Blitar, Jabungtoday.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, Kamis (9/7/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kerja DPRD Kabupaten Blitar tersebut membahas tindak lanjut atas Catatan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2025.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Sugiyo. Pembahasan tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan setiap rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti oleh perangkat daerah secara tepat, terukur, dan berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV bersama OPD mitra kerja melakukan pembahasan terhadap berbagai catatan yang menjadi perhatian dalam LHP BPK. Evaluasi dilakukan sebagai langkah untuk mendorong adanya perbaikan dalam pelaksanaan program, pengelolaan pemerintahan, maupun pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Sejumlah OPD yang hadir dalam rapat di antaranya perwakilan RSUD Ngudi Waluyo Wlingi, RSUD Srengat, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar. Kehadiran OPD tersebut menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan pembahasan tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar menekankan bahwa tindak lanjut terhadap rekomendasi BPK tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif. Lebih dari itu, setiap rekomendasi diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem kerja, meningkatkan akuntabilitas, serta mencegah munculnya persoalan serupa di kemudian hari.
Melalui rapat kerja tersebut, Komisi IV juga mendorong seluruh perangkat daerah agar berkomitmen menyelesaikan setiap catatan dan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.
Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar berharap tindak lanjut LHP BPK Tahun Anggaran 2025 dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah. Dengan pengawasan yang berkelanjutan dan perbaikan yang konsisten, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal serta tata kelola Pemerintahan Kabupaten Blitar semakin transparan, akuntabel, dan berkualitas.(Dyh/adv)
















Discussion about this post