• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, 14 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

DPRD Provinsi Jambi Setujui Tiga Ranperda Jadi Perda

Redaksi by Redaksi
13/01/2025
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH, POLITIK
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi secara resmi menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan ini ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Gubernur Jambi Al Haris bersama pimpinan DPRD Provinsi Jambi, yakni M. Hafiz Fattah, Ivan Wirata, dan Faizal Riza, dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi yang berlangsung pada Senin (13/1/2025).

Baca juga

Al Haris Dorong Revisi Regulasi Migas, Tegaskan Hak Daerah Penghasil dan Tata Kelola Sumur Rakyat

13/10/2026

Oktober Makin Hemat, Sinsen Hadirkan Promo OKTAGRAM untuk Perawatan Motor Honda

13/10/2026

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

13/10/2026

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

13/10/2026

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

13/10/2026

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

13/10/2026

Agenda rapat meliputi pengambilan keputusan terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD Provinsi Jambi serta penyampaian pendapat akhir dari fraksi-fraksi.

Ketua DPRD Jambi, M. Hafiz Fattah, mengungkapkan bahwa tiga Ranperda yang disahkan tersebut telah melalui proses pembahasan mendalam di setiap fraksi dan mendapat persetujuan penuh.

“Kami berharap agar Perda yang telah disahkan ini segera ditindaklanjuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mendukung implementasinya,” ujar Hafiz.

Adapun ketiga Ranperda yang disetujui menjadi Perda meliputi:

  1. Ranperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin dan Kelompok Rentan.
  2. Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
  3. Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

Hafiz menambahkan bahwa ketiga Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang telah dibahas selama periode keanggotaan 2019-2024 dan difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Provinsi Jambi atas pengesahan tiga Ranperda tersebut.

“Kami mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD Jambi yang telah menyetujui Ranperda ini menjadi Perda. Semoga aturan ini menjadi pedoman yang memandu kita semua dalam bekerja,” ucap Al Haris.

Menurutnya, Perda yang disahkan akan menjadi tolok ukur bagi Pemerintah Provinsi Jambi dalam menjalankan tugas pemerintahan secara lebih tertib dan efisien.

“Saya berharap Perda ini dapat menjadi acuan bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melangkah ke depan dengan lebih terstruktur dan efektif,” pungkas Gubernur.

Acara paripurna ditutup dengan harapan agar Perda yang telah disahkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jambi, khususnya dalam bidang bantuan hukum, pengelolaan lingkungan, dan pemberdayaan organisasi kemasyarakatan. (Adv)

Previous Post

DPRD Tanjab Timur Gelar Rapat Paripurna: Ini Agendanya

Next Post

Fraksi PKS Dorong Jambi Lebih Hijau, Adil, dan Bermasyarakat

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

Al Haris Dorong Revisi Regulasi Migas, Tegaskan Hak Daerah Penghasil dan Tata Kelola Sumur Rakyat

by Redaksi
13/10/2026
DAERAH

Oktober Makin Hemat, Sinsen Hadirkan Promo OKTAGRAM untuk Perawatan Motor Honda

by Redaksi
13/10/2026
ADVERTORIAL

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

by Redaksi
13/10/2026
DAERAH

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

by Admin
13/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

by Admin
13/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

by Redaksi
13/10/2026
Next Post

Fraksi PKS Dorong Jambi Lebih Hijau, Adil, dan Bermasyarakat

Fraksi PKB Terima Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi

DPRD Resmi Umumkan Al Haris-Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih

DPRD Jambi Kaji Strategi Satpol-PP Sumsel dalam Meningkatkan PAD

Terima Kunjungan Belajar Siswa SMA N 4 Kota Jambi, Ahmad Fauzi Jelaskan Tugas dan Kewenangan DPRD

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN