lestariana Marwassari, S.P., M.H., bersama Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Munawar Noviansyah, S.Si., menerima kunjungan Tim Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bengkulu, Kamis (20/8/2026).
Tim Kanwil BPN Provinsi Bengkulu dipimpin Marsuwen, S.H. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Bengkulu Tengah.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas pendataan potensi tanah yang dapat menjadi objek TORA. Pembahasan juga mencakup identifikasi potensi serta pengembangan penataan akses bagi masyarakat penerima manfaat.
Pendataan TORA menjadi langkah penting untuk memastikan potensi tanah dapat teridentifikasi secara akurat. Data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan arah penataan dan pemberdayaan masyarakat.
Selain membahas aspek pertanahan, koordinasi juga diarahkan pada peluang pengembangan akses masyarakat. Penataan akses diharapkan mampu membuka ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonomi setelah memperoleh kepastian akses terhadap tanah.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah, Lestariana Marwassari, menyampaikan dukungan terhadap pendataan potensi TORA dan pengembangan penataan akses tersebut.
Menurutnya, sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kanwil BPN Provinsi Bengkulu penting untuk memastikan program Reforma Agraria berjalan tepat sasaran.
“Sinergi dan koordinasi menjadi bagian penting dalam memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria, terutama melalui pendataan yang akurat dan penataan akses yang tepat sasaran,” ujar Lestariana.
Ia menambahkan, penguatan data dan koordinasi antarlembaga dapat membantu pemerintah dalam menyusun langkah pemberdayaan masyarakat secara lebih terarah.
Melalui kegiatan ini, BPN Bengkulu Tengah terus mendorong Reforma Agraria yang tidak hanya berfokus pada penataan tanah. Program tersebut juga diarahkan untuk membuka akses dan peluang pengembangan ekonomi bagi masyarakat.
Kegiatan pendataan dan koordinasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat pengelolaan TORA di Bengkulu Tengah.
Dengan data yang valid serta kolaborasi yang kuat, Reforma Agraria diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Yl)
















Discussion about this post