• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, 8 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

DPRD Kota Jambi Harap Pemerintah Pusat Bisa selesaikan Persoalan 5.506 Sertifikat Tanah yang Masuk Zona Merah

Redaksi by Redaksi
24/10/2025
in DAERAH, POLITIK
0
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly (kedua kiri) dan Wakil Ketua Komisi I Zayadi (kiri) bersama Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu Dr. Purnama Tioria Sianturi (kedua kanan) dan pejabat DJKN usai pertemuan di Jakarta, Jumat (24/10/2025). (Dok. Humas)

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly (kedua kiri) dan Wakil Ketua Komisi I Zayadi (kiri) bersama Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara DJKN Kemenkeu Dr. Purnama Tioria Sianturi (kedua kanan) dan pejabat DJKN usai pertemuan di Jakarta, Jumat (24/10/2025). (Dok. Humas)

PostTweetShareScan

JT.COM – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly bersama Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi Zayadi melakukan konsultasi ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia terkait permasalahan ribuan sertifikat tanah warga yang masuk dalam zona merah eks Pertamina.

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Dr. Purnama Tioria Sianturi, S.H., M.Hum., di kantor DJKN, Jakarta , Jumat (24/10/2025).

Baca juga

Polri Bersama Masyarakat, Wakapolri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Jaga Dunia Usaha

08/10/2026

Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik

08/10/2026

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

08/10/2026

Gubernur Al Haris Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Ikut Dikerahkan ke Lapangan

08/10/2026

BPN Bengkulu Tengah Evaluasi Kinerja dan Pelayanan

08/10/2026

Kapolresta Bengkulu Hadiri FGD Sinergitas Forkopimda Cegah Intoleransi dan Radikalisme

08/10/2026

Menurut Kemas Faried, kunjungan ini menindaklanjuti aduan masyarakat Kota Jambi yang disampaikan ke DPRD mengenai hasil overlay klaim peta aset Pertamina. Berdasarkan data yang diperoleh, terdapat 5.506 bidang tanah yang diterbitkan sertifikat di atas lahan eks Pertamina dan kini berstatus terblokir. Bidang-bidang tersebut tersebar di tujuh kelurahan di Kota Jambi.

“Kami menerima banyak pengaduan dari warga karena sertifikat mereka diblokir dan tidak bisa digunakan untuk berbagai keperluan. Masyarakat berharap ada kejelasan hukum dan solusi dari pemerintah pusat,” ujar Kemas Faried.

Menanggapi hal tersebut, Purnama Tioria Sianturi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan inventarisasi dan penilaian aset bersama Pertamina untuk memperjelas status kepemilikan lahan tersebut.

“Data yang kami peroleh dari Badan Pertanahan Nasional menunjukkan ada 5.506 sertifikat yang terbit di atas lahan eks Pertamina. Saat ini kami sedang membuat terang, artinya memotret dan mendata mana saja tanah yang benar-benar milik negara, mana yang diokupasi, dan mana yang sudah terbit sertifikat,” jelasnya.

Purnama menambahkan, proses ini memerlukan waktu cukup lama karena kasus serupa juga terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia.

“Penyelesaiannya tentu bergantung pada kebijakan pemerintah. Kami baru dalam tahap inventarisasi dan pendataan,” katanya.

Zayadi, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi, turut menyoroti bahwa sejak penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2005 hingga revisi 2024, Pertamina tidak pernah menyampaikan bahwa wilayah tersebut merupakan asetnya.

“Kami heran, karena selama pembahasan RTRW, Pertamina tidak pernah menyatakan bahwa lahan tersebut milik mereka. Bahkan dulu disepakati kawasan itu sebagai lahan hak warga,” ujar Zayadi.

Menanggapi hal itu, Purnama menegaskan bahwa lahan yang dimaksud merupakan barang milik negara, bukan aset langsung milik Pertamina.

“Memang benar, faktanya itu barang milik negara. Pertamina tidak bisa menjawab karena mereka hanya pengelola, bukan pemilik aset,” ujarnya.

Di akhir pertemuan, Kemas Faried menyampaikan harapan agar pemerintah pusat dapat menemukan titik terang dan memberikan kepastian hukum bagi ribuan warga terdampak.

“Kami menitipkan harapan besar agar ada solusi dari pemerintah pusat. Kasihan masyarakat, sertifikat mereka sudah terbit tapi tiba-tiba berstatus quo,” pungkasnya.

Berdasarkan data hasil overlay, sebanyak 5.506 bidang tanah yang terdampak klaim aset eks Pertamina tersebar di tujuh kelurahan di Kota Jambi. Rinciannya, di Kelurahan Simpang III Sipin terdapat 74 bidang tanah, di Kelurahan Mayang Mangurai sebanyak 64 bidang, serta di Kelurahan Kenali Asam sebanyak 1.843 bidang.

Sementara itu, di Kelurahan Kenali Asam Bawah tercatat 1.314 bidang, di Kelurahan Kenali Asam Atas sebanyak 645 bidang, di Kelurahan Paal Lima terdapat 918 bidang, dan di Kelurahan Suka Karya sebanyak 648 bidang tanah.

Secara keseluruhan, ribuan bidang tersebut kini berstatus terblokir dan menunggu kejelasan dari pemerintah pusat mengenai status hukum kepemilikan lahan di atas wilayah eks Pertamina itu. (Stp)

Previous Post

Kombes Pol Mardiono: Audit Bukan Momok, Tapi Sarana Perbaikan Kinerja Polri

Next Post

Rayakan HUT ke-5, SSB Golazo Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Ikut Dikerahkan ke Lapangan

by Redaksi
08/10/2026
DAERAH

BPN Bengkulu Tengah Evaluasi Kinerja dan Pelayanan

by Admin
08/10/2026
DAERAH

Kapolresta Bengkulu Hadiri FGD Sinergitas Forkopimda Cegah Intoleransi dan Radikalisme

by Admin
08/10/2026
POLITIK

Herianto Didorong Masuk Kabinet, Jadi Jembatan Pemerintah dan Gen Z

by Admin
08/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish, Pastikan Aktivitas Pagi Masyarakat Aman dan Lancar

by Admin
08/10/2026
ADVERTORIAL

Barantin dan Pemprov Jambi Kembangkan Kampung Pangan Terpadu di Buluran Kenali

by Redaksi
07/10/2026
Next Post
Banner  SSB Golazo  (Dok. SSB Golazo)

Rayakan HUT ke-5, SSB Golazo Gelar Turnamen Sepak Bola Usia Dini

Banner Sabak Karnaval 2025 yang digelar Sabtu (25/10/2025) (Dok. Reza)

Usai Vakum Sejak 2019, Sabak Karnaval Kembali Digelar di Tanjung Jabung Timur

Fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jambi yang dibangun melalui program TJSL PT Hutama Karya (Dok.HK)

SPPG Jambi Siap Beroperasi, Hutama Karya Dorong Pemerataan Layanan Gizi Masyarakat

Ilustrasi Balita  Gizi Buruk (Dok. RM.id)

Kendala Administrasi Hambat Pengobatan Balita Gizi Buruk di Kota Jambi

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., didampingi Kasubdit I Indagsi AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.i memantau harga beras di salah satu gudang distributor di Kota Jambi, Jumat (24/10/2025). (Dok. Nahar)

Harga Beras Masih Stabil, Dirreskrimsus Polda Jambi Pastikan Tidak Ada Penimbunan

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN