• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, 8 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Ikan Asin Mengandung Formalin dan Bawang Merah Busuk Dimusnahkan Polairud Jambi

Redaksi by Redaksi
30/10/2025
in DAERAH, KABAR TNI/POLRI, PERISTIWA
0
Petugas Polairud Polda Jambi dan Balai Karantina Pertanian memusnahkan barang bukti ikan asin ilegal dengan cara dibakar di Jambi, Rabu (29/10/2025). (Dok. Nahar)

Petugas Polairud Polda Jambi dan Balai Karantina Pertanian memusnahkan barang bukti ikan asin ilegal dengan cara dibakar di Jambi, Rabu (29/10/2025). (Dok. Nahar)

PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi melalui Subdit Gakkum memusnahkan ratusan karung berisi bawang merah dan ikan asin ilegal hasil pengungkapan tim gabungan Baharkam Polri dan Polairud Polda Jambi.

Barang bukti senilai ratusan juta rupiah tersebut dimusnahkan setelah dinyatakan tidak layak konsumsi dan tidak memiliki dokumen karantina yang sah.

Baca juga

Polri Bersama Masyarakat, Wakapolri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Jaga Dunia Usaha

08/10/2026

Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik

08/10/2026

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

08/10/2026

Gubernur Al Haris Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Ikut Dikerahkan ke Lapangan

08/10/2026

BPN Bengkulu Tengah Evaluasi Kinerja dan Pelayanan

08/10/2026

Kapolresta Bengkulu Hadiri FGD Sinergitas Forkopimda Cegah Intoleransi dan Radikalisme

08/10/2026

Pemusnahan dilakukan di dua lokasi berbeda pada Rabu (29/10/2025). Sebanyak 429 karung bawang merah dimusnahkan dengan cara dikubur menggunakan alat berat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, Kota Jambi, sedangkan 8 karung ikan asin seberat puluhan kilogram dibakar di Balai Karantina Pertanian Jambi.

Kegiatan tersebut disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pihak Balai Karantina Pertanian, sebagai tindak lanjut proses hukum atas penyelundupan bahan pangan ilegal yang berasal dari luar daerah.

Kanit Gakkum Dit Polairud Polda Jambi, Ipda Hariyanto, menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus sembako ilegal yang diangkut menggunakan kapal dari Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.

“Bawang merah dan ikan asin yang dimusnahkan sudah membusuk dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Untuk berkas perkara tersangka saat ini menunggu petunjuk JPU agar segera dilimpahkan ke tahap persidangan,” ujar Ipda Hariyanto.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kedua jenis barang bukti tidak memiliki dokumen karantina dan mengandung zat berbahaya. Ikan asin yang disita terbukti mengandung formalin, sehingga pemusnahan dilakukan secepat mungkin guna mencegah dampak terhadap kesehatan masyarakat.

Kasus ini bermula dari operasi gabungan Baharkam Polri dan Subdit Gakkum Polairud Polda Jambi yang berhasil menggagalkan penyelundupan sembako ilegal menggunakan kapal motor KM Resona GT 25 di perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Kapal tersebut diketahui mengangkut berbagai bahan pangan tanpa dokumen resmi, antara lain beras, bawang merah, bawang putih, ikan asin, dan kacang hijau, dengan nilai total mencapai Rp150 juta hingga Rp200 juta.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan dua orang pelaku, yaitu Aripin (33), warga Nipah Panjang yang merupakan pemilik barang, dan Ibrahim (54), nakhoda kapal. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 88 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman dua tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar. (Nhr)

 

Previous Post

Ketua PBVSI Jambi Lepas Kontingen Bola Voli ke Popnas 2025

Next Post

Kapolda Bengkulu Resmikan Barak Siaga Brimob Batalyon C Bengkulu Utara

Artikel lainnya

KABAR TNI/POLRI

Polri Bersama Masyarakat, Wakapolri Tegaskan Komitmen Berantas Premanisme dan Jaga Dunia Usaha

by Admin
08/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Wakapolri: Polri Perkuat Kehadiran di Wilayah Rawan Konflik

by Admin
08/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Ikut Dikerahkan ke Lapangan

by Redaksi
08/10/2026
DAERAH

BPN Bengkulu Tengah Evaluasi Kinerja dan Pelayanan

by Admin
08/10/2026
DAERAH

Kapolresta Bengkulu Hadiri FGD Sinergitas Forkopimda Cegah Intoleransi dan Radikalisme

by Admin
08/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish, Pastikan Aktivitas Pagi Masyarakat Aman dan Lancar

by Admin
08/10/2026
Next Post
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., meresmikan Gedung Barak Siaga Brimob Batalyon C di Bengkulu Utara, Kamis (30/10/2025). (Dok.yola)

Kapolda Bengkulu Resmikan Barak Siaga Brimob Batalyon C Bengkulu Utara

Anggota Satgas Pengendalian Harga Beras Provinsi Jambi saat melakukan pengecekan harga dan stok beras di salah satu toko di Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Kamis (30/10/2025). (Dok. Humas)

Ada Selisih Harga Beras di Merangin, Satgas Minta Ritel Patuh pada HET

Logo OJK (Dok. Pinterest)

OJK Terbitkan Dua POJK Baru untuk Perkuat Ketahanan dan Daya Saing Perbankan Syariah

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menyematkan atribut kepada salah satu atlet kontingen Jambi saat pelepasan peserta Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) XVII Tahun 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (30/10/2025). (Dok, Daus)

Siap Berlaga di POPNAS XVII Jakarta, Sekda Minta Atlet Jambi Junjung Nilai Sportifitas

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Jambi Novriadi menyampaikan sambutan saat pelepasan kontingen Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) XVII Tahun 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (30/10/2025). (Dok. Daus)

Jambi Kirim 180 Atlet ke POPNAS XVII, Bidik Hasil Lebih Baik dari Tahun 2023

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN