Blitar, Jabungtoday.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Blitar Sisa Masa Jabatan 2024-2029, Selasa (21/7/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi. Dalam pembukaan sidang, Supriadi menyampaikan bahwa pelaksanaan PAW tersebut merupakan tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Jawa Timur mengenai peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Prosesi pengambilan sumpah/janji kemudian dilaksanakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Blitar, H. M. Rifa’i. Prosesi tersebut menjadi bagian penting dalam pengesahan secara resmi anggota DPRD yang menggantikan anggota sebelumnya untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024-2029.
Dalam kesempatan tersebut, Hendik Budi Yuantoro,resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar Pengganti Antar Waktu. Dengan pengucapan sumpah/janji tersebut, Hendik secara resmi mengemban amanah sebagai wakil rakyat di DPRD Kabupaten Blitar.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Bupati Blitar. Selain itu, acara juga diisi dengan doa bersama sebagai bentuk ungkapan syukur sekaligus harapan agar pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Blitar dapat berjalan semakin baik.
Pada kesempatan tersebut, DPRD Kabupaten Blitar juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Suwondo atas dedikasi serta pengabdiannya selama menjalankan amanah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar. Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi yang telah diberikan selama masa tugasnya.
Dengan dilantiknya Hendik Budi Yuantoro, DPRD Kabupaten Blitar diharapkan semakin optimal menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kehadiran anggota baru juga diharapkan mampu memperkuat sinergi antarlembaga serta bersama-sama mendorong pembangunan Kabupaten Blitar yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(Dyh/adv)
















Discussion about this post