JT.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Provinsi Jambi menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar.
Pertemuan tersebut membahas rencana dukungan pembangunan sarana dan prasarana perkantoran serta penjajakan kerja sama program bedah rumah bagi masyarakat yang membutuhkan.
Audiensi ini menjadi forum koordinasi antara Dinas PUTR Provinsi Jambi dan Kanwil Ditjenpas Jambi untuk membahas sejumlah kebutuhan infrastruktur sekaligus menjajaki peluang kolaborasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa agenda yang dibahas meliputi permohonan hibah untuk pembangunan pagar kantor, penataan halaman kantor, serta rencana pembangunan musala di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi.
Selain kebutuhan infrastruktur perkantoran, kedua pihak juga membicarakan peluang kerja sama melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pelaksanaan program bedah rumah. Program tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk kolaborasi sosial untuk membantu masyarakat yang membutuhkan hunian layak.
Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Jambi, Wahyudi Abdian, menyambut baik audiensi yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Jambi. Ia menekankan pentingnya koordinasi antarlembaga agar setiap rencana pembangunan dan kerja sama dapat dibahas serta ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan masing-masing dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan audiensi tersebut merupakan langkah untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Kami berharap melalui koordinasi dan sinergi ini, beberapa kebutuhan sarana dan prasarana di lingkungan Kanwil Ditjenpas Jambi dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, kami juga ingin memperluas kolaborasi dalam program bedah rumah sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Irwan.
Melalui pertemuan tersebut, Dinas PUTR Provinsi Jambi dan Kanwil Ditjenpas Jambi diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam menindaklanjuti berbagai rencana yang telah dibahas.
Adapun realisasi permohonan hibah infrastruktur dan kerja sama program bedah rumah tetap mengacu pada kewenangan, mekanisme, serta ketentuan yang berlaku. (*)
















Discussion about this post